Senin, 30 September 2013

Survailens GIZI

TIM SURVAILENS GIZI PERLU DIOPTIMALKAN

Untuk lebih meningkatkan asupan GIZI bagi masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo melakukan deseminasi mengenai survailens GIZI bagi petugas GIZI Puskesms dan SKPD lintas sektoral seperti Badan Perencanaan dan Pembagunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda dan Bagian Pemberdayaan Perempuan Setda. Dalam kesempatan ini hadir narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Masalah GIZI sangat penting ketika mencuat kemedia sehingga menjadi isu yang menjadi pembahasan. Seperti konsumsi garam yodium mencapai lebih 90 %, sementara vitamin A mencapai 86% dan ASI eksklusif mencapi 79%. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Surya Asia pada tanggal 30 September 2013.
 

Senin, 23 September 2013

Harga Hewan Qurban

HARGA HEWAN QURBAN DIPREDIKSI NAIK TAJAM


KHUSUSNYA HEWAN KAMBING.
Kebutuhan hewan qurban pada tahun ini dipastikan harganya akan naik tajam seiring dengan tingginya harga daging dan sapi bakalan akibat kebijakan importasi. Kenaikan harga ini berkisar dari antara Rp 2.000.000 - Rp 3.500.000 sehingga 1 ekor sapi bakan akan naik dari tahun lalu sekitar Rp 11.500.000 - Rp 12.500.000 tahun sekarang ini akan berkisar Rp 13.500.000 - Rp 15.000.000. Berdasarkan pantauan kami dari tahun sebelumnya yakni tahun 2010 harga sapi Rp 6.000.000 perekor, tahun 2011 Rp 7.500.000 perekor, tahun 2012 Rp 11.500.00 dan tahun 2013 diprediksi Rp 14.500.000. Sementara harga kambing Tahun 2010 sekitar Rp 600.000, 2011 Rp 750.000, 2012 Rp 1.100.000, tahun ini bisa mencapai Rp 1.500.000  Oleh karena itu perlu diantisipasi oleh konsumen kemungkinan naiknya harga sapi tersebut. Mengenai kelayakan jaminan kondisi kesehatan hewan qurban tentunya kami akan koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan karena secara rutin setiap pelaksanaan Hari Raya Idul Adha (Qurban), Dinas Pertenakan senantiasa mengawasi mengenai keamanan hewan qurban agar terhindar dari penyakit cacing dan penyakit lainnya yang akan merugikan pihak konsumen (pembeli). Walaupun kebutuhan hewan qurban di Wonosobo dimungkinkan mencukupi perlu diwaspadai banyaknya hewan yang dijual ke daerah lain seperti Jakarta karena akan lebih kompetitif bila dijual di Wonosobo sendiri. Hal ini akan merangsang peternak untuk menjual hewannya keluar daerah.

(Drs. Oman Yanto, MM : Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Pedagangan). 

Minggu, 15 September 2013

Talk Show Kepokmas

DAMPAK MELAMAHNYA RUPIAH TERHADAP DOLAR PADA KEBUTUHAN POKOK

Untuk menanggulangi gejolak ekonomi akibat fluktuasi nilai tukar, Bagian Humas mengadakan kegiatan Talk Show : Halo Wonosobo dengan mengambil tema : DAMPAK MELEMAHNYA RUPIAH TERHADAP DOLAR PADA KEBUTUHAN POKOK DI WONOSOBO. Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan yaitu Drs. Oman Yanto, MM Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan dan Bagian Perekonomian Setda Oktadiana Sulistrianto,SE, MT Kepala Sub Bagian Prasarana Perekonomian Rakyat. Pada paparannya Oman Yanto mengatakan bahwa perlunya pemahaman terlebih dahulu mengenai nilai tukar sendiri. Yaitu nilai suatu mata uang dalam hal ini rupiah terhadap mata uang asing dalam hal ini dolar Amerika Serikat. Adapun istilah Kebutuhan Pokok sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun 1998 ada 9 Jenis Kebutuhan Pokok Masyarakat (Kepokmas) yaitu ; BERAS, JAGUNG, TELUR, MINYAK GORENG DAN MENTEGA, GARAM, MINYAK TANAH/LPG, DAGING. Selanjutnya Oman menjelaskan bahwa pengaruh nilai tukar terhadap dolar terutama pada komoditi yang berbasis impor baik itu pangan maupun non pangan. Dampak yang akan dirasakan selain kebutuhan pokok seperti beras, daging dan gas, juga pada barang konsumsi lain seperti hortikultua seperti sayuran dan terutama buah-buahan karena ada 9 jenis buah impor yang masuk Wonosobo seperti anggur, apel, jeruk, klengkeng, pisang, pir dan lainnya.  Bahkan komoditi kedelai merupakan barang strategis/penting karena sangat dibutuhkan oleh semua lapisan masyarakat. Dalam hal ini Pemerintah telah mengeluarkan 6 regulasi sekaligus pada tahun ini guna menangani kedelai yaitu dengan dikeluarkan Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2013 tentang mandat kepada Perum Bulog untuk melakukan penanganan dan pendistribusian kedelai. Selain itu itu juga ada Permendag Nomor 23 tentang Stabilisasi Harga Kedelai, Nomor 24 tentang Importasi Kedelai, 25 tentang Harga Patokan Petani dan Nomor 26 tentang Harga Beli di Pengrajin Tahu/Tempe. Serta Permendag Nomor 608 tentang Tim Stabilisasi Harga Kedelai.  Selain barang konsumsi dan juga yang tidak termasuk kepokmas yaitu barang-barang tertentu seperti : elektronika, obat herbal dan kosmetika akan naik seiring dengan tingginya nilai dolar.
Kegiatan ini diselenggarakan di Radio Pesona FM yang di relay oleh semua radio swasta pada tanggal 10 September 2013.
  

Kamis, 05 September 2013

Kinerja KP3

TIM KP3 DITUNTUT TINGKATKAN KINERJA


 Peserta dari 35 Kab/Kota yg sedang mengikuti pertemuan peningkatan kinerja KP3 di Hotel Plaza Semarang.

Untuk lebih mengoptimalkan terhadap pelaksanaan pengawasan pupuk bersubsidi maka Pemerintah melakukan restrukturisasi organisasi yaitu perubahan komposisi kepengurusan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) ditingkat Kabupaten/Kota yang semua ketua dijabat oleh Asisten Sekretaris Daerah sekarang langsung di jabat oleh Sekretaris Daerah. Perubahan ini tentunya diharapkan agar peran dan tanggung jawab daerah dalam pengawasan pendistribusian pupuk dan pestisida semakin besar sehingga akan lebih optimal. Oleh karena itu yang tergabung dalam kelembagaan KP3 dituntut untuk meningkatkan kinerjanya agar pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada petani yang memiliki hak sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Inilah yang mengemuka dalam acara Pertemuan Peningkatan Kinerja KP3 yang diselenggarakan di Hotel Syahid Plaza Jalan Setiabudi No. 101-103 Semarang mulai tanggal 5-6 September 2013. Hadir sebagai narasumber dari Kementrian Pertanian, Bareskrim Mabes Polri, Polda Jateng, Produsen Pupuk (PT. Pusri Palembang dan PT. Petrokimia Gresik), Disperindagprov, Biro Perekonomian Provinsi, Dishutbun dan BPTP. Adapun dasar dari kegiatan Pengawasan Pupuk ini adalah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 Tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian. Ketentuan ini sebagai penyempurnaan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011. Kegiatan ini diikuti oleh Tim KP3 Kab/Kota se Jateng yang terdiri dari : Bagian Perekonomian, Disperindag, dan Dipertan.

Drs. Oman Yanto, MM : Anggota KP3 Kab. Wonosobo sebagai Peserta Pertemuan Peningkatan Kinerja KP3 Prov. Jateng yang diselenggarakan oleh Dipertanprov Jateng di Hotel Syahid Plaza Semarang).

Selasa, 03 September 2013

Pelanggaran Rayonisasi

TERJADI PELANGGARAN RAYONISASI
DISPERINDAG AKAN PANGGIL 
HISWANA MIGAS


 Penyidik PNS-PK Disperindag temukan LPG cup seal warna oranye  di Watumalang dan Kejajar.

Tim Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo yang diketuai Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Konsumen (PPNS-PK) Drs. Oman Yanto, MM menemukan tabung LPG 3kg dengan cup seal warna oranye yang berasal dari  Kabupaten Temanggung. Pelanggaran ini ditemukan di Desa Desa Sigedang Kecamatan Kejajar pada pekan ini. Sementara beberapa waktu lalu tim juga menemukan pelanggaran rayonisasi ini di Wilayah Watumalang yaitu di Desa Kuripan dan Desa Welahan yang semua berasal dari Temanggung. Di Desa Sigedang ditemukan di pengecer milik H. Junaedi, Ana, Wantono dan Nasiti. Sementara di Watumalang ditemukan di pengecer milik Suminem dan Jumal yang berdasarkan penggakuannya dari Pangkalan Faid. Pelanggaran ini sudah terlalu jauh berbeda dengan di Desa Sigedang yang masih wilayah perbatasan. Distribusi Tabung LPG 3 Kg sudah diatur tataniaganya dengan sistim rayonisasi sehingga baik dari Temanggung masuk Wonosobo seperti yang terjadi sekarang ini maupun sebaliknya tidak boleh terjadi karena masing-masing wilayah sudah diatur seperti cup seal warna abu-abu untuk Wilayah Wonosobo dan warna oranye untuk Wilayah Temanggung Oleh karena itu pekan depan Disperindag akan memanggil Agen LPG 3kg di Wonosobo terkait pelanggaran rayonisasi ini untuk merumuskan agar dapat meminimalisir. Kejadian ini juga terjadi sebagaimana diberitakan media cetak bahwa LPG 3kg Wonosobo masuk Temanggung. Guna menghindari pelanggaran rayonisasi ini kami akan merumuskan bersama Agen dan Hiswana Migas termasuk SKPD terkait pekan depan.