Senin, 23 Desember 2013

SEKTOR JASA

KONSUMEN AGAR ANTISIPASI NAIKNNYA BIAYA LAYANAN JASA 

MENJELANG AWAL TAHUN 2014
Kebutuhan sektor jasa akan semakin berkembang pesat seiring semakin tingginya tingkat pendapatan masyarakat dan perlunya kebutuhan fisik maupun non pisik seperti wisata. Kebutuhan wisata akan naik menjelang tahun baru seiring dengan semakin banyaknya masyarakat yang akan melakukan liburan akhir tahun. Dampak ini terntunya terhadap sektor lain seperti biro perjalanan, perhotelan dan berbagai jasa lainnya seperti bengkel kendaran bermotor jasa salon kecantikan dan sektor jasa lainnya. Sementara untuk jasa transportasi akan naik karena masih tingginya harga dolar. Adapun tempat-tempat peristirahatan seperti hotel akan naik tarifnya karena okupansinya  akan bertambah sehingga semakin bersaing. Kami akui jasa perhotelan, jasa trasnportasi dan beberapa sektor jasa lainnya belum kami lakukan pengawasan apakah memberikan layanan sesuai promosi yang diberikannya atau tidak.Walaupun sektor jasa menjadi kewenangan insitusi kami sebagaimana hasil ratifikasi berdasarkan kesepakatan multirateral General Agreement Tarif and Servis (GATS). Oleh karena itu konsumen untuk lebih selektif dalam memilih layanan jasa agar tidak dirugikan oleh para pelaku bisnis yang hanya mengambil profit dan mengabaikan pelayanan kepada konsumen. Namun demikian secara alamiah konsumen akan lebih cerdas dalam memilih tempat-tempat layanan jasa yang dapat menguntungkan konsumen baik itu hotel, transportasi atau jasa lainnya.

(Drs.Oman Yanto,MM: Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumenn Bidang Perdagangan).
 

BBM TAHUN BARU 2014

ALOKASI PREMIUM  DITAMBAH 16% DAN SOLAR 8%.


 Kasi Distribusi dan PK Drs.Oman Yanto,MM sedang memantau stok BBM menjelang natal dan tahun baru


GUNA HADAPI NATAL DAN TAHUN BARU

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada bulan  Desember 2013  ini dialokasikan sekitar 4.300 kilo liter untuk jenis premium dan untuk 2.000 kilo liter untuk jenis solar. Namun demikian untuk mengantisipasi kebutuhan menjelang natal dan tahun baru 2014 akan ditambah pasokan sebesar 16% untuk premium 8% untuk solar. Walaupun demikian konsumen diminta untuk lebih hemat dalam menggunakan BBM agar tidak terjadi over kuota yang berlebihan sehingga akan mengganggu kelancaran lalulintas pada saat hari raya natal dan liburan tahun baru. Sementara ini hasil pantauan Tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan selama 3 hari disemua SPBU di Wonosobo belum ada indikasi kekosongan pasokan. Antrian sampai saat ini masih pada kondisi yang normal pada jam-jam tertentu. Selain itu juga kepada SKPD pemberi rekomendasi agar sesuai hasil verifikasi yang bisa dipertanggungjawabkan tidak asal saja karena akan berdampak pada kelangkaan BBM di pasaran yang nantinya akan menjadi gejolak dimasyarakat. Begitu juga operator SPBU agar secara tegas menolak pembeli BBM berjerigen tanpa rekomendasi guna menghindari penyalahgunaan. Kami akan mengkaji larangan pembelian BBM menjelang H-1 bagi BBM Berjerigen apabila diperlukan. Hal ini guna menghindari kelangkaan saat menjelang detik-detik akhir tahun atau menghadapi awal tahun baru yang dipastikan akan terjadi lonjakan permintaan konsumen seperti tahun-tahun sebelumnya walaupun terjadi pada musim hujan yang berkepanjangan.
(Drs.Oman Yanto,MM : Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan). 

Jumat, 20 Desember 2013

Pasokan LPG utk Natal & Tahun Baru

LPG 3KG AKAN DITAMBAH 4%
GUNA MENGHADAPI NATAL DAN TAHUN BARU 2014
Tim dari Pertamina dan Pemkab adakan sidak di Pangkalan Sawangan pekan kemarin.

Akibat cuaca hujan yang berkepanjangan kebutuhan LPG 3kg terus bertambah seiring dengan semakin meningkatnya permintaan akan gas untuk keperluan memasak. Peningkatan ini lebih disebabkan oleh faktor cuaca yaitu musim hujan yang berkepanjangan hampir setiap hari sehingga yang biasa menggunakan kayu bakar pun beralih menggunakan LPG. Sementara untuk memastikan tingkat kelangkaan di masyarakat Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bagian Perekonomian, PT. Pertamina dan Seluruh Agen melakukan sidak beberapa tempat seperti Watumalang, Leksono, Kaliwiro dan Wadaslintang pekan lalu guna mengetahui kepastian pasokan di tingkat pangkalan yang ada dibawah koordinasi Agen resmi. Bukan hanya itu para pengecerpun yang sebenarnya bukan jalur distribusi resmi tetap kami pantau untuk memastikan tentang keadaan pasokan. Hasil pemantauan tersebut tidak terjadi kelangkaan, namun kami akui memang ada keterlambatan pasokan karena setiap didistribusikan di Agen, stok di pangkalan langsung habis dalam waktu satu hari bahkan tidak sampai 3 jam bila diketahui sudah dipasok agen. Untuk itu guna memenuhi akan kebutuhan gas masa natal dan tahun baru pihak Pertamina akan menambah pasokan sebanyak 4%.  Kebutuhan bulan Desember ini kurang lebih 322.000 tabung ditambah 4% jadi total sekitar 334.880 tabung yang akan dipasok oleh PT. Pertamina terkait natal dan tahun baru.

(Drs. Oman Yanto,MM : Kepala Seksi Distribusi dan Perindungan Konsumen Bidang Perdagangan).
  

Gerakan ACI

GERAKAN 
CINTA PRODUK DALAM NEGERI

Untuk menanamkan akan cinta produk indonesia (dalam negeri) maka hari ini Jumat tanggal 20 Desember 2013 Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan gerakan moral untuk mengembangkan ekonomi rakyat melalui GERAKAN CINTA PRODUK INDONESIA. Kegiatan ini semula akan dilakukan jalan sehat dengan rute dimulai dari Dinas Perindag Jalan Ahmad Yani menuju alun-alun masuk jalan angkatan 45 terus menuju jalan veteran dan masuk jalur jalan Muntang dan berakhir di kantor Perindag. Namun karena hujan terus menerus tidak ada hentinya akhirnya kegiatan ini hanya di pusatkan di lingkunan kantor Dinas Perindag. Namun hal ini tidak menyurutkan peserta sebanyak 70 orang yang terdiri dari Karyawan-karyawati, Dharma Wanita, Unit Pelaksana Teknis dan undangan lainnya. Gerakan ini bertujuan untuk menyadarkan pentingnya kepedulian masyarakat akan cinta produk dalam negeri dalam rangka membendung deras arus barang impor yang sulit dibendung dan tidak bisa dihalangi karena sudah dibukanya kran impor sehingga kebijakan dalam hal tarif dan non tarif sudah hampir tidak relevan lagi untuk melarang masuknya barang impor. Dengan semangat CINTA PRODUK DALAM NEGERI berarti barang impor otomatis akan kurang laku di pasaran. Program ini juga dalam rangka mendukung MAKAN MAKANAN NON BERAS karena peserta disediakan nasi jagung dan tiwul yang merupakan hasil produk dalam negeri serta makanan tradisional. Semangat gerakan ini akan diperluas tahun depan yaitu tepat pada bulan April 2014 bersamaan dengan hari PERLINDUNGAN KONSUMEN dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Wonosobo mulai tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan apabila mendapat dukungan moril maupun materi. Semoga program ini tidak luntur oleh arus perubahan. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perindag Sumaedi, SH, M.Si. Dalam sambutan Kadinas menyampaikan tentang perlunya konsumen mencintai produk domestik dan menjadi konsumen cerdas dengan meneliti sebelum membeli, melihat masa kadaluarsa, menggunakan barang standar serta membeli sesuai kebutuhan bukan keinginan. Kegiatan yang dipandu oleh Ayu Sondakh penyiar radio POP FM ini cukup semarak.
(Drs. Oman Yanto,MM : Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan).
 

Senin, 16 Desember 2013

PK Generasi Muda

MAHASISWA UNSIQ DIEDUKASI PERLINDDUNGAN KONSUMEN


Rektor UNSIQ Jateng Drs.K.H.Muchotob Hamzah, MM sedang memberikan sambutan

Agar lebih memasyaratkan betapa urgennya tentang perlindungan terhadap konsumen, maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo melakukan Pembinaan Perlindungan Konsumen Bagi Mahasiwa Unsiq hari ini Senin 16 Desember 2013. Dalam Sambutan Rektor Unsiq Drs. K.H. Muchotob Hamzah, MM meminta Pemerintah Daerah dalam hal ini Perindag untuk komit melakukan pengawasan terhadap barang yang beredar di pasaran. Sementara Kepala Dinas Perinda Sumaedi, SH, M.Si dalam sambutannya mengatakan akan terus berupaya kerjasama dengan UNSIQ guna melakukan kegiatan bersama terkait program-program perdagangan. Hadir sebagai Narasumber dalam kesempatan ini Drs. Oman Yanto, MM Kepala Seksi Distribusi dan Perlindugnan Konsumen Bidang Perdagangan dengan Materi Urgensi Undang-undang Perlindungan Konsumen Bagi Mahasiwa. Narasumber lain Sumarwati, S.KM dari Dinas Kesehatan meminta mahasiswa untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan obat dan kosmetika yang tidak setandar. Acara ini diikuti oleh 70 orang Mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan dan mahasiswa dari berbagai jurusan yang ada di Kampus UNSIQ Jateng di Wonosobo.
( Drs. Oman Yanto, MM Kepala Seksi Distribusi dan Perlindugnan Konsumen Bidang Perdagangan). 

Minggu, 08 Desember 2013

Evaluasi Pupuk Bersubsidi

KP3 EVALUASI PENYALURAN 
PUPUK SUBSIDI

Untuk mengetahui permasalahan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Wonosobo Tim Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Wonosobo melakukan Evaluasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2013. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Wonosobo ini menghadirkan narasumber Dwi C. PT. Petrokimia Gresik, Drs. Oman Yanto, MM Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Ir. Muhammad Yunus dari Balai Pengawas Pestisida Jateng di Temanggung. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Dewi pada tanggal 6-7 Desember 2013 dengan peserta terdiri dari PUSRI Perwakilan Wonosobo, Distributor, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Kecamatan se-Wonosobo serta Tim KP3 Kabupaten yang terdiri dari Bagian Perekonomian dan Penanaman Modal, Polres dan Dinas Kesehatan. Bapermasdes, Hutbun, Dinas Peternakan dan Perikanan. Walaupun pendistribusian pupuk di Wonosobo cukup lancar bukan berarti tidak ada kendala seperti terjadinya longsong di wilayah Tieng Kejajar sehinga menambah biaya distribusi bagi distributor yang tentunya harus dipikul oleh petani. Sementara dari segi regulasi semestinya penyaluran pupuk berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) akan tetapi masih adanya penyaluran pupuk tanpa RDKK dan masih dimungkinkan adanya petani yang belum masuk pada RDKK menjadi salah satu faktor rawannya penyalahgunaan pupuk. Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian bahwa setiap penyaluran pupuk mulai dari Lini I Gudang Produsen sampai dengan Lini IV Gudang Pengecer harus sesuai 6 (enam) tepat, yaitu tepat jenis, tepat harga, tepat tempat, tepat mutu, tepat jumlah dan tepat waktu. Semoga penyaluran pupuk untuk tahun 2014 yang akan datang akan lebih baik dari sebelumnya.
(Drs.Oman Yanto,MM : Narasumber Evaluasi Pupuk Bersubsidi di Hotel Dewi Tgl 6-7 Des 2013).
 

Minggu, 01 Desember 2013

Komoditit Impor Batam

DAMPAK AC-FTA
KOMODITI IMPOR MASUK DRASTIS

Membanjirnya komoditi impor ke Wonosobo disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama regulasi bidang perdagangan yaitu dengan dibukanya kran AC-FTA (ASEAN-China Free Trade Area) yang diberlakukan sejak tahun 2010 lalu. Tidak terasa hampir 3 tahun pelaksanaan AC-FTA sudah secara drastis produk impor asal China masuk Indonesia termasuk Wonosobo seperti Mainan Anak, Kosmetika, Obat-obatan, Makanan-Minuman, Pakaian Jadi, Elektronik dan Hortikultura (Sayuran dan Buah-buahan). Kedua daya saing produk domestik kalah dengan produk impor baik aspek kualitas maupun harga. Hampir semua komoditi impor mampu menyaingi produk lokal termasuk dalam inovasi suatu produk. Apalagi dari segi harga jauh lebih murah sehingga akan semakin menambah deretan kelemahan produk domestik. Ketiga pengawasan longgar, ini disebabkan oleh personal yang terbatas sehingga butuh setiap saat agar tidak ada celah waktu barang impor masuk seenaknya. Selain itu juga luas wilayah perairan menjadi penyebab longgarya barang impor masuk Indonesia karena pelabuhan sebagai salah satu sentral jalur masuk distribusi barang bisa disiasasati melalui jalur tidak resmi non pelabuhan. Ini dampakanya kerugian bagi kehilangan bea masuk barang serta bisa terjadinya barang yang tidak layak konsumsi,  atau berbahaya bisa masuk tanpa melalui sensor. Demikian yang mengemuka dalam dialog Tim Pengawas Barang Beredar dan Jasa Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo yang dipimpin oleh Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen dengan Kepala Bidang Pertadaganan Kota Batam Kepulau Riau yang berlangsung sejak Tanggal 27 - 30 November 2013 di Hotel Harmoni One Jalan Engku Putri 29400 Batam Island.

(Drs. Oman Yanto, MM; Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagagangan).
 

Minggu, 24 November 2013

Study Pasar

STUDY PENGEMBANGAN PASAR

Dalam rangka memperoleh pemahaman mengenai kajian terhadap pengembangan pasar tradisinal Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo melakukan study banding mengenai eksistensi pasar tradisional di Kabupaten Kuningan Jawa Barat. Kegiatan yang dilakukan pada tanggal 7-8 November 2013 ini diikuti oleh Kepala Dinas Kasi dan Staf di Bidang Pasar dan Perdagangan serta pihak konsultan yaitu CV. Prima Karya dari Wonosobo. Dalam sambutannya kepala dinas Perindag Kabupaten Kuningan memaparkan tentang keberadaan pasar tradisional yang ada di Kuningan sedang dibangun dengan sistim investasi. Nilai pembangunan ini menelan biaya sekitar 80 milyar. Namun demikian pihak pedagang tidak merasa keberatan walaupun setiap kiosnya mencapai 12.000.000 per m2 sehingga rata-rata bisa mencapai 125.000.000 perkios. Inilah kelebihan pedagang di daerah Kuningan yang memiliki komitmen yang baik terhadap rencana pemerintah dalam upaya menata pasar tradisional agar bisa setara dengan pasar modern sehingga perlu pembangunan yang lebih representatif. 
(Drs. Oman Yanto, MM : Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Study Pengembangan Pasar. 

Tindak Pidana Pupuk

SOSIALISASI TINDAK PIDANA 
PUPUK DAN PESTISIDA

Untuk lebih meningkatkan eksistensi serta peran Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) maka Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Tengah melakukan Sosialisasi Tindak Pidana Pupuk dan Pestisida. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Plaza Jalan Setiabudi 101-103 Semarang pada tanggal 20-22 November 2013. Hadir pada kesempatan ini berbagai Narasumber Lantjang : Kasubdit Penindakan Pupuk Dirjen PSP Kementrian Pertanian, Bambang Nur Rukun Santoso (Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia), Arief Hadiyono (Kasi Bina Pasar Dinas Perindag Provinsi Jawa Tengah), Asep Supiyono, S.Sos (Kasi PPNS Direskrimsus Polda Jateng), Ir. Samijan, M.Sc (Balai Penelitian Tanah), Drs. H. Wakiyo, SH, M.Si. Kn (Ketua Paguyuban Distributor Pupuk Jateng) serta Ir. Suryo Banendro, MP (Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Tengah). Pada sambutannya Suryo Banendro mengemukakan perlunya pengawalan terhadap Peraturan Daerah mengenai RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) sehingga lahan-lahan pertanian produktif tidak lagi menjadi sasaran alih fungsi lahan sehingga luas lahan pertanian tidak terus menerus berkurang. Selanjutnya dalam paparannya Lantjang mengemukakan tentang pentingnya Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang pada tahun 2014 agar benar-benar bisa dilaksanakan. Sementara Asep Supiyono meminta PPNS dan KP3 benar-benar berperan aktif sehingga bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana di bidang pupuk agar tidak terjadi lagi pelanggaran atau penyalahgunaan pupuk untuk kepentingan masyarakat. Sementara Wakiyo sebagai perwakilan distributor merasa peran distributor hanya disalahkan saja belum pernah ada penghargaan terhadap perannya selama ini dalam menyalurkan pupuk bersubsidi, padahal prestasi sampai swasembada pangan tidak lepas dari andil sebagai distributor dalam menyalurkan pupuk kepada petani. Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Perwakillan Distributor Kabupaten se-Jawa Tengah.
(Drs. Oman Yanto, MM : Peserta Sosialisasi Tindak Pidana Pupuk dan Pestisida dan Anggota KP3 Kabupaten Wonosobo).
 

Rabu, 30 Oktober 2013

Rakor Keamanan Pangan

PERLU MEWUJUDKAN KETERSEDIAAN PANGAN YANG AMAN DAN BERGIZI

Untuk mewujudkan ketersediaan pangan yang aman dan bergizi, Bappeda Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi di Kantor Bappeda Lantai VI Jalan Pemuda No. 127-132 Semarang. Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Kesejahteraan Masyarakat Sekda Provinsi Jawa Tengah Bapak Joko Susilo, SH,M.Si. Sementara Narasumber terdiri Kepala Balai Besar POM Semarang Dra. Zulaimah M.Si, Apt; Kabid Industri Kimia Agro Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah Ratna Kauri, SH dan Dosen Undip Prof. H.M. Subchan Sulaeman, M.Sc, Spbk Nutrisi,DA. Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah dari Badan Ketahanan Pangan Provinsi, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi, Bagian Perekonomian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten/Kota se-Jateng. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, Tanggal 29 Okotber 2013. Dalam Paparannya Kepala Balai Besar POM mengemukakan tentang betapa pentingnya pengawasan produk makanan termasuk makanan jajanan anak sekolah yang rawan menggunakan bahan makanan tambahan diluar ambang batas serta bahan berbahaya seperti rhodamin B, methanil yellow, formalin, boraks dan lainya. Sementara Kepala Bidang Industri Disperindagprov menyampaikan tentang banyak komoditi impor yang perlu diawasi yaitu mencapai 351 jenis serta 645.000 unit usaha pangan yang tersebar di Jawa Tengah sehingga membutuhkan personal dan waktu yang cukup banyak bila melakukan pengawasan.  Dalam tugasnya Perindag melakukan pembangunan kapasitas sumber daya manusia para pelaku usaha, membantu proses pengembangan usaha, melakukan standarisasi produk, memberkan perlindungan serta membantu upaya pemasarannya. Adapun Prof. Subchan mengemukan bahwa sudah 50 tahun yang lalu barang-barang berbahaya ini beredar di masyarakat dan sekarang belum ada solusinya bahkan bertambah semakin parah sehingga banyak produk yang beredar di pasar sangat membahayakan konsmen.

(Drs.Oman Yanto,MM: Peserta Rakor Ketersediaan Pangan yang aman dan Bergizi yang diselenggarapan oleh Bappeda Provinsi Jawa Tengah Tgl. 29 Oktober 2013).
 

Senin, 28 Oktober 2013

Rakor Pangan

KANTOR KETAHANAN PANGAN UPAYAKAN PANGAN AMAN

Dalam rangka mengupayakan masyarakat agar menyenangi hasil pangan lokal dan mewaspadai bahaya pangan dari kandungan yang tidak diperbolehkan, Kantor Ketahanan Pangan melakukan rapat koordinasi pada Hari Senin Tanggal 28 Oktober 2013 dalam rangka melakukan upaya tersebut. Pada tanggal 6 November  2013 akan dilakukan Pembinaan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) se Kabupaten Wonosobo sebanyak 30 orang yang akan diselenggaran di Rumah Pawon Jaraksari Wonosobo. Akan hadir pada kesempatan tersebut sebagai narasumber dari Badan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo mengenai Perlindungan Konsumen dalam Hal Pangan, kemudian dari Dinas Kesehatan mengenai Produk Pangan Yang Sehat. Disamping itu juga pada tanggal 19 November 2013 akan melakukan uji petik terhadap kandungan residu pestisida dan bahan kandungan lain yang berbahaya pada jenis sayuran dan buah-buahan. Hasil uji petik ini jika ada indikasi positif akan ditindaklanjuti oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo dengan cara melakukan uji laboratorium di Balai Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) di Surakarta untuk memastikan apakah ada kandungan bahan berbahaya pada komoditi yang diawasi tersebut.

(Drs.Oman Yanto,MM : Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan).
 

Sos dan Publikasi PK

PERINDAG SOSIALISASI DAN PUBLIKASI KEPADA KONSUMEN

Dalam rangka meningkatkan pemahaman kepada konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Wonosobo lakukan SOSIALISASI DAN PUBLIKASI PERLINDUNGAN KONSUMEN. Kegiatan ini dipandu oleh Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan Drs. Oman Yanto, MM dengan menghadirkan narasumber Kabid Perdagangan Bambang Irianto, S.IP dengan materi Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Perlindungan Konsumen, dari Kasi Promosi Bidang Gizi Dinas Kesehatan Kun Muryanto, S.KM, M.Kes, MM tentang Bahaya Rokok Bagi Perokok Aktif dan Perokok Pasif serta Lingkungan serta Dosen UNSIQ Wonosobo Sukawi berbicara mengenai Kiat-kiat Berwirausaha Sektor Perdagangan. Dalam Bidang Perdagangan kebijakan yang diambil adalah diantaranya mengikut sertakan dalam pelatihan PPNS dan PPBJ yang diselenggarakan oleh Kementrian Perdagangan. Selain itu juga senantiasa melakukan pengawasan barang beredar dan Jasa baik produk pangan maupun non pangan dalam rangka melindungi konsumen dari bahaya yang ditimbulkan. Sementara pada Sektor Kesehatan bahaya rokok sangat besar dampaknya walaupun dari segi pendapatan negara termasuk yang menjadi salah satu andalan. Akan tetapi rokok bukan hanya bahaya bagi perokok saja melainkan orang-orang sekitar yang ada atau disebut perokok pasif. Disamping itu juga tentunya rokok sangat besar dampaknya bagi kesehatan lingkungan sekitar. Adapun materi lainya yaitu terkait kiat-kiat berusaha adalah bagaimana agar masyarakat bisa lebih mampu mengelola usaha agar bisa sukses dan digemari oleh konsumen sehingga akan laris dipasaran. Kegiatan ini dilaksanakan pada pekan bertempat di Resto Ongklok Bima Plaza Jalan Bugangan Nomor 60 Bugangan Wonosobo.
 

Sabtu, 19 Oktober 2013

Apresiasi Petugas KP3 Provinsi

KEMENTAN APRESIASI TEKNIS 
 PETUGAS KP3

Untuk lebih meningkatkan pemahaman dan peran Tim Pengawas Pupuk dan Pestisida di Jawa Tengah, Kementrian Pertanian melakukan Apresiasi Teknis Petugas KP3 se Jateng yang diikuti oleh Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Bagian Perekonomian Kabupaten/Kota se Jateng. Adapun narasumber adalah 1.Direktorat Pupuk dan Pestisida Kementrian Pertanian dengan materi : Kebijakan, Klasifikasi Pupuk dan Pestisida, 2.Balai Penelitian Tanah Bogor : Metode Pendeteksian Pupuk Palsu dan Evaluasi Analisis Contoh Pupuk, 3.Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah : Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Bidang Pestisida, 4.BPTPH Pronvinsi Jawa Tengah : Metode Evaluasi Hasil Analiasa Contoh Pestisida,  5.Biro Produksi Sekretariat Daera Provinsi Jawa Tengah : Peran dan Tugas KP3, dan 6.Dinas Perindustrian dan Perdagangan : Pola Distriibusi dan Pengawasan Pupuk. 7. Dinas Pertanian Tanaman Panggan dan Hortikultura Provinsi Jawa Tengah : Koordinasi  Pupuk dan Pestisida Melalui KP3. 8.Korwas PPNS Direskrimsus Polda Jateng dengan materi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Pupuk dan Pestisida. Dengan adanya Apresiasi Teknis KP3 ini diharapkan peran dan fungsi KP3 bisa lebih aktif sehingga penyelewengan pupuk bisa lebih diminimalisir serta bahaya akan penggunaan pestisida akibat penggunaan pestisida yang tidak terkendali bisa lebih terawasi sehingga bahaya akibat dampak yang ditimbulkan bagi kesehatan penggunanya bisa dikurangi. Kegiatan Kementrian Pertanian ini difasilitasi oleh Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah bertempat di Hotel Plaza mulai Rabu - Minggu tanggal 16-20 Oktober 2013.

(Drs.Oman Yanto,MM: Peserta Apresiasi Teknis Petugas KP3 Jateng asal Wonosobo).

Rabu, 09 Oktober 2013

Ikan Segar

IKAN SEGAR DI PASAR INDUK DIUJI BAKTERI PATHOGEN

Laboratorium Pengujian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Cilacap melakukan uji mikrobiologi terhadap sampel ikan segar yang diambil di Pasar Induk Wonosobo dengan parameter uji Escherichia Coli dan Salmonella dengan menggunakan metode uji SNI 01-2332.1-2006 (Escherichia Coli) dan SNI 01-2332.2-2006 (Salmonella)  bahwa sampel ikan tersebut tidak mengandung bakteri pathogen sehingga aman dan layak untuk dikonsumsi. Jenis ikan segar yang diuji tersebut yaitu blanak, kembung, dan kakap di pedagang Iwan dengan E Coli APM/gr  3 dan Salmonella/25gr negatif. Selain melakukan uji bakteri pathogen juga dilakukan uji kesegaran ikan (organoleptik dengan SNI 2346:2011 dan TVB-N : SNI 2354..8 : 2009) di pedagang milik Yanti dengan jenis ikan tetengkek, kurisi, blanak dan nila. Dari hasil uji tersebut juga diketahui bahwa ikan segar yang dijual di Pasar Induk Wonosobo secara umum kondisinya masih segar. Penanganan ikan yang baik dan benar harus senantiasa dilakukan secara konsisten sebagai langkah awal menciptakan kesegaran hasil perikanan sehingga dapat melindungi konsumen dari keberadan ikan yang dijual di pasaran bisa terjaga baik mutu, sanitasi maupun hygienetasnya. Oleh karena itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosob mengucapkan terima kasih atas upaya-upaya yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah melalui Laboratorium Pengujian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan di Cilacap.
(Drs.Oman Yanto,MM : Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan) 

Senin, 30 September 2013

Survailens GIZI

TIM SURVAILENS GIZI PERLU DIOPTIMALKAN

Untuk lebih meningkatkan asupan GIZI bagi masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo melakukan deseminasi mengenai survailens GIZI bagi petugas GIZI Puskesms dan SKPD lintas sektoral seperti Badan Perencanaan dan Pembagunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda dan Bagian Pemberdayaan Perempuan Setda. Dalam kesempatan ini hadir narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Masalah GIZI sangat penting ketika mencuat kemedia sehingga menjadi isu yang menjadi pembahasan. Seperti konsumsi garam yodium mencapai lebih 90 %, sementara vitamin A mencapai 86% dan ASI eksklusif mencapi 79%. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Surya Asia pada tanggal 30 September 2013.
 

Senin, 23 September 2013

Harga Hewan Qurban

HARGA HEWAN QURBAN DIPREDIKSI NAIK TAJAM


KHUSUSNYA HEWAN KAMBING.
Kebutuhan hewan qurban pada tahun ini dipastikan harganya akan naik tajam seiring dengan tingginya harga daging dan sapi bakalan akibat kebijakan importasi. Kenaikan harga ini berkisar dari antara Rp 2.000.000 - Rp 3.500.000 sehingga 1 ekor sapi bakan akan naik dari tahun lalu sekitar Rp 11.500.000 - Rp 12.500.000 tahun sekarang ini akan berkisar Rp 13.500.000 - Rp 15.000.000. Berdasarkan pantauan kami dari tahun sebelumnya yakni tahun 2010 harga sapi Rp 6.000.000 perekor, tahun 2011 Rp 7.500.000 perekor, tahun 2012 Rp 11.500.00 dan tahun 2013 diprediksi Rp 14.500.000. Sementara harga kambing Tahun 2010 sekitar Rp 600.000, 2011 Rp 750.000, 2012 Rp 1.100.000, tahun ini bisa mencapai Rp 1.500.000  Oleh karena itu perlu diantisipasi oleh konsumen kemungkinan naiknya harga sapi tersebut. Mengenai kelayakan jaminan kondisi kesehatan hewan qurban tentunya kami akan koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan karena secara rutin setiap pelaksanaan Hari Raya Idul Adha (Qurban), Dinas Pertenakan senantiasa mengawasi mengenai keamanan hewan qurban agar terhindar dari penyakit cacing dan penyakit lainnya yang akan merugikan pihak konsumen (pembeli). Walaupun kebutuhan hewan qurban di Wonosobo dimungkinkan mencukupi perlu diwaspadai banyaknya hewan yang dijual ke daerah lain seperti Jakarta karena akan lebih kompetitif bila dijual di Wonosobo sendiri. Hal ini akan merangsang peternak untuk menjual hewannya keluar daerah.

(Drs. Oman Yanto, MM : Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Pedagangan). 

Minggu, 15 September 2013

Talk Show Kepokmas

DAMPAK MELAMAHNYA RUPIAH TERHADAP DOLAR PADA KEBUTUHAN POKOK

Untuk menanggulangi gejolak ekonomi akibat fluktuasi nilai tukar, Bagian Humas mengadakan kegiatan Talk Show : Halo Wonosobo dengan mengambil tema : DAMPAK MELEMAHNYA RUPIAH TERHADAP DOLAR PADA KEBUTUHAN POKOK DI WONOSOBO. Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan yaitu Drs. Oman Yanto, MM Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan dan Bagian Perekonomian Setda Oktadiana Sulistrianto,SE, MT Kepala Sub Bagian Prasarana Perekonomian Rakyat. Pada paparannya Oman Yanto mengatakan bahwa perlunya pemahaman terlebih dahulu mengenai nilai tukar sendiri. Yaitu nilai suatu mata uang dalam hal ini rupiah terhadap mata uang asing dalam hal ini dolar Amerika Serikat. Adapun istilah Kebutuhan Pokok sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun 1998 ada 9 Jenis Kebutuhan Pokok Masyarakat (Kepokmas) yaitu ; BERAS, JAGUNG, TELUR, MINYAK GORENG DAN MENTEGA, GARAM, MINYAK TANAH/LPG, DAGING. Selanjutnya Oman menjelaskan bahwa pengaruh nilai tukar terhadap dolar terutama pada komoditi yang berbasis impor baik itu pangan maupun non pangan. Dampak yang akan dirasakan selain kebutuhan pokok seperti beras, daging dan gas, juga pada barang konsumsi lain seperti hortikultua seperti sayuran dan terutama buah-buahan karena ada 9 jenis buah impor yang masuk Wonosobo seperti anggur, apel, jeruk, klengkeng, pisang, pir dan lainnya.  Bahkan komoditi kedelai merupakan barang strategis/penting karena sangat dibutuhkan oleh semua lapisan masyarakat. Dalam hal ini Pemerintah telah mengeluarkan 6 regulasi sekaligus pada tahun ini guna menangani kedelai yaitu dengan dikeluarkan Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2013 tentang mandat kepada Perum Bulog untuk melakukan penanganan dan pendistribusian kedelai. Selain itu itu juga ada Permendag Nomor 23 tentang Stabilisasi Harga Kedelai, Nomor 24 tentang Importasi Kedelai, 25 tentang Harga Patokan Petani dan Nomor 26 tentang Harga Beli di Pengrajin Tahu/Tempe. Serta Permendag Nomor 608 tentang Tim Stabilisasi Harga Kedelai.  Selain barang konsumsi dan juga yang tidak termasuk kepokmas yaitu barang-barang tertentu seperti : elektronika, obat herbal dan kosmetika akan naik seiring dengan tingginya nilai dolar.
Kegiatan ini diselenggarakan di Radio Pesona FM yang di relay oleh semua radio swasta pada tanggal 10 September 2013.
  

Kamis, 05 September 2013

Kinerja KP3

TIM KP3 DITUNTUT TINGKATKAN KINERJA


 Peserta dari 35 Kab/Kota yg sedang mengikuti pertemuan peningkatan kinerja KP3 di Hotel Plaza Semarang.

Untuk lebih mengoptimalkan terhadap pelaksanaan pengawasan pupuk bersubsidi maka Pemerintah melakukan restrukturisasi organisasi yaitu perubahan komposisi kepengurusan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) ditingkat Kabupaten/Kota yang semua ketua dijabat oleh Asisten Sekretaris Daerah sekarang langsung di jabat oleh Sekretaris Daerah. Perubahan ini tentunya diharapkan agar peran dan tanggung jawab daerah dalam pengawasan pendistribusian pupuk dan pestisida semakin besar sehingga akan lebih optimal. Oleh karena itu yang tergabung dalam kelembagaan KP3 dituntut untuk meningkatkan kinerjanya agar pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada petani yang memiliki hak sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Inilah yang mengemuka dalam acara Pertemuan Peningkatan Kinerja KP3 yang diselenggarakan di Hotel Syahid Plaza Jalan Setiabudi No. 101-103 Semarang mulai tanggal 5-6 September 2013. Hadir sebagai narasumber dari Kementrian Pertanian, Bareskrim Mabes Polri, Polda Jateng, Produsen Pupuk (PT. Pusri Palembang dan PT. Petrokimia Gresik), Disperindagprov, Biro Perekonomian Provinsi, Dishutbun dan BPTP. Adapun dasar dari kegiatan Pengawasan Pupuk ini adalah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 Tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian. Ketentuan ini sebagai penyempurnaan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011. Kegiatan ini diikuti oleh Tim KP3 Kab/Kota se Jateng yang terdiri dari : Bagian Perekonomian, Disperindag, dan Dipertan.

Drs. Oman Yanto, MM : Anggota KP3 Kab. Wonosobo sebagai Peserta Pertemuan Peningkatan Kinerja KP3 Prov. Jateng yang diselenggarakan oleh Dipertanprov Jateng di Hotel Syahid Plaza Semarang).

Selasa, 03 September 2013

Pelanggaran Rayonisasi

TERJADI PELANGGARAN RAYONISASI
DISPERINDAG AKAN PANGGIL 
HISWANA MIGAS


 Penyidik PNS-PK Disperindag temukan LPG cup seal warna oranye  di Watumalang dan Kejajar.

Tim Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo yang diketuai Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Konsumen (PPNS-PK) Drs. Oman Yanto, MM menemukan tabung LPG 3kg dengan cup seal warna oranye yang berasal dari  Kabupaten Temanggung. Pelanggaran ini ditemukan di Desa Desa Sigedang Kecamatan Kejajar pada pekan ini. Sementara beberapa waktu lalu tim juga menemukan pelanggaran rayonisasi ini di Wilayah Watumalang yaitu di Desa Kuripan dan Desa Welahan yang semua berasal dari Temanggung. Di Desa Sigedang ditemukan di pengecer milik H. Junaedi, Ana, Wantono dan Nasiti. Sementara di Watumalang ditemukan di pengecer milik Suminem dan Jumal yang berdasarkan penggakuannya dari Pangkalan Faid. Pelanggaran ini sudah terlalu jauh berbeda dengan di Desa Sigedang yang masih wilayah perbatasan. Distribusi Tabung LPG 3 Kg sudah diatur tataniaganya dengan sistim rayonisasi sehingga baik dari Temanggung masuk Wonosobo seperti yang terjadi sekarang ini maupun sebaliknya tidak boleh terjadi karena masing-masing wilayah sudah diatur seperti cup seal warna abu-abu untuk Wilayah Wonosobo dan warna oranye untuk Wilayah Temanggung Oleh karena itu pekan depan Disperindag akan memanggil Agen LPG 3kg di Wonosobo terkait pelanggaran rayonisasi ini untuk merumuskan agar dapat meminimalisir. Kejadian ini juga terjadi sebagaimana diberitakan media cetak bahwa LPG 3kg Wonosobo masuk Temanggung. Guna menghindari pelanggaran rayonisasi ini kami akan merumuskan bersama Agen dan Hiswana Migas termasuk SKPD terkait pekan depan.
 

Selasa, 20 Agustus 2013

Deregulasi Kedelai

PEMERINTAH LAKUKAN DEREGULASI TENTANG KEDELAI


GUNA LINDUNGI PETANI KEDELAI DAN PENGRAJIN TAHU TEMPE
.
Pemerintah benar-benar serius dalam hal penanganan masalah kedelai yang menjadi isu sangat ramai diberitakan di berbagai media nasional maupun lokal baik itu televisi, surat kabar maupun radio beberapa waktu lalu akibat harga kedelai yang melambung tinggi. Bukti keseriusan tersebut dalam tahun dikeluarkan 6 peraturan sekaligus pada tahun 2013 ini yaitu 1. Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2013 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum BULOG untuk Pengamanan Harga dan Penyaluran Kedelai. 2. Permendag No. 23/M-DAG/PER/5/2013 Tentang Program Stabilisasi Harga  Kedelai. 3. Permendag No. 24/M-DAG/PER/5/2013 Tentang Ketentuan Impor Kedelai Dalam Rangka Stabilisasi Harga  Kedelai. 4. Permendag No. 25/M-DAG/PER/6/2013 Tentang Penetapan  Harga  Pembelian Kedelai Petani Dalam Rangka Program Stabilisasi Harga Kedelai. 5. Permendag No. 26/M-DAG/PER/6/2013 Tentang Penetapan Harga Penjualan Kedelai Di Tingkat Pengrajin Tahu/Tempe Dalam Rangka Program Stabilisasi Harga  Kedelai. 6. Kepmendag No. 608/M-DAG/PER/5/2013 Tentang Tim Stabilisasi Harga  Kedelai. Dengan melakukan deregulasi ini maka petani kedelai dan industri tahu tempe tidak akan terombang-ambing lagi dengan harga kedelai yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu Harga Beli Petani (HBP) Rp 7.000 (tujuh ribu rupiah) per kg dan Harga Jual Pemerintah Rp 7.450 per kg. Artinya harga kedelai dari petani minimal 7.000 apabila harga dipasaran kurang dari harga tersebut maka Perum Bulog tetap harus membeli seharga 7.000 tersebut. Begitu juga pengrajin tahu dan tempe paling tinggi harga 7.700 sesuai ketentuan ambang batas maksimal. Oleh karena itu peran Tim Stabiliasi Harga Kedelai ini sangat penting bukan hanya oleh Pemerintah tapi peran Pemda juga sangat diperlukan.
Demikian Sosialisasi Peraturan Program Stabilisasi Harga Kedelai oleh Direktur Kebutuhan Pokok dan Barang Strategis Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan yang diselenggarakan di Aula Lantai 5 Kantor Disperindag Provinsi Jawa Tengah pada Selasa Tanggal 20 Agustus 2013 yang diikuti oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten/Kota Se Jateng, Dinas Pertanian dan Importir.


(Sosialisasi diikuti Oleh : Kepala Disperindag Wonosobo: Sumaedi, SH, M.Si dan Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan : Drs. Oman Yanto, MM). 

Sabtu, 17 Agustus 2013

Ban SNI

GUNAKAN BAN SNI AGAR LEBIH AMAN
PPNS Disperindag sedang cek SNI Ban Mobil di Bengkel King Motor

Ban Kendaraan adalah salah satu sarana penunjang keselamatan di jalan.  Kita sering menyimak kecelakaan baik di radio, surat kabar maupun televisi, maka hampir setiap hari kita dengar ada kecelakaan mobil yang disebabkan oleh ban meletus. Kenapa hal ini bisa terjadi? Ada beberapa faktor penyebabnya, dan salah satunya adalah kekeliruan konsumen dalam  memilih spesifikasi ban yang tidak sesuai unit mobil. Jadi pemilik kendaraan agar melakukan pemilihan ban yang merupakan hal penting serta harus disesuaikan dengan tipe kendaraan serta area penggunaan kendaraan tersebut, sehingga ban yang dibeli nantinya benar-benar ban yang tepat baik bagi kendaraan itu sendiri maupun untuk lokasi penggunaan kendaraan tersebut. Spesifikasi sebuah ban mobil tertulis pada dinding samping ban tsb, atau yang diistilahkan dengan side-wall markings. Spesifikasi tersebut biasanya berupa kode kombinasi angka dan huruf. Coba perhatikan tulisan di ban anda, contohnya:

205/70 R15 96T
Arti atau maksud dari spesifikasi ban tersebut adalah : Tiga digit pertama adalah lebar tapak ban dalam satuan milimeter. Dari contoh diatas maka diketahui bahwa lebar tapak ban tersebut adalah 205 mm. Dua digit kedua setelah garis miring adalah prosentasi tinggi dinding samping ban terhadap lebar tapaknya (atau istilah populernya adalah profil ban). Dari  contoh diatas angka 70 berarti tinggi ban tersebut adalah 70% X 205 mm = 143,5 mm. Adapun huruf R menandakan bahwa ban tersebut dari jenis Radial, artinya memiliki benang/thread yang "melingkar" dari satu sisi ban ke sisi ban yg lain. Pada umumnya jaman sekarang ini hampir semua ban berjenis radial kecuali unt ban truk dan bus serta mobil angkutan barang lainnya. Angka 15 adalah menunjukkan diameter velg yang sesuai untuk ban tersebut dalam satuan inch. Angka 96 pada contoh diatas adalah Load Index atau beban maksimal untuk ban tersebut. Berikutnya adalah beban maksimal untuk berbagai load index: 71 = 345 kg, 80 = 450 kg, dan 110 = 1060 kg. Harus diingat bahwa beban tersebut adalah beban untuk satu ban, jadi untuk mobil roda 4 maka beban total mobil plus penumpang dan barang adalah load index satu ban dikali 4 (dengan asumsi berat beban merata pada tiap ban). Huruf terakhir adalah adalah Speed Rating atau kecepatan maksimal untuk ban tersebut. Berikut tabel Speed Rating: N = 140 km/j, U = 200 km/j, dan  Z/ZR = 240+ km/j Jadi dari contoh diatas 205/70 R15 96T bisa dibaca bahwa lebar tapak ban adalah 205 mm dgn tinggi sisi ban 143.5 mm, jenis Radial dgn diameter velg 15 inch, beban maksimal per ban 710 kg dan bisa diajak lari sampai 190 km/j. Tapi angka load index dan speed rating adalah pada kondisi ideal. Apabila tapak ban sudah tipis tentu saja akan terjadi penurunan performa. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah jenis benang yg digunakan. Ada yg memakai baja/steel ada juga ban yang menggunakan polyester. Kekuatannya tentu lebih bagus yg baja, namun biasanya harga juga lebih mahal. Kemudian juga ada jenis ban yg punya arah rotasi tertentu. Ban jenis ini biasanya memiliki tanda panah dengan tulisan rotation. Untuk ban seperti ini agar memasang ban ke velg harus jeli agar arah putaran ban tidak terbalik. Dan ban ini juga tidak bisa dipindah ke sisi lain (dari kiri ke kanan atau sebaliknya) kecuali harus dilepas dari velg dan dibalik pemasangannya. Semoga konsumen lebih selektif dalam memilih ban agar terhindar dari bahaya kecelakaan akibat salah menggunakan ban kendaraan. Terlebih pelaku usaha yang melayani jasa trasnsportasi baik itu bis, travel ataupun angkutan lainya karena tidak menggunakan salah satu komponen penting seperti ban yang tidak SNI sudah melanggar peraturan Undang-undang Perlindugnan Konsumen.
(Drs.Oman Yanto, MM : Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan).

Senin, 05 Agustus 2013

Tiket Mudik Lebaran

BELILAH TIKET 
DI TEMPAT-TEMPAT RESMI



GUNA MENGHINDARI KERUGIAN PIHAK KONSUMEN

Untuk menghindari kerugian pihak konsumen pengguna jasa transportasi, maka masyarakat yang akan melakukan mudik maupun balik agar membeli tiket baik itu pesawat, kereta, bis maupun travel pada agen-agen atau penjual resmi. Untuk tiket pesawat waspadai penjualan tiket onlie yang seolah-olah perusahaan penerbangan. Lihat apakah rekening untuk booking tiket benar perusahaan yang bersangkutan. Jangan tertarik dengar harga yang lebih murah dari harga normal karena itu sebagai indikasi penipuan. Harga tiket pada lembaga resmi baik beli di Jakarta, di Semarang atau di Wonosobo akan sama karena secara online. Begitu juga harga tiket Kereta Api, supaya tidak terjadi penyesalan dikemudian hari belilah tiket di loket-loket yang telah ditunjuk atau disediakan oleh PT. Kereta Api Indonesia (KAI). Tidak kalah pentingnya tiket bis yang paling banyak konsumen penggunanya. Jangan sekali-kali membeli tiket disembarang tempat, tapi beli di agen resmi. Dan segera laporkan kepada aparat setempat yang bertugas di terminal atau pelayanan lebaran terdekat jika ada indikasi ketidakberesan dalam tiket misalnya tidak jelas tarif tiket yang ditulis sehingga berapa besarannya penumpang tidak tahu. Sebab hal ini menunjkan ada indikasi pelanggaran tuslah dimana kru bis agar bisa mengelak ketika diminta bukti yang pasti. Padahal ketidakjelasan harga pada tiket penumpang bis adalah sebagai indikasi agar penumpang tidak tahu harga pastinya dan sudah bisa dipastikan harga tiket yang dibayar akan lebih mahal dari tarif resmi. Pelanggaran jasa taransportasi darat khususnya bis ini lebih rawat penyalahgunaan. Bagi penyedia jasa angkutan ini jika melanggar tarif yang sudah ditentukan dan menelantarkan penumpang atau ban kendaran yang tidak laik jalan disamping bisa dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga bisa dijerat dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Jasa Transportasi ini merupakan salah satu jenis jasa yang harus diawasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan karena Pemerintah sudah meratifikasi konvensi Internasional bahwa berdasarkan kesepakatan multilateral ada 12 jenis jasa yang diperdagangkan salah satunya adalah jasa transportasi.

(Drs. Oman Yanto, MM : Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bid. Perdagangan).

Sabtu, 03 Agustus 2013

Peralatan Listrik

KONSUMEN AGAR GUNAKAN KABEL LISTRIK YANG STANDAR
Tim dari Perindagprov dan Perindag Wonosobo sedang cek peralatan listrik 
di Ritel Modern pekan kemarin

GUNA MENGHINDARI KEBAKARAN AKIBAT KONSLETING LISTRIK

Masyarakat sebagai konsumen agar lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik yang disebut panel listrik. Sistem kelistrikan dalam skala yang lebih luas, telah menempatkan panel listrik ini sebagai produk yang paling penting dan selalu berhubungan dengan semua peralatan listrik. Mulai dari yang paling kecil seperti kotak sekering hingga ke panel kontrol dan panel listrik untuk tegangan menengah yang strukturnya lebih komplek. Panel listrik dapat ditemukan dimana-mana baik dalam sistem distribusi maupun sistem motor listrik, sebagai pelengkap generator, transformator, rectifier , dinamo listrik, dan lain-lain.Selain itu juga perlu diperhatikan beberapa peralatan listrik seperti kabel, sekring, MCB (Miniatur Circuit Braker) Alat yang berfungsi untuk memutus hubungan listrik bekerja secara otomatis apabila ada arus atau beban lebih (melebihi kapasitas nomilan MCB tsb). Hal ini termasuk juga apabila terjadi short circuit atau hubung pendek atau konslet karena pada saat terjadi short, arus listrik akan melonjak naik. Sebagai pembatas beban, MCB dipasang bersama KWH meter dan disegel oleh PLN biasanya bertuas warna biru. Sedang untuk pengaman instalasi listrik di dalam alat ini bertugas menggantikan sekring biasanya warna hitam pada tuasnya. Untuk pengoperasiannya sangat sederhana yakni menggunakan tuas naik (on) dan turun (off). Ukuran MCB sama seperti sekring ada 2Ampere, 4A, 6A, 10A, 16A, 20A, dst. MCB terdapat berbagai jenis untuk berbagai macam kebutuhan pemutusan arus listrik. Menurut phasa, ada 1phasa, 2phasa, 3phasa, dan menurut jenis peralatan yang akan diproteksi misal: instalasi motor 3phasa, instalasi tenaga, dll masing-masing berbeda jenis dan ratingnya. Pada masa sekarang ini terjadi musim kemarau dibarengi dengan pemasangan peralatan listrik yang tidak sesuai standar nasional yang telah ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) sanagat rawan terjadi kebakaran baik itu di rumah pribadi, kantor apalagi di pasar tradisional yang asal sambung aliran listrik padahal konsekuesinya sangat besar.

(Drs. Oman Yanto, MM : Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan)

Selasa, 30 Juli 2013

LPG Jelang Puasa

PERTAMINA SIAPKAN 390.320 TABUNG SELAMA BULAN AGUSTUS MENDATANG
Kasi Distribusi dan PK Drs.Oman Yanto, MM sedang cek stok LPG 3kg
di sebuah minimarket Sapuran.

TERMASUK MEMENUHI KEBUTUHAN LEBARAN 1434 H.
 
Untuk memenuhi kebutuhan LPG 3kg bagi masyarakat Wonosobo mulai besok 1 Agustus 2013,  PT. Pertamina Persero siapkan 390.320 tabung dari kebutuhan normal sekitar 309.374 tabung perbulan. Jumlah ini termasuk tambahan fakultatif, menjelang dan pasca lebaran 1434 H. Dengan demikian kebutuhan akan LPG 3kg akan terus bertambah seiring dengan adanya arus mudik warga Wonosobo yang berada di perantauan. Kemungkinan mulai tanggal 5 Agustus 2013 kebutuhan LPG 3kg terus meningkat. Oleh karena itu sejak awal bulan akan disiapkan agar tidak terjadi kelangkaan. Namun demikian seiring dengan adanya isu kenaikan maka LPG Subsidi (ukuran 3kg) dan non subsidi (ukuran 6,12, dan 50kg) terjadi penyerapan LPG 3kg akan lebih banyak. Padahal kami pastikan bahwa Pemerintah belum akan menaikan harga LPG baik PSO (Subsidi) maupun Non PSO (Non Subsidi) sebelum lebaran ini. Akan tetapi perlu diwaspadai banyaknya pengguna LPG 3kg dari kalangan mampu yang dapat merugikan kalangan kurang mampu sehingga seolah-olah LPG 3kg langka. Padahal bukannya langka tetapi penggunaannya "diserobot" oleh golongan mampu yang semestinya tidak berhak menggunakan. Selain banyak digunakan oleh kalangan rumah tangga, LPG 3kg juga digunakan oleh pelaku usaha mikro dalam menghadapi lebaran dengan membuat berbagai jenis makanan dan minuman seperti kue, sirop dan makanan ringan yang akan dijual sebagai oleh-oleh bagi kebutuhan masyarakat. Hasil usaha mikro dan kecil ini akan tersebar diberbagai toko/kios pusat jajanan/oleh-oleh yang bertebaran di sekitar jalan utama maupun sentra-sentra oleh-oleh baik makanan khas maupun jenis lainnya yang dianggap akan lebih laris pada masa lebaran ini.
(Drs.Oman Yanto,MM : Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bid. Perdagangan). 

Senin, 29 Juli 2013

Helm SNI

PEMUDIK SEPEDA MOTOR WAJIB GUNAKAN HELM SNI

Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Drs. Oman Yanto, MM sedang cek SNI Helm di Sapen kemarin.

Arus mudik Idul Fitri 1434 H akan terjadi pada puncaknya yaitu hari minggu tanggal 4 Agustus 2013. Para pemudik ini dimungkinkan banyak yang masih menggunakan kendaraan roda dua (sepeda motor). Untuk itu guna menghindari kerugian dipihak konsumen agar dalam melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan Helm yang standar karena komoditi Helm Pengendara Kendaraan Roda Dua merupakan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 40/M-IND/Per/6/2008 tentang Pemberlakuan SNI Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua. Ketentuan standar helm ini sudah diatur oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN). Ada beberapa merek helm yang sudah di-SNI seperti : NHK, GM, VOG, MAZ, MIX, INK, KYT, MDS, BMC, HIU, JPN, BESTI, CROSX, SMI, SHC, HBC, CABERG, Cargloss Helmet, dan OT5OKOGI dan lainnya. Ciri-ciri helm SNI yang benar adalah : 1. Bahan :
• Bahan harus kuat dan bukan dari bahan logam,
• Tahan terhadap suhu antara 0 derajat Celsius sampai dengan 55 derajat Celsius dan dapat bertahan selama minimal 4 jam pengujian
• Tahan terhadap radiasi ultra violet dan tahan terhadap pengaruh bahan kimia seperti premium, sabun, air, deterjen dan bahan kimia yang biasa ada disekitar kita
• Bahan pelengkap helm harus tahan lapuk, tahan air dan tidak dapat terpengaruh oleh perubahan suhu
• Bahan yang diperguankan tidak boleh menyebabkan penyakit pada kulit atau iritasi.
• Tahan tehadap benturan.

2. Ukuran dan bentuk helm :
• Secara konstruksi helm standart terdiri dari tempurung dari bahan yg keras dengan permukaan yang halus dibawahnya terdapat bahan peredam benturan dan yang terakhir terdapat tali pengikat
Helm memiliki tinggi minimal 114 milimeter yang diukur dari titik tertinggi helm ke bidang utama yaitu bidang horizontal yang melalui lubang telinga dan bagian bawah dari dudukan bola mata,
• Keliling lingkaran bagian dalam helm (mm) adalah sebagai berikut:
S Antara 500 – kurang dari 540
M Antara 540 – kurang dari 580
L Antara 580 – kurang dari 620
XL Lebih dari 620
• Terdapat peredam kejut/benturan bagian dalam tempurung dengan ukuran tebal minimal 10 mm
• Tali pengkat helm yang biasanya diikatkan pada dagu mempunyai lemar minimal 20 mm dan berfungsi sebagai pengikat helm pada saat dikenakan di kepala dan dilengkapi dengan penutup telinga dan tengkuk,
• Tempurung tidak boleh ada tonjolan keluar yang tingginya melebihi 5 milimeter dari permukaan luar tempurung dan setiap tonjolan harus ditutupi dengan bahan lunak dan tidak boleh ada bagian tepi yang tajam,
• Lebar sudut pandang sekeliling sekurang-kurangnya 105 derajat pada tiap sisi dan sudut pandang vertikal sekurang-kurangnya 30 derajat di atas dan 45 derajat di bawah bidang utama.
Helm harus dilengkapi dengan pelindung telinga, penutup leher, pet yang bisa dipindahkan, tameng atau tutup dagu.
• Memiliki daerah pelindung helm
• Helm tidak boleh mempengaruhi fungsi aura dari pengguna terhadap suatu bahaya. Lubang ventilasi dipasang pada tempurung sedemikian rupa sehingga dapat mempertahankan temperatur pada ruang antara kepala dan tempurung.
• Setiap penonjolan ujung dari paku/keling harus berupa lengkungan dan tidak boleh menonjol lebih dari 2 mm dari permukaan luar tempurung.
• Helm harus dapat dipertahankan di atas kepala pengguna dengan kuat melalui atau menggunakan tali dengan cara mengaitkan di bawah dagu atau melewati tali pemegang di bawah dagu yang dihubungkan dengan tempurungBeberapa toko penjual Helm yang beralamat di Komplek SPBU Sapen, Jalan Pasukan Ronggolawe, Jalan S. Parman dan Jalan Raya Kertek Siyono. Pengawasan di toko Helm ini dilakukan juga pada tahun 2011 yang lalu. Sementara pada tahun ini Helm non SNI hampir tidak ada dijual di toko-toko jauh berbanding pada tahun yang lalu dimana masih banyak jenis helm yang non SNI khususnya di toko-toko yang belum memahami bahwa helm merupakan produk yang dijual wajib SNI. Langkah ini dilakukan agar para penjual helm senantiasa menjual produk yang telah ber-SNI. Hal ini guna menghindari kerugian bagi konsumen kendaraan roda dua terlebih pada masa lebaran ini sangat rawan terjadi kecelakaan akibat masih banyaknya masyarakat yang kurang sadar tentang pentingnya penggunaan helm SNI agar dapat melindungi kepala dari benturan yang diakibatkan kecelakaan. Banyaknya kecelakaan yang mengakibatkan terjadinya korban tewas salah satunya adalah tidak menggunakan helm yang standar.

(Drs. Oman Yanto, MM : Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan)

Selasa, 23 Juli 2013

Stok Pupuk Aman

STOK PUPUK UNTUK WONOSOBO CUKUP
Narasumber sedang menyampaikan meterinya
pada Rakor Pupuk di Gubernuran Tgl 22 Juli 2013.


Pupuk merupakan sarana produksi yang mempunyai peran sangat penting dalam meningkatkan produksivitas dan kualitas hasil pertanian. Untuk itu diperlukan jenis pupuk organik dan anorganik. Pupuk Organik adalah pupuk yang bahannya berasal dari tanaman dan atau hewan yang telah melalui proses rekayasa dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk mensuplai bahan organik guna meperbaiki sifat pisik, kimia dan biologi tanah. Adapun pupuk anorganik adalah hasil proses rekayasa secara kimia, fisika dan biologi yang dihasilkan oleh industri pabrik pupuk. Adapun alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Wonosobo Tahun 2013 yaitu urea : 8.500 ton, SP-36 : 3.000, ZA : 3.000, NPK : 5.000, Organik : 2.400 ton. Dan realisasi sampai dengan semester pertama (bulan Juni) adalah urea 7.145 ton, SP-36  1.515,  ZA : 1.748 NPK; 2.049, Organik : 945 ton. Dengan demikian realisasi terendah pada jenis urea yaitu 38,62% tertinggi pada jenis ZA mencapai 58,27%, Tingginya permintaan pada jenis ZA dikarenakan harganya relatif lebih murah dibandingkan dengan urea yang kandungannya sama-sama ada unsur nitrogennya. Dengan demikian ada asumsi bahwa ZA bisa menggantikan urea adalah suatu pemahaman yang keliru sehingga perlu diluruskan agar petani tidak terjebak pada pengaruh pola tanam yang nantinya bisa mempengaruhi kesuburan tanah. Dengan demikian jika dilihat dari realisasi maka kebutuhan pupuk untuk semester II (dua) ini cukup aman untuk Wonosobo. Namun demikian perlu adanya realokasi jika serapan pupuk antar desa atau kecamatan tidak sesuai dengan alokasi awal. Demikian hasil Rapat Koordinasi Evaluasi dan Realokasi Pupuk Bersbusidi Tahun 2013 di Kantor Gubernur Jawa Tengah yang dihadiri Oleh Kabiro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Jawa Tengah PT. Pusri dan PT. Petrokimia Gresik sebagai Narasumber. Adapun peserta melibatkan Direskrimsus Polda Jateng, Kasi Intelegen Kejaksaan Tinggi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Kota Se-Jateng pada Tanggal 22 Juli 2013.

(Drs.Oman Yanto, MM : Anggota KP3 Kabupaten Wonosobo sebagai Peserta Rakor yang diselenggarakan di Gubernuran pada tanggal 22 Juli 2013). 
 

Minggu, 21 Juli 2013

Bahan Plastik

WASPADAI BUNGKUS MAKANAN DARI PLASTIK

Kemajuan tekonologi di satu sisi dapat meningkatkan hasil produksi yang tentunya sangat menguntungkan perusahaan. Akan tetapi beralihnya kebiasaan yang dilakukan secara tradisional ke modern dengan serba menggunakan mesin teknologi dapat mempercepat dan menimbulkan daya tarik konsumen dalam menggunakan produk palstik.. Contoh produk produk berbahan baku plastik yang sekarang sangat laris digunakan untuk bungkus bahan makanan yang jaman dulu menggunakan daun-daunan. Rekayasa tekonologi dibidang plastik semakin canggih sehingga sangat memudahkan untuk mendesain model dan bentuknya sehingga menarik konsumen untuk menggunakannya. Selain lebih menarik dan praktis juga menggunakan bahan plastik untuk wadah makanan juga lebih simpel sehingga bisa dibawa dengan mudah. Namun konsumen tidak menyadari beberapa bahaya penggunaan berbahan plastik dapat mengakibatkan berbagai pengaruh pada kesehatan seseorang. Oleh karena itu jangan sekali-kali menggunakan berbahan plastik terlebih yang berwarna karena dimungkinkan terjadinya konstaminasi dengan makanan yang diwadahinya. Diusahakan membawa alat atau wadah sendiri setiap membeli makanan yang langsung bersentuhan dengan jenis makanannya karena apabila dalam kondisi panas akan lebih cepat dan mudah terkonstaminasi bahan plastik tersebut. Gunakanlah daun atau bahan lain sehingga makanan tidak langsung menempel di plastik agar aman dari bahaya kesehatan yang akan ditimbulkan terutama jangka panjang yang sebagaian besar tidak disadari oleh kalangan konsumen.
(Drs.Oman Yanto,MM : Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan). 

Kamis, 18 Juli 2013

Daging Sapi

HARGA DAGING SAPI AKAN SULIT TURUN
Staf Disperndag sedang berdialog dengan pedagang daging di lantai 2 Pasar Induk.

WALAUPUN TELAH DIBUKA KRAN IMPOR.
Pemerintah sebenarnya telah mengatur tataniaga daging sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/9/2011 tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Hewan dan Produk Hewan. Yang dimaksud dengan Hewan adalah Sapi, Kerbau, Kambing dan Domba. Adapun produk hewan adalah susu, kepala susu dalam bentuk bubuk dan kemasan. Sedangkan hewan dalam hal ini daging sapi sesuai dengan pos tarif/HS 0102.90..10.00. Selain Pemerintah telah memerintahkan Perum Bulog (Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik) untuk melakukan importasi daging. Kebijakan terhadap daging sapi hanya akan sedikit pengaruh terhadap harga daging saat ini. Ada tiga fator penyebab harga relatif bertahan, pertama waktu pembukaan kran impor pada momen puasa menjelang lebaran sehingga penurunan harga hanya kisaran Rp 5.000 - Rp 10.000. Terjadinya sentimen pasar yang disebabkan oleh pedagang maupun konsumen sendiri dimana menjelang lebaran kenaikan harga dianggap suatu kelaziman. Ketiga apabila kualitas daging impor tidak lebih baik dari daging lokal maka daging impor tidak akan begitu laku dipasaran pada akhirnya daging lokal tetap mahal karena nilai pembandingnya tidak sepadan atau kurang unggul. Pemerintah sebenarnya sudah tepat dalam melakukan impor akan tetapi pada tataran implementasinya perlu kecerdikan agar impor tidak sia-sia sehingga tidak merugikan negara dan masyarakat. Harga saat ini dikota besar seperti Jakarta dan lainnya daging sapi masih bertengger diangka Rp 100.000 lebih. Sementara di Wonosobo utk kwalitas satu (kw1) Rp 90.000. Oleh karena adanya penambahan impor oleh Pemerintah Pusat tidak akan berpengaruh terhadap daging sapi di Wonosobo bahkan menurut prediksi kami malah akan ada kenaikan dikisaran Rp 3.500-Rp 6.000 sehingga menjelan lebaran nanti akan berada pada kisaran Rp 93.500 - Rp 96.000. Jadi penurunan harga akibat kebijakan impor hanya akan terjadi di kota-kota besar. Hal ini disebabkan tidak ada daging impor yang dijual di Wonosobo baik di ritel modern seperti supermaket maupun ritel tradisional seperti di pasar Induk dan pasar-pasar lainnya. Selain itu juga perlu diwaspadai adanya kenaikan harga pada barang substitusi seperti daging ayam, yang dimungkinkan ikut naik seiring dengan naiknya harga daging sapi dipasaran. Bahkan tidak akan luput juga telur ayam ikut naik sebagai dampak kenaikan harga daging ayam tersebut.
(Drs.Oman Yanto, MM : Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan) 

Rabu, 17 Juli 2013

LPG 3kg utk Golongan Tdk Mampu

GOLONGAN MAMPU AGAR GUNAKAN ELPIJI NON SUBSIDI
 Ketua Distribusi dan PK dg Ketua Hiswana Migas besrta Tim temukan LPG asal Temanggung yang melanggar rayonisasi ketika terjadi kelangkaan.

Maraknya isu kelangkaan LPG PSO (Subsidi) akibat semakin banyaknya kalangan mampu yang menggunakan bahan bakar ramah lingkungan tersebut. Padahal pemberlakuan konversi dari minyak tanah ke LPG 3kg sejak Tahun 2009 ditujukan kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS) berpenghasilan Rp 1.500.000 (Satu juta lima ratus ribu rupiah) Namun kenyataanya kalau diverifikasi di lapangan banyak yang berpenghasilan diatas Rp 3.000.000 (Tiga juta) pun masih menggunakan LPG 3kg. Bahkan lebih parah lagi terjadinya migrasi yang tadinya menggunakan LPG 12 kg kemudian menggunakan LPG 3kg karena secara ekonomis lebih hemat. Padahal seharusnya menyadari bahwa LPG 3kg hanya diperuntukan bagi golongan rumah tangga kurang mampu dan usaha ekonomi kelas mikro. Kelas Kecil saja sudah sepantasnya beralih ke LPG 12 Kg karena Pemerintah hanya membantu dengan sasaran kelompok usaha mikro termasuk dalam penggunaan bahan bakar minyak. Inilah salah satu penyebab terjadinya kelangkaan LPG 3kg di pasaran bukan karena adanya pengurangan dari Pemerintah dalam hal ini Pertamina sebagai lembaga penyalur. Memang kami akui sampai saat ini kuota untuk semester kedua tahun ini belum turun yang mana alokasi sesuai Usulan Gubernur Jawa Tengah adalah 12.500 tabung perhari atau 3.600.000 - 3.900.000 tabung perhari.Sementara ini kuota yang digunakan masih memakai tahun 2012 yaitu 11.899 tabung perhari atau 3.426.912 - 3.712.488 tabung pertahun.

(Drs.Oman Yanto, MM : Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan).
 

Selasa, 16 Juli 2013

BBM Untuk Lebaran

WONOSOBO TAMBAH 40% PREMIUM


GUNA MENGHADAPI LEBARAN 1434 H TAHUN INI.
Untuk mengantisipasi arus mudik yang dimungkinkan terjadi puncaknya pada hari Minggu tanggal 4 Agustus 2013 dan Arus Balik pada hari Sabtu dan Minggu 10-11 Agustus 2013 akan terjadi kebutuhan tambahan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium sekitar 40% dan solar 2%. Kebutuhan normal harian BBM di Wonosobo premium 146 kilo liter, solar 61 kilo liter. Selain adanya penambahan alokasi juga disiapkan Satuan Tugas (Satgas) yang beroperasi pada H-10 dan H+10 yang tugasnya untuk memantau kelancaran distribusi BBM. Anggota Satgas berasal dari Pertamina dan Hiswana Migas. Disamping itu juga adanya penambahan jam operasional kerja dan penambahan armada angkut tangki BBM. Adapun penyediaan SPBU Kantong bertujuan untuk memperpendek jarak dan waktu tempuh kiriman BBM dengan menyiapkan mobil tangki di lokasi SPBU. Namun demikian SPBU Kantong disiapkan di jalur strategis  arus lalu lintas yaitu untuk jalur selatan disedian di SPBU Kulonprogo dan jalur tengah disediakan di SPBU Magelang. Demikian hasil koordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan Sales Represetatif BBM Retail Regional IV Jateng DIY PT. Pertamina (Persero) di sela-sela pemantauan stok BBM di beberapa SPBU.
(Drs.Oman Yanto, MM : Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan) 

Senin, 15 Juli 2013

MPIG Carica-Purwaceng

BUPATI BERHARAP 3 POTENSI WONOSOBO JADI IKON DAERAH

Bupati Wonosobo Sedang menerima Hak Indikasi Geografis dari Anggota MPIG

Tiga potensi unggulan daerah Wonosobo yaitu Carica, Purwaceng dan Mie Ongklok dapat dijadikan ikon daerah Wonosobo untuk dipromosikan lewat berbagai even sehingga masyarakat luar bisa mengetahui kelebihan potensi masyarakat Wonosobo dibandingkan dengan daerah lainnya. Promosi itu baik dalam bentuk bilboard, pameran dalam dan luar daerah, kaos atau cindera mata yang menggambarkan tiga potensi tersebut. Selain itu juga Carica, Purwaceng dan Terong Belanda yang menjadi andalan khas Wonosobo bisa menjadi salah satu kegiatan OVOP (One Village One Product) masyarakat Wonosobo. Untuk menjadikan itu semua Bupati Wonosobo Drs. H. Kholiq Arif, M.Si berharap adanya varietas unggul yang standar sehingga rasa dan kualitas carica hanya satu tidak berbeda-beda. Serta bibit yang ditanam tidak asal tanam tapi harus yang sudah teruji. Demikian hasil dialog pengurus Masysarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kabupaten Wonosobo yang diketuai Trisila Juantara, SE dengan Bupati Wonosobo di Pendopo Bupati Senin Tanggal 15 Juli 2013 dihadiri Komisi B DPRD, Kepala Bappeda, Kepala Dinkes,Kepala Dinkop dan UMKM,  Dinas Pertanian dan Dinas Perindag, Kabag Humas Setda dan Pengurus/Anggota MIPG. Dalam kepengurusan MPIG ini hadir pula penggagas atau

Drs. Oman Yanto, MM : Penasehat MPIG Carica Kabupaten Wonosobo) 

Jumat, 12 Juli 2013

Barang Konsumsi

BARANG KONSUMSI  NAIK AKIBAT POLA KONSUMSI KONSUMEN


 Tim PBJ Disperindag Pantau Barang Konsumsi di Pasar  Modern pekann ini.

Kenaikan harga komoditas bukan hanya disebabkan oleh pasokan yang terbatas dan permintaan yang terus menaik (supply and demand) melainkan karena pola konsumsi masyarakat dan sentimen pasar. Pola konsumsi masyarakat yang diakibatkan adanya kekhawatiran tidak tercukupinya kebutuhan berbagai barang berakibat naiknya harga-harga kebutuhan barang konsumsi seperti beras, jagung, daging (sapi dan ayam), ikan, buah-buahan, sayur mayur dan berbagai komoditas lainnya. Jenis buah-buahan seperti kurma tentunya akan naik seiring dengan tingginya permintaan masyarakat. Sementara buah-buahan khususnya jenis impor seperti anggur, jeruk, pir, dan apel tentunya akan terus menanjak naik karena kondisi pelabuhan yang sangat terbatas akibat jalur distribusi yang lambat dikarenakan kemacetan sehingga barang-barang tersebut antri beberapa hari untuk bisa keluar pelabuhan menuju sentra-sentra distribusi di wilayah kabupaten kota yang ada. Walaupun barang-barang konsumsi sementara ini masih tercukupi namun dipastikan tetap naik akibat sentimen pasar. Sentimen pasar bisa dilakukan oleh tengkulak nakal dengan cara menyimpan sementara barang-barang konsumsi masih bertahan lama untuk dijual ketika mendekati harga tinggi. Hal ini untuk memperoleh keuntungan yang besar. Oleh karena itu konsumen dihimbau agar membeli barang konsumsi secukupnya tidak melakukan pembelian secara borongan karena akan berdampak pada ketersediaan stok sehingga barang langka di pasaran. Karena langka itulah akan terjadi kenaikan, walaupun sifatnya sementara dan pasokan sudah terpenuhi kembali tetap saja sulit harganya turun. Ini diakibatkan adanya sentimen pasar dikarenakan menghadapi lebaran dimana semua orang akan membutuhkan barang-barang konsumsi dalam merayakan lebaran sehingga pedagang akan bertahan menjual barangnya pada posisi harga tinggi. Hasil pantauan kami pekan ini di pasar modern yang dijual secara eceran seperti buah-bauahn pir Rp 23.500 per kilo, kiwi 44.000 perkilo, apel USA 23.750 per kilo, apel fuji 20.250 per kilo, lengkeng 14.000 per kilo, jeruk 37.500 per kilo, anggur hijau 24.000 per 0,370, anggur merah 13.973 per 0,370, buah naga14.750 per kilo, mangga 17.000 per kilo, jambu biji 9.250 per kilo, melon 8.500 per kilo, sirsak 11.750 per kilo. Adapun jenis sayuran seperti timun 4.200 per kilo, wartel 12.500 per kilo, tomat 11.200 per kilo, cabe merah 30.000 per kilo, cabe hijau 15.000 per kilo, buncis 5.600 per kilo, brokoli16.000 per kilo. Sementara Barang konsumsi lainnya seperti gula pasir 12.825 per kilo, gula aren per kilo, 26.500 per kilo, tepung cakra 10.000 per kilo, tepung segitiga biru 9.325 per kilo, cincau 5.250 per kilo dan kurma  32.500. Inilah barang-barang konsumsi yang dijual secara ritail di pasar modern yang mana kondisi konsumen sangat membludak sampai hari minggu pekan ini. 

(Drs.Oman Yanto, MM : Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan) 

Rabu, 10 Juli 2013

Dampak Miras

MASYARAKAT DIMINTA MENYETOP PEREDARAN  MIRAS

 Bulan Suci Ramadhan agar dijadikan momen penting bagi kaum muslimin dalam menentukan pribadi yang utuh yaitu dengan membentuk perilaku yang baik. Seperti memakan dan meminum yang halal dan baik (halaln toyyiban). Jangan sampai makan minum yang dilarang oleh agama seperti minuman keras (minuman beralkohol) yang dalam agama Islam haram hukumnya. Apabila umat muslim tidak minum minuman keras (beralkohol) otomatis peredaran minuman keras tidak akan laku dipasaran. Oleh karena itu hanya masyarakat khususnya kaum muslimin yang bisa menghentikan atau menyetop peredaran minuman keras. Jangan mengandalkan kepada aparat yang jumlahnya terbatas. Tapi buatkan kepribadian yang taat kepada agama dengan cara tidak meminum minuman keras. Menghentikan peredaran minuman keras tidak perlu dilakukan dengan cara sweeping karena selain melanggar aturan pemerintah juga akan berdampak lain terhadap perilaku masyarakat antara yang suka minum dengan yang tidak sehingga dapat menimbulkan bentrok yang berakibat terjadinya kerusuhan sosial. Yang lebih baik dan utama adalah membentuk karakter pribadi-pribadi kaum muslimin dengan menteladani agar tidak mengkonsumsi minuman keras. Karena dampak minuman keras sangat besar seperti terjadinya pemerkosaan, pembunuhan dan bentuk kriminal lain yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Bahkan bisa jadi membunuh orang tua atau keluarga senddiri karena peminum minuman keras yang dalam kondisi mabuk sedang pada posisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol.  Inilah Ceramah  Terawih Ramadhan perdana di hadapan Jamaah Masjid Al Falah Sidomulyo Wonosobo.
(Drs. Oman Yanto, MM, Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan).

Senin, 08 Juli 2013

Perindag Panggil Agen

AGEN SIAPKAN PANGKALAN SIAGA

Sarana Mobilitas LPG 3kg milik pangkalan telah siap di SPPBE.

PERSIAPAN MENGHADAPI PUASA DAN LEBARAN TAHUN INI.

Hari Selasa Tanggal 9 Juli 2013 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Panggil Agen LPG 3 Kg dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji 3 Kg terkait persiapan menghadapi puasa dan Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriyah bertepatan awal bulan puasa jatuh pada tanggal 10 Juli 2013 dan lebaran yang perkirakan jatuh pada tanggal 8 atau 9 Agustus 2013. Rapat Koordinasi ini juga menghadirkan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (HISWANA MIGAS) Kedu H. Agung Karnadi, SE, dan dari SPPBE hadir Manajer Muhammad Asyik, SE. serta dari Agen hadir Supriyono dan Poyo. Adapun dari unsur Pemerintah Daerah hadir Wihartono, SE Bagian Perekonomian dan Penanaman Modal selain Drs. Eko Yuwono Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang langsung memimpin rapat koordinasi ini. Untuk menghadapi puasa dan lebaran tahun ini Pemerintah Daerah berkoordinasi dengan SKPD dan institusi terkait lainnya agar tidak menjadi masalah dikemudian hari dengan mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
- Keempat agen LPG 3kg menyiapkan pangkalan siaga setiap hari 4 pangkalan sehingga totalnya menjadi 16 pangkalan yang ditempatkan di empat kecamatan.
- Operasi pangkalan siaga mulai H-15 dan H+15 yaitu tanggal 24 Juli sampai dengan 23 Agustus 2013.
- Untuk pelayanan SPPBE akan dilayani walaupun diluar jam kantor dan hari libur serta disediakan pengemudi cadangan guna menghindari kendala dalam distribusi.
- Setiap hari dilakukan pengangkutan sebanyak 2 (dua) rit dengan jumlah gas 41 ton.
- Kapasitas SPPBE masih sangat cukup sehingga pasokan untuk wilayah Wonosobo tidak akan kekurangan.
- Pasokan kebutuhan LPG 3kg selama puasa dan lebaran akan ditambah sebesar 15% dari realiasi bulan juni.
 Kegiatan penyiapan pangkalan siaga dan pengemudia cadangan ini sesuai perintah Pertamina kepada Hiswana Migas agar pendistribusian LPG tidak mendapat kendala.

(Drs.Oman Yanto, MM : Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan)