ENERGI TERBARUKAN DIPRODUKSI DI WONOSOBO ; Wood Pelet, Solusi Atasi Krisis Minyak Bumi |
27/02/2012 03:00:01 KEBUTUHAN energi terbarukan (biomass energi) untuk menggantikan minyak bumi semakin mendesak. Krisis energi yang terjadi di seluruh dunia hingga menyebabkan harga minyak mentah melambung tinggi memaksa pemerintah Indonesia menetapkan berbagai aturan baru sebagai langkah penghematan energi. Di balik permasalahan krisis energi tersebut, ternyata ada solusi cukup menjanjikan. Salah satunya dengan bahan bakar wood pelet atau briket bio arang berbahan dasar serbuk kayu lapis yang diproduksi PT Solar Park Indonesia (SPI) di Kabupaten Wonosobo. Perusahaan dibiayai pengusaha dari Korea Selatan (Korsel) didirikan tahun 2009 di Kecamatan Sapuran Wonosobo ini telah berhasil mengolah limbah serbuk kayu sisa penggergajian menjadi bahan bakar terbarukan wood pelet yang bisa digunakan untuk energi pembangkit listrik. "Energi wood pelet sudah banyak dimanfaatkan negara-negara di Eropa untuk bahan baku pembangkit listrik. Bisa dikatakan wood pelet merupakan solusi mengatasi krisis minyak bumi," terang Presiden Direktur PT SPI Park See-Woo saat menerima kunjungan Menteri Kehutanan (Menhut) RI Ir Zulkifli Hasan MSc di Pabrik Solar Park Indonesia di Kecamatan Kalikajar Kabupaten Wonosobo, Jumat (24/2). Menurut Park See-Woo, wood pelet yang diproduksi di pabriknya berbentuk seperti pelet (makanan ikan) berdiameter antara 6-8 mm dan panjang 10-30 mm. Saat ini bahan bakar ramah lingkungan tersebut hanya dikhususkan untuk kebutuhan pasar ekspor saja, terutama ke Australia dan negara-negara Eropa. Bahan bakar tersebut lebih banyak dimanfaatkan di negara Eropa untuk bahan baku utama pembangkit listrik. Salah satu alasan wood pelet hanya dipasarkan di luar negeri karena di negara-negara Eropa sudah menerapkan aturan ketat pada dunia industri. Salah satunya setiap industri diwajibkan menggunakan energi terbarukan minimal 20 persen untuk melangsungkan usahanya. Untuk pasar di Indonesia, menurut Park See-Woo memang belum ada. Mengingat saat ini pembangkit listrik di Indonesia masih mengandalkan sumber energi dari minyak bumi, batu bara serta geotermal sebagai energi utama. Padahal, wood pelet sebenarnya cocok diterapkan di negeri makmur ini. Selain untuk kalangan industri, bahan bakar ramah lingkungan ini juga sangat cocok untuk kebutuhan energi di rumah tangga, terutama untuk kebutuhan memasak. Karena dengan menggunakan wood pelet, kadar abu yang dihasilkan hanya 1 persen sampai 1,5 persen dan panasnya tahan lama. Dari segi harga juga sangat terjangkau hanya Rp 1.500 perkilogramnya. Namun karena keterbatasan kapasitas produksi, pihaknya belum dapat memasarkannya. Park See-Woo juga menjelaskan, untuk memenuhi permintaan pasar Australia dan Eropa, sejauh ini pihaknya masih kesulitan. Kapasitas produksi wood pelet pertahun hanya mampu memproduksi di kisaran 100 ribu ton pertahun, sedang kebutuhan pasar mencapai 2 juta ton pertahun. Untuk memenuhi kebutuhan produksi wood pelet, perusahaan mengandalkan pasokan bahan baku limbah kayu albasia dari perusahaan-perusahaan kayu se-Kabupaten Wonosobo. Melihat potensi energi terbarukan tersebut, Menhut Zulkifli Hasan mengaku terkesan. Keberadaan pabrik wood pelet perlu didorong agar kapasitas produksi terus meningkat sehingga dapat dipakai untuk menyuplai kebutuhan energi di pembangkit listrik nasional. Dengan menggunakan wood pelet, maka ketergantungan pada minyak maupun batubara yang cadangannya semakin menipis akan teratasi. "Di negeri yang kaya akan sumber daya alam, energi ini merupakan terobosan baru. Sebisa mungkin harus didorong agar produksi yang dihasilkan tidak hanya dipasarkan di luar negeri tetapi juga mampu dimanfaatkan untuk kebutuhan di pasar dalam negeri. Terutama menyuplai kebutuhan energi pembangkit listrik nasional," tandasnya. (Ariswanto)-k |
Sabtu, 31 Maret 2012
Energi Terbarukan di KR
Jumat, 30 Maret 2012
Produk Layak Edar
Para produsen dan pedagang makanan, minuman serta obat diminta untuk menjual produk layak konsumsi. Sebab hasil pemantauan di pasar tradisional dan toko masih ditemukan produk makanan kadaluarsa atau obat yang tidak memenuhi standar kesehatan masih dijual bebas.
“ Kita sudah lakukan himbauan kepada para pedagang agar benar-benar meneliti barang dari distributor. Karena tidka sedikit barang tidak layak jual masih didistribusikan,hal ini membahayakan konsumen,” ungkap Oman Yanto Kepala Seksi Distribusi Pasar dan Perlindungan KonsumenDisperindag Wonosobo kepada Radar Kedu kemarin (1/8).
Dijelaskan dia himbauan ini bagian lalam rangka memberikan kenyamanan bagi masyarakat di bulan suci ramadhan. Karena pada bulan ini tingkat konsumsi dan pembelian makanan cukup tinggi. Apaila tidak dikontrol akan sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen.
“Disperindag menghimbau kepada semua pelaku usaha, produsen atau pedagang, makanan, minuman dan obat, untuk menjual produk yang layak konsumsi,” tegasnya
Ditambahkan dia, para pedagang di Pasar Induk telah diminta jeli dalam menjual dagangannya, diantaranya harus menjual produk yang layak konsumsi dengan cara mengecek produk makanan dari kadaluarsa, serta tidak menjual produk makanan dan minuman yang menggunakan bahan pengawet dengan kadar melebihi batas yang ditetapkan, serta obat yang tidak sesuai standar kesehatan
“ Prinsipnya pedagang dan produsen harus menaati semua ketentuan Menteri Perdagangan, Menteri Kesehatan dan Badan POM RI serta ketentuan lainnya untuk menjamin perlindugankonsumen,”katanya.
Untuk memantau produk makanan yang dijual selama puasa, imbuh Oman, pihaknya akan melakukan pemantauan serta sidak langsung ke lapangan secara rutin. Apabila para pedagang dan konsumen tidak mentaati aturan akan ditindak sesuai dengan proses hukum.
Untuk memantau produk makanan yang dijual selama puasa, imbuh Oman, pihaknya akan melakukan pemantauan serta sidak langsung ke lapangan secara rutin. Apabila para pedagang dan konsumen tidak mentaati aturan akan ditindak sesuai dengan proses hukum.
“ Apabila himbauan ini tidak diindahkan akan kita lakukan penyitaan produk, atau tindakan hukum-hukum lain yang dianggap perlu. Karena kalau dibiarkan ini sangat bahaya untuk kesehatan warga,”pungaksnya. (rase)
Pembelian Eceran Stop Sementara
Jelang Kenaikkan BBM, Pembeli Eceran Distop
Menghadapi rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang rencananya akan dimulai awal April, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Wonosobo memberlakukan aturan yakni melarang penjual BBM eceran belanja di SPBU. Langkah ini untuk mengantisipasi adanya penimbunan dan ancaman kelangkaan BBM.
Rencana penerapan kebijakan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi bersama melibatkan Hiswana Migas Wilayah Kedu, Pengurus SPBU, SKPD terkait dan Polres Wonosobo dibawah Koordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Wonosobo. Menurut Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Wonosobo, Oman Yanto, Salah satu yang menjadi perhatian khusus menghadapi kenaikan BBM, mengenai pedagang eceran yang membeli BBM di SPBU. Sesuai hasil kesepakatan rapat koordinasim kemarin, satu hari menjelang kenaikan harga BBM, semua SPBU dilarang menjual kepada pedagang eceran. “Hal ini untuk menghindari kelangkaan stok bbm dan habisnya stok di SPBU, disamping untuk menghindari penimbunan BBM,”katanya.
Disamping itu, dalam perijinan pedagang eceran, untuk volume pembelian di bawah 5 liter, disepakati tidak perlu rekomendasi surat ijin pembelian dari disperindag, baru untuk volume pembelian 6 liter ke atas wajib untuk memiliki rekomendasi dari disperindag. “Sementara untuk waktu pelayanan, tidak dibatasi waktunya asalkan tiap SPBU menyiapkan kartu kendali (kardal),sehingga terpantau berapa jumlah pengambilan bbm oleh pengecer,”katanya. Sementara salah satu kendala dalam pemberian ijin kepada pengecer, Kata Oman, adanya penyalahgunaan ijin oleh para pengecer.
Menurut oman, pernah ditemukan di lapangan, ada pengecer yang ternyata menggunakan BBM yang dibeli tidak sesuai dengan peruntukannya yakni untuk dijual secara eceran pada masyarakat, tapi untuk keperluan industri. “Hal tersebut menyalahi aturan yang telah dikeluarkan oleh Pertamina, bahwa bbm dilarang dijual ke sektor industri, ada aturan tersendiri bbm untuk sektor industri.apabila melanggar ijin akan dicabut,”katanya. Untuk mengantisipasi penimbunan, Oman menyatakan akan dilakukan operasi dikhususkan pada distribusi bbm, dengan tujuan menghindari terjadinya penimbunan dan penyelundupan BBM di masyarakat, sehingga antisipasi dini perlu dilakukan. “Operasi ini nantinya akan melibatkan SKPD terkait, Hiswana migas, dan kepolisian dengan melibatkan 8 SPBU yang ada di Wonosobo,”katanya. Wakil Hiswana Migas Kedu Kaswari menyampaikan, bahwa berdasarkan Rakor antisipasi rencana kenaikan harga bbm di Jawa Tengah. pemerintah tidak punya pilihan lain untuk mengurangi subsidi bbm selain menaikan harga bbm, opsi yang lain, yakni konversi bbm ke bahan bakar gas diperlukan investasi yang mahal dan sulit. Untuk subsidi bbm di Wonosobo saja diperkirakan per harinya sekitar 450 juta.
“ Masyarakat kami kira bisa menanggapi kenaikan harga bbm ini dengan arif. Untuk pemilik SPBU, Kaswari meminta agar menjaga kecukupan stok bbm dan segera membuat kartu kendali serta membuat laporan secara periodik kepada pemerintah daerah melalui Disperindag. (rase)
Sumber diambil dari e-wonosobo.com
Harga Kepok Merambat Naik
Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok Naik
e-wonosobo - Rencana Pemerintah menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) 1 April mendatang, mulai berpengaruh terhadap harga sejumlah kebutuhan bahan pokok masyarakat. Hasil survey kemarin (26/3) sejumlah barang kebutuhan pokok di Pasar Wonosobo mengalami kenaikkan dibanding pekan sebelumnya.
Menurut Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen yang juga Ymt. Kasi Bina Usaha Perdagangan Oman Yanto, hasil survey Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo, harga sejumlah barang kebutuhan pokok masyarakat mulai merangkak naik.
“ Hasil survey kita hari ini, sejumlah barang memang mulai naik. Meski tidak semua barang kebutuhan masyarakat,”katanya.
Oman merincikan, sejumlah bahan pokok maupaun bahan bangunan yang mengalami kenaikan meliputi, gula pasir semula Rp 9.700 menjadi 10.250 perkilo gram, pada komoditi bahan bangunan seperti semen semula 57.500 menjadi 58.000, besi beton semula 18.500 menjadi 20.000, sedangkan bahan baku industri rumah tangga seperti kedelai sebagai bahan pembuatan tempe dan tahu naik tipis dari 5.700 menjadi 5.800.
“ Semestinya semua harga tidak ada yang naik, karena dari segi distribusinya juga lancar tidak ada masalah kondisi stok masih cukup.Kenaikan lebih dipicu oleh dampak pshikologis Masyarakat karena rencana kenaikan BBM,”katanya.
Sedangkan beberapa komoditi lainya, kata Oman, harganya masih sama seperti bahan pangan beras barito 9.500, bahan material kayu lapis ukuran 3x90x120 mm 37.500 perlembar, bahan lainnya tepung terigu 6.500. Adapun beberapa komoditi bahkan menurun seperti telur ayam ras 14.000 per kg, daging sapi 65.000 per kg dari sebelumnya 66.000,ikan segar seperti bandeng 25.000. Pada komoditi sayuran seperti kentang 5000 per kg.
“ Harga lainnya secara umum masih sama. Malah sebagian malah menurun masih mengikuti logika pasar,”katanya.
Oman menambahkan, bahwa naiknya harga beberapa komoditi baik bahan pangan, material bangunan maupun kebutuhan bahan baku industri rumahan seperti kedelai lebih disebabkan oleh dampak psikologis sebab Bahan Bakar Minyak (BBM) sampai saat ini belum adanya kenaikan harga dan baru wacana per April 2012.
“Pasokan masih terjaga dan distribusi juga lancar. Pemicu kenaikan sebagian bahan kebutuhan pokok karena aspek Pshikologis saja,”katanya.
Untuk menjaga supaya harga pasar tetap terjadi, Oman menambahkan pihaknya terus melakukan pemantau memastikan pasokan distribusi untuk menjamin harga di pasaran. Apalagi sebagian komiditi adalah produk lokal (dalam negeri) hanya kedelai yang merupakan barang impor sehingga harga akan sangat tergantung dari luar.
“Walaupun beberapa komoditi termasuk barang bebas beredar namun tetap perlu dipantau agar dapat mengendalikan harga dipasaran sebab apabila barang dipasaran langka sedangkan permintaan tinggi sudah dipastikan harga akan naik,”katanya.(rase)
Tim Pemantau BBM
Kedu Utara
Tim Pengawasan BBM Disperindag Wonosobo Sidak Stok BBM di SPBU
Agus Sigit Cahyana | Kamis, 29 Maret 2012 | 23:12 WIB | Dibaca: 31 | Komentar: 0
WONOSOBO (KRjogja.com) - Tim Pengawas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Wonosobo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di 8 SPBU di Wonosobo, Kamis (29/3). Langkah tersebut dilakukan untuk memastkan distribusi pelayanan dan stok di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Wonosobo aman dan lancar.
Ketua Tim Pengawasan BBM Disperindag Wonosobo Oman Yanto kepada KRjogja.com mengatakan, sidak ke seluruh SPBU di Wonosobo ini sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan permintaan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi menjelang diberlakukannya kenaikan harga BBM per 1 April mendatang.
Dari hasil pantauan ini, Tim Pengawasan BBM Disperindag memastikan bahwa stok di 8 SPBU dijamin aman sampai menjelang waktu kenaikan harga BBM pada H-1 mendatang.
Sebagai langkah antisipasi, Disperindag juga telah melayangkan Surat Edaran ke sejumlah SPBU agar pada H-1 tidak melayani pembelian BBM eceran atau menggunakan jerigen untuk kepentingan apapun.
“Apabila pada H-1 masyarakat menemui ada SPBU melayani pembelian jerigen, segera laporankan kepada Disperindag atau pihak Kepolisian terdekat. Sampai saat ini kami belum menemukan adanya penimbunan untuk mengambil keuntungan pribadi,” tandasnya.
Disperindag juga telah memperingatkan kepada para pengecer BBM agar harga jual eceran tidak terlalu tinggi atau maksimal mengambil keuntungan Rp 1.000 per liter. Hal ini agar tidak memberatkan pembeli dari golongan masyarakat kecil yang jauh dari SPBU. “Misalnya, kalau harga BBM Rp 4.500 per liter, maka penjual eceran tidak menjual lebih dari Rp 5.500 per liternya,” ujarnya. (Art)
Ketua Tim Pengawasan BBM Disperindag Wonosobo Oman Yanto kepada KRjogja.com mengatakan, sidak ke seluruh SPBU di Wonosobo ini sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan permintaan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi menjelang diberlakukannya kenaikan harga BBM per 1 April mendatang.
Dari hasil pantauan ini, Tim Pengawasan BBM Disperindag memastikan bahwa stok di 8 SPBU dijamin aman sampai menjelang waktu kenaikan harga BBM pada H-1 mendatang.
Sebagai langkah antisipasi, Disperindag juga telah melayangkan Surat Edaran ke sejumlah SPBU agar pada H-1 tidak melayani pembelian BBM eceran atau menggunakan jerigen untuk kepentingan apapun.
“Apabila pada H-1 masyarakat menemui ada SPBU melayani pembelian jerigen, segera laporankan kepada Disperindag atau pihak Kepolisian terdekat. Sampai saat ini kami belum menemukan adanya penimbunan untuk mengambil keuntungan pribadi,” tandasnya.
Disperindag juga telah memperingatkan kepada para pengecer BBM agar harga jual eceran tidak terlalu tinggi atau maksimal mengambil keuntungan Rp 1.000 per liter. Hal ini agar tidak memberatkan pembeli dari golongan masyarakat kecil yang jauh dari SPBU. “Misalnya, kalau harga BBM Rp 4.500 per liter, maka penjual eceran tidak menjual lebih dari Rp 5.500 per liternya,” ujarnya. (Art)
Waralaba (Frenchise)
ANTISIPASI GEMPURAN
WARALABA ASING
WARALABA ASING
Eksistensi pelaku usaha mikro dan kecil akan semakin termarginalkan akibat tidak bersaing dengan ritail besar yang notabene memiliki modal kuat, manajemen handal dan market share yang terukur. Sementara usaha mikro dan kecil tetap stagnan jalan ditempat akibat keterbasan modal dan kemampuan SDM (Sumber Daya Manusia) yang rendah sehingga memanage usaha secara alamiah tanpa diimbangi dengan upaya promosi dan pemasaran yang ditargetkan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba dan Permendag No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentan Penyelenggaraan Waralaba yang merupakan pengganti Permendag No.12/M-DAG/PER/3/2006 bahwa yang dimaksud dengan WARALABA adalah : hak khusus yang dimiliki oleh orang perorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba dan Permendag No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentan Penyelenggaraan Waralaba yang merupakan pengganti Permendag No.12/M-DAG/PER/3/2006 bahwa yang dimaksud dengan WARALABA adalah : hak khusus yang dimiliki oleh orang perorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.
Di kota besar sudah merambah beberapa waralaba yang semakin terus bekembang. lima tahun kedepan tentunya kota kecil seperti wonosobo akan mbulai masuk waralaba2 asing yang tentunya akan menghantam pelaku usaha mikro dan kecil. Inilah yang harus diwaspadai dengan cara memberikan stimulus agar masyarakat lokal bisa memnfaatkan bussines opportunity dengan membuka usaha waralaba. Banyak jenis usaha yang bisa dijadikan waralaba seperti bakso, mie atau jenis makanan khas lain agar bisa berkembang yang nantinya bisa bersaing dengan waralaba asing yang akan terus melebarkan sayapnya bukan hanya di kota2 besar tetapi akan merambah kota2 kecil.
Oleh karena itu maka pelaku bisnis diharapakan dapat memanfaatkan jenis waralaba ini agar lebih bisa bersaing dengan waralaba asing yang sudah ada seperti Kentucky Fried Chiken (KFC), MacDonald dan lain-lain maupun yang akan mengembangkan sayapnya dinegeri kita ini. Ada sekitar 11 waralaba asing yang akan dipasarkan di negeri kita yaitu :
Oleh karena itu maka pelaku bisnis diharapakan dapat memanfaatkan jenis waralaba ini agar lebih bisa bersaing dengan waralaba asing yang sudah ada seperti Kentucky Fried Chiken (KFC), MacDonald dan lain-lain maupun yang akan mengembangkan sayapnya dinegeri kita ini. Ada sekitar 11 waralaba asing yang akan dipasarkan di negeri kita yaitu :
- Physo Asia
- Pho hoa
- Gogo franks
- Love and co
- C house
- Mothers en vogue
- Skin inc
- Berrylite Frozen Youghurt
- Li-Ning
- Boniaa
- Country Chicken
Adaun kriteria waralaba adalah :
- memiliki ciri khas usaha
- terbukti telah memberikan keuntungan
- memiliki standar atas pelayanan dan barang dan/atau jasa yang ditawarkan yang dibuat secara tertulis
- mudah diajarkan dan diaplikasikan
- adanya dukungan yang berkesinambungan
- hak kekayaan intelektual yang telah terdaftar
Ketentuan waralaba harus memuat klausula : nama dan alamat para pihak, jenis HKI, kegiatan usaha, hak dan kewajiban para pihak, bantuan fasilitas dan bimbingan, wilayah usaha, jangka waktu perjanjian, tatacara pembayaran imbalan, kepemilikan, penyelesaian sengketa dan tatacara perpanjangan.
Kewajiban pemberi waralaba : harus memberikan prospektus penawaran waralaba kepada calon penerima waralaba pada saat melakukan penawaran.
Kewajiban pemberi waralaba melaporkan pada kementrian perdagangan dengan tembusan dinas yang membidangi perdagangan kabupaten/kota.
Semoga hal ini benar2 bisa terwujud sehingga dapat mengembangkan potensi lokal dari gempuran waralaba asing.
(Ymt. Kasi Bina Usaha Perdagangan Bidang Perdagangan Dinas Perindag)
Kamis, 29 Maret 2012
PNS Didorong Menulis
Posted by Javawebmaster - 19 Maret 2012 - Berita Kota, Wonosobo - No Comments
WONOSOBO- Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo didorong untuk menulis di media massa. Itu karena akan memunculkan ide-ide kreatif PNS dalam membantu percepatan pembangunan lewat potensi daerah yang diketahuinya.
Bupati Wonosobo HA Kholiq Arif dalam Pelatihan Jurnalistik Dasar yang digelar Suara Merdeka bekerja sama dengan Pemkab Wonosobo, Sabtu (17/3), mengatakan, PNS di setiap satuan kerja perangkat daerah perlu menulis di media massa dalam mengembangkan ide-idenya. Menurutnya, menulis bisa menjadi salah satu pemicu belajar sangat baik untuk mengetahui segala permasalahan.
Bupati juga mengatakan, setidak-tidaknya ada empat hal yang harus dilakukan PNS, yakni mengetahui tentang filsafat, manajemen keuangaan, membaca dan menulis, dan melibatkan diri dalam tariqah. Penguasaan beberapa hal tersebutlah yang menjadikan PNS memiliki nilai lebih di hadapan masyarakat.
“PNS harus membaca dan menulis, supaya mampu memecahkan permasalahan,” katanya.
Pejabat yang juga mantan wartawan itu mengatakan, pemerintah daerah menjamin keterbukaan informasi. Jadi, dipersilakan kalangan jurnalis yang bertugas di Wonosobo untuk menulis berita apa saja dengan tetap mengindahkan kode etik jurnalis (KEJ) yang sudah diatur.
“PNS harus membaca dan menulis, supaya mampu memecahkan permasalahan,” katanya.
Pejabat yang juga mantan wartawan itu mengatakan, pemerintah daerah menjamin keterbukaan informasi. Jadi, dipersilakan kalangan jurnalis yang bertugas di Wonosobo untuk menulis berita apa saja dengan tetap mengindahkan kode etik jurnalis (KEJ) yang sudah diatur.
“Pemerintah daerah tidak pernah melarang wartawan menulis suatu berita. Kami juga meminta seluruh SKPD untuk terbuka memberikan informasi kepada wartawan,” paparnya.
Kepala Bagian Humas Setda Wonosobo Agus Wibowo mengemukakan, pelatihan itu melibatkan PNS yang berasal dari perwakilan kecamatan, SKPD, dan lembaga pemerintahan vertikal serta para wartawan. Tujuan pelatihan ini terutama untuk para PNS agar mampu mengetahui peran jurnalistik dalam peningkatan kapasitas pencapaian good governance di Wonosobo.
Kepala Bagian Humas Setda Wonosobo Agus Wibowo mengemukakan, pelatihan itu melibatkan PNS yang berasal dari perwakilan kecamatan, SKPD, dan lembaga pemerintahan vertikal serta para wartawan. Tujuan pelatihan ini terutama untuk para PNS agar mampu mengetahui peran jurnalistik dalam peningkatan kapasitas pencapaian good governance di Wonosobo.
Peran Jurnalis
“Semua unsur kami libatkan, karena peran jurnalistik sangat memengaruhi pencapaian good and clean governance atau pemerintah yang baik dan bersih,” katanya.
Dia menambahkan, selama ini khususnya PNS masih ada sebagian yang melihat wartawan secara kaku, bahkan menghindar saat dimintai data mengenai tugas pemerintahan yang dikelola. Dengan pelatihan ini diharapkan akan mampu mendorong keterbukaan informasi, sehingga antara wartawan dan PNS bisa sinergis dalam mencapai pemerintahan yang baik dan bersih.
Dia menambahkan, selama ini khususnya PNS masih ada sebagian yang melihat wartawan secara kaku, bahkan menghindar saat dimintai data mengenai tugas pemerintahan yang dikelola. Dengan pelatihan ini diharapkan akan mampu mendorong keterbukaan informasi, sehingga antara wartawan dan PNS bisa sinergis dalam mencapai pemerintahan yang baik dan bersih.
Pihaknya berharap pelatihan ini bisa memberikan pemahaman teknis, juga kepada para PNS, sehingga mereka mampu mengetahui data pokok yang dibutuhkan media dalam pembangunan pemerintahan yang baik.
Dalam pelatihan tersebut, sedikitnya 45 orang hadir, baik dari unsur PNS di lingkungan Pemda Wonosobo, kalangan umum, maupun jurnalis dari berbagai media yang bertugas di Wonosobo. Pelatihan yang digelar sehari itu menghadirkan sejumlah pembicara dari jajaran Redaksi Suara Merdeka, yaitu Gunawan Permadi, Tavif Rudiyanto, Nugroho DS, Syamsiah, dan Kepala Biro Kedu Komper Wardopo.
Setelah mendapatkan materi seputar juralistik dasar, para peserta juga diminta untuk menulis berita singkat seputar kegiatan yang berlangsung.
Setelah mendapatkan materi seputar juralistik dasar, para peserta juga diminta untuk menulis berita singkat seputar kegiatan yang berlangsung.
Warga Dieng Resah Soal BBM
4:11 PM // 0 komentar // Dieng Plateau Tourism // Category: News //
WARGA masyarakat Dieng resah, Pasalnya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium kian mahal. Sebelumnya harga bensin dijual di eceran Rp5.000 per liter, sekarang mencapai Rp5.500 hingga Rp6.000 per liter.
“Biasanya kami membeli dengan harga Rp5.000 per liter, namun sejak beberapa hari naik, yaitu antara Rp5.500-Rp6.000 per liter,” keluh Turah, warga Dusun Dukuh, Dieng Kulon, Selasa (03/12).
Kenaikan harga BBM di kawasan Dieng dipengaruhi SPBU Dieng tidak dapat beroperasi, faktor pemicunya adalah jembatan tieng retak dan hanya boleh dilewati muatan max 5 Ton.
Sementara itu penjual eceran terpaksa membeli BBM di Krasak, Wonosobo. Dampak kenaikan BBM ini juga dirasakan jasa ojek kawasan Dieng dan Petani yang menggunakan BBM sebagai bahan bakar disel.
Sampai dengan sekarang belum ada informasi kapan SPBU Dieng beroperasi kembali.
Pantauan BBM
Jelang Rencana Kenaikan BBM, Operasi Pantauan Akan Ditingkatkan
Jelang rencana kenaikan BBM, yang kemungkinan naik mulai tanggal 1 April 2012, operasi pantauan BBM akan ditingkatkan. Hal tersebut disampaikan Kasi Distribusi Dan Perlindungan Konsumen Disperindag Wonosobo, Ymt.Kasi Bina Usaha, Drs.Oman Yanto,Mm , dalam rapat koordinasi distribusi dan harga BBM di Aula Disperindag, Senin (19,03). Operasi tersebut nantinya dikhususkan pada distribusi BBM, dengan tujuan menghindari terjadinya penimbunan dan penyelundupan BBM di masyarakat, sehingga antisipasi dini perlu dilakukan. Operasi ini nantinya akan melibatkan SKPD terkait, Hiswana Migas, dan Kepolisian dengan melibatkan 8 SPBU yang ada di Wonosobo. Keterlibatan SPBU menjadi sangat penting, mengingat arus distribusi dan pengadaan BBM dari depo-depo milik Pertamina sebelum sampai ke masyarakat, ada di SPBU.
Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah mengenai pedagang eceran yang membeli BBM di SPBU. Sesuai hasil kesepakatan rapat koordinasi hari ini, satu hari menjelang kenaikan harga BBM, semua SPBU dilarang menjual kepada pedagang eceran. Hal ini untuk menghindari kelangkaan stok BBM dan habisnya stok di SPBU, disamping untuk menghindari penimbunan BBM.
Disamping itu, dalam perijinan pedagang eceran, untuk volume pembelian di bawah 5 liter, disepakati tidak perlu rekomendasi surat ijin pembelian dari Disperindag, baru untuk volume pembelian 6 liter ke atas wajib untuk memiliki rekomendasi dari Disperindag. Sementara untuk waktu pelayanan, tidak dibatasi waktunya asalkan tiap SPBU menyiapkan kartu kendali (kardal),sehingga terpantau berapa jumlah pengambilan BBM oleh pengecer.
Tidak dibatasinya jam pembelian ini, bertujuan untuk menghindari terjadinya antrian pembeli BBM, apalagi jelang kenaikan harga BBM, diprediksi akan ada lonjakan jumlah pembeli BBM di SPBU, disamping untuk memberi kesempatan kepada pengecer yang tempat tinggalnya jauh dari SPBU. Sementara salah satu kendala dalam pemberian ijin kepada pengecer adalah adanya penyalahgunaan ijin oleh para pengecer. Menurut Oman, pernah ditemukan di lapangan, ada pengecer yang ternyata menggunakan BBM yang dibeli tidak sesuai dengan peruntukannya yakni untuk dijual secara eceran pada masyarakat, tapi untuk keperluan industri. Hal tersebut tentunya menyalahi aturan yang telah dikeluarkan oleh Pertamina, bahwa BBM dilarang dijual ke sektor industri, ada aturan tersendiri BBM untuk sektor industri. Sanksi yang diterapkan adalah teguran awal, jika tidak diindahkan, ijin rekomendasi akan dicabut.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Hiswana Migas Kedu, pengurus SPBU, SKPD terkait dan Polres, wakil Hiswana Migas Kedu, Kaswari, menyampaikan bahwa ini adalah rakor antisipasi rencana kenaikan harga BBM yang pertama di Jawa Tengah. Pihaknya menyampaikan bahwa pemerintah tidak punya pilihan lain untuk mengurangi subsidi BBM selain menaikan harga BBM, opsi yang lain, yakni konversi BBM ke BBG diperlukan investasi yang mahal dan sulit. Untuk subsidi BBM di Wonosobo saja diperkirakan per harinya sekitar 450 juta, sehingga masyarakat diminta untuk menanggapi kenaikan harga BBM ini dengan arif. Kepada semua SPBU Kaswari meminta untuk menjaga kecukupan stok BBM dan segera membuat kartu kendali serta membuat laporan secara periodik kepada pemerintah daerah melalui Disperindag.
Rabu, 28 Maret 2012
Pasokan BBM di SPBU Cukup
DI 8 SPBU
GUNA MENGHINDARI KELANGKAAN BBM MENJELANG KENAIKAN
Untuk memastkan stok aman di maka Tim Disperindag pada hari ini Rabu Tanggal 28 Maret 2012 melakukan pemantauan di semua SBPU yang ada di Wonosobo.
Di SPBU 44.563.01 Kalierang Kecamatan Selomerto Pengadaan Premium 11.000-13.000 liter perhari, Solar 8.000 perhari, Pertamax 24.000 perbulan, Stok hari ini 20.240 untuk premium, 21.210 solar dan 16.000 pertamax; SPBU 44.563.02
Ngasinan Kecamatan Wonosobo Pengadaan premium 24.000 liter, solar 16.000 liter, pertamax 8.000 liter pertriwulan dan stok saat ini premium 27.000 liter, solar 21.000 liter dan pertamax 16.000 liter; SPBU 44.563.03 Krasak Kecamatan Mojotengah Pengadaan premium 24.000 liter, solar 16.000 liter dan pertamax 8.000 per triwulan dan kondisi stok sekarang premium 16.000liter, solar 8.000 liter pertamax 8.000 liter; SPBU
44.563.04 Bojasari Kecamatan Kertek Pengadaan premium 16.000 liter, solar 8.000 liter, dan pertamax 8.000 liter pertriwulan sedangkan stok sampai saat ini adalah premium 21.107 liter , solar 41.171 liter dan pertamax 7990 liter; SPBU 44.563.05 Selokromo Kecamatan
Leksono, Pengadaan premium 24.000 liter, solar 16.000 liter dan pertamax 8.000 liter pertriwulan sedangkan stok saat ini premium 22.000 liter, solar 11.000 liter dan pertamax 10.000 liter; SPBU 44.563.06 Kedalon Kecamatan Kalikajar, Pengadaan premium 16.000 liter, solar 8.000 liter dan pertamax 8.000 liter perdua bulan adapun stok sekarang premium 13.391 liter, solar 20.923 liter dan pertamax 3585 liter; SPBU 44.563.07 Sapen
Kecamatan Wonosobo Pengadaan 16.000 liter, solar 8.000 liter dan pertamax 8.000 liter perbulan sedangkan stok premium 14.000 liter, solar 21.000 liter dan pertamax 12.000 liter; adapun untuk SPBU 44.563.08 Sidojoyo Kecamatan Wonosobo Pengadaan premium 16.000 liter, solar
8.000 liter dan pertamax 8.000 liter perbulan sedangkan stok premium
12.800 liter, solar 15.800 liter dan pertamax 12.700 liter.
Kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi lonjakan permintaan dan penyalahgunaan menjelang diberlakukannya kenaikan harga BBM. Dari hasil pantauan ini kami memastikan stok di 8 SPBU dijamin aman sampai menjelang waktu kenaikan karena pada H-1 kami pastikan tidak ada layanan BBM jerigen untuk kepentingan apapun mulai pukul 00.00 - 24.00. Apabila ada SPBU melayani pembelian jerigen mohon untuk dilaporan kepada Dinas Perindag atau Kepolisian terdekat. Sampai saat ini kami belum menemukan adanya penimbunan untuk mengambil keuntungan pribadi, namun hampir setiap hari ada permohonan izin/rekomendasi baru hal sudah kami pastikan tidak ada izin baru bagi pengecer yang akan dijual kembali. Serta kami mengharap harga jual eceran kembali agar tidak terlalu banyak mengambil untung yaitu maksimal Rp 1.000 (seribu rupiah) hal ini agar tidak memberatkan pembeli dari golongan masyarakat kecil yang jauh dari SPBU kalau harga BBM Rp 4.5000 maka agar tidak menjual lebih dari 5.500.
(Drs, Oman Yanto, MM : Kasi Distribusi dan PK/Ymt Kasi Bina Usaha Perdagangan).
(Drs, Oman Yanto, MM : Kasi Distribusi dan PK/Ymt Kasi Bina Usaha Perdagangan).
Selasa, 27 Maret 2012
Banjarnegara-Wonosobo Jalin Kerjasama
WABUP BANJARNEGARA JALIN KESEPAKATAN DENGAN PERINDAG WONOSOBO
DALAM HAL PELAYANAN BBM KEPADA MASYARAKAT
Guna menghindari kerugian dipihak masyarakat karena infrastruktur jalur Wonosobo-Dieng terkendala sarana mobilitas tanki BBM (Bahan Bakar Minyak) yang kapasitasnya lebih dari 5000 (lima ribu) liter maka agar tidak mengganggu akan kebutuhan BBM bagi warga Dieng maka Wakil Bupati Banjarnegara mengundang SKPD terkait, PT. Pertamina (Persero) Wilayah Banyumas, Hiswana Migas Kedua dan Pengelola SPBU. Selain itu Wabup juga mengundang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo yang telah melakukan rapat koordinasi paling awal di Jawa Tengah untuk wilayah kedu dalam rangka antisipasi penanganan permasalahan BBM bersubsidi. Sebagaimana kondisi sekarang bahwa masyarakat Dieng Batur yang merupakan warga Kabupaten Banjarnegara seringkali kesulitan memperoleh BBM di SPBU Batur karena seringkali kehabisan stok. Hal ini karena pasokan dari Depot Maos tidak bisa dilakukan sehingga pertamina mengambil kebijakan untuk di droping dari Depot Semarang. Namun karena jalur utamanya tidak boleh dilewati dengan tangki kapasitas 8.000-16.000 liter sehingga hanya dipasok oleh tanki yang kapasitasnya hanya 5.000 liter. Kondisi seperti ini berakibat masyarakat kesulitan mendapat pasokan BBM padahal merupakan kebutuhan sebagian besar khususnya petani di dataran tinggi tersebut.
Untuk itu Pemda Banjarnegara berkomitmen dengan Wonosobo untuk saling memudahkan pelayanan termasuk Warga Dieng Batur boleh membeli BBM eceran di SPBU 44.563.03 Krasak Mojotengah Wonosobo, begitu juga sebaliknya bila terjadi kondisi normal.
Untuk menghindarai penyalahgunaan tetapi harus membawa surat rekomendasi dari Dinas Perindag sesuai ketentuan Pertamina.
Sementara Oman Yanto yang menjadi perwakilan Disperindag Wonosobo yang diundang selain mengusulkan tentang akan memberikan kemudahan kepada warga Dieng Batur tadi juga mengemukakan tentang hasil rakor yang telah disepakati di Wonosobo dengan SKPD terkait termasuk jajaran Polres Wonosobo yaitu mengenai keharusan adanya surat rekomendasi, penyetopan bagi pengecer baru (dadakan), tidak ada pelayanan pada H-1, juga keharusan SPBU menyiapkan kartu kendali bagi setiap pengecer. Semua SPBU diberi kebebasan untuk menjual BBM Eceran akan tetapi wajib melayani kendaraan umum terlebih dahulu serta harus memperhatikan kondisi stok hari tersebut walaupun rekomendasi dari Dinas lebih besar tidak berarti harus sama karena jangan sampai stok di SPBU kosong gara-gara membludaknya para pengecer.
SPBU Harus Tegas
Para pengelola
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) di Wonosobo kembali
diperingatkan agar mematuhi aturan dalam melayani konsumen yang
menggunakan jerigen. Sebab, belakangan ditemukan pengelola SPBU tidak
mengecek surat terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi, akibatnya terjadi kelangkaan minyak di pasaran
Kepala
Seksi Distribusi Pasar dan Perlindungan Konusmen Disperindag, Oman
Yanto menyampaikan bahwa selama satu pekan ini pihaknya melakukan
pemantauan di delapan SPBU yang tersebar di Wonosobo, utamanya dalam
pelayanan pembelian untuk pembeli eceran menggunakan jerigen. hasil
pentauan menunjukan para pekerja di sejumlah SPBU mengabaikan peraturan
karena langsung melayani transaksi pembelian tanpa mengecek surat ijin terlebih dahulu.
“ Sesuai peraturan bahwa pembeli yang menggunakan jerigen harus mengantongi surat ijin. Hal ini diterapkan untuk mengantisipasi adanya kelangkaan minyak di pasaran,”katanya.
Hasil pantauan, lanjut Oman, sejumlah operator SPBU terlihat tidak menerapkan aturan. Diantaranya di SPBU Kedalon pembelian tanpasurat izin tetap dilayani, begitu halnya di SPBU Krasak awal Agustus ini terpantau beberapa pembeli menggunakan jerigen tanpa mengantongsi surat ijin tetap dilayani.
“Ketika kami tanya bukti ijinnya, alasanya tidak dibawa. Parahnya operator SPBU tetap melayani. Hal ini akan sangat berbahaya,”katanya.
Untuk itu, tegas Oman, pihaknya sudah memperingatkan secara langsung dan melalui surat tertulis
kepada para pemilik SPBU agar membina karyawannya untuk benar-benar
bekerja sesuai peraturan. Sebab, apabila proses seperti ini dibiarkan
bisa berdampak pada kelangkaan minyak di pasaran.
“
Kalau sampai terjadi kelangkaan siapa yang rugi? Semua masyarakat.
Untuk itu kepada pemilik SPBU harus tegas membina karyawannya,”tegasnya.
Oman menambahkan,
bahwa saat ini para konsumen menggunakan jerigen yang sudah mengurus
ijin sebanyak 1350 orang. Jumlah ini terdiri dari beragam usaha,
diantaranya UMKM, UKM serta penjual BBM eceran. bukti ijin ini harus
ditunjukan saat melakukan pembelian BBM di SPBU.
“ Kita tegaskan, apapun alasannya ketika membeli BBM menggunakan jerigen tidak membawa surat ijin, maka tidak dibolehkan,” pungkasnya. (rase)
Pantauan LPG
Menjelang
hari Raya Idul Fitri, Para Agen Resmi LPG 3 kilogram diminta untuk
menjaga distribusi pasar serta menjaga stabilitas harga. Sebab, memasuki
dua pekan sebelum lebaran diperkirakan kebutuhan gas elpiji meningkat,
agar tidak terjadi kelangkaan para agen diminta melakukan pengawasan
terhadap para agen.
“
Kita sudah kumpulkan semua agen resmi LPG untuk berkomitmen menjaga
distrubusi pasar sekaligus ketetapan harga agar tidak terjadi
disparitas,” ungkap Oman Yanto kepala seksi Distribusi dan Perlindungan
Konsumen .
Para egen
resmi, kata dia, sudah dikumpulkan untuk melakukan kooriddinasi dan
komitmen menjaga distribusi pasar menghadapi leberan. Dalam pertemuan
tersebut juga diikuti Bagian Perekonomian, Polres, Hiswana Migas
serta Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Para agen resmi
yang dilibatkan meliputi PT. Amanah Mitra Selaras,PT.Amita Surya
Jaya,PT.Bumi Pelita Asri, dan PT.Rizky Illahi.
“ Para agen
kita minta benar-benar menjaga kondisi pasar agar tidak terjadi
kelangkaan, selain itu harga pasaran tidak boleh melampaui harga eceran
tertinggi (HET),”katanya.
Keempat agen
tersebut, imbuh dia, telah menyatakan kesiapanya dalam menyambut
pasokan untuk selama puasa dan lebaran. Menurutnya, kuota pasokan untuk
Wilayah Wonosobo per hari sebanyak 10.250 tabung. Jumlah ini memang
selama ini belum terserap 100 persen. Kendati begitu memasuki puasa dan
lebaran aen diminta untuk bener-benar menjaga distribusi demi memenuhi
kebutuhan pasar.
“ Target kita pada tahun ini tidak ada kelangkaan gas elpiji 3 kilogram,”katanya.
Sebagai
antisipasi, kata dia, selama ramadhan hingga lebaran nanti diberlakukan
penambahan pasokan fakultatif pada hari-hari tertenti yakni
pada tanggal 14,17;21,28,31 Agustus. Agar distribusi berjalan lancar,
para agen diwajibkan benar-benar memantau pangkalan masing-masing.
“
Pangkalan ini perpanjangan tangan dari agen, maka agen punya kewajiban
melakukan distribusi sekaligus mengontol harga,”tandasnya.
Dengan
cara ini, imbuh Oman, diperkirakan untuk pemenuhan kebutuhan gas elpiji
3 kilogram selama puasa dan lebaran di Wonosobo akan aman.
“
Kalau mekanisme yang kita sepakati dengan para agen berjalan,
dipastikan tidak ada kelangkaan, atau disparitas harga ditiap pangkalan
di seluruh Wonosobo,” pungkasnya. (rase)
Kelangkaan Semen
e-wonosobo
– Sejumlah pengusaha jasa pemborong bangunan mengeluhkan pasokan semen.
Sebab, usai lebaran bahan material ini harganya terus melonjak, bahkan
barangnya sulit ditemukan karena sejumlah toko mengaku kosong. Akibatnya
proses pembangunan proyek terhambat.
Sekretaris
BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Himpi) Wonosobo Dwi Sukatman
menuturkan sejak satu pekan setelah lebaran, sejumlah pengusaha
kontraktor menngaku kesulitan mendapatkan semen. Sebab sejumlah toko
stok kosong. Kalaupun mendapatkan harganya melambung tinggi.
“ Harga sebelumnya Rp 55 ribu, saat ini mencapai Rp 67 ribu,”katanya kepada Radar Kedu kemarin (20/9)
Dengan
persoalan ini, kata Pemilik CV Mulia Sari ini, sejumlah kontraktor
cukup kerepotan dalam menyelesaikan pekerjaan. Sebab di satu sisi
pengerjaan proyek harus sesuai dengan tengat waktu yang ditentukan.
Sementara semen sulit didapatkan. Kalau harus belanja mencapai Rp 67
ribu per 50 kilogram, maka akan menelan kerugian, sebab indek harga
semen dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) harga semen tidak mencapai Rp
50 ribu.
“ Kita masih menunggu beberapa hari ini. Karena belum ada solusi, kalau dipaksakan ya terpaksa penggarapan merugi,”katanya.
Terpisah
Kepala Seksi Distribusi Pasar dan Perlindungan Konsumen, Disperindag
Wonosobo Oman Yanto mengatakan, setelah mendapatkan keluhan, pihaknya
langsung melakukan pemantauan ke sejumlah toko penjual material. Dia
menyebutkan sejumlah toko mengaku stok semen terhambat sejak lebaran
lalu.
“ Sejumlah toko malah mengaku tidak punya stok semen lagi,”katanya.
Dia
menyebutkan, bahwa sistem pasar semen memang tidak diatur tataniaganya
artinya barang bebas dijual dipasaran, tetapi dengan keluhan warga
Disperindag tetap melakukan upaya agar tidak membuat masyarakat bingung
dengan tidak adanya barang di pasaran. Hasil koordinasi sengan pihak
distrubutor pemicu kelangkaan karena pada musim mudik dan arus balik
lebaran armada pengangkut tidak boleh beroperasi.
“Kami
telah melakukan koordinasi dengan Disperindagprov dan distributor bahwa
faktor penyebab kelangkaan karena armada angkut tidak boleh beroperasi
selama lebaran,”katanya.
Untuk
memperlancar pasokan semen, Disperindag telah melakukan koordinasi
dengan pihak distributor agar segera melakukan pengiriman semen lagi
agar tidak meresahkan konsumen.
“Disperindag
sifatnya hanya menghimbau kepada distribtor agar segera mengambil
langkah karena menurut informasi keadaan stok di pabrik tetap terjaga,”
pungkasnya. (rase)
Langganan:
Postingan (Atom)