Minggu, 24 November 2013

Study Pasar

STUDY PENGEMBANGAN PASAR

Dalam rangka memperoleh pemahaman mengenai kajian terhadap pengembangan pasar tradisinal Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo melakukan study banding mengenai eksistensi pasar tradisional di Kabupaten Kuningan Jawa Barat. Kegiatan yang dilakukan pada tanggal 7-8 November 2013 ini diikuti oleh Kepala Dinas Kasi dan Staf di Bidang Pasar dan Perdagangan serta pihak konsultan yaitu CV. Prima Karya dari Wonosobo. Dalam sambutannya kepala dinas Perindag Kabupaten Kuningan memaparkan tentang keberadaan pasar tradisional yang ada di Kuningan sedang dibangun dengan sistim investasi. Nilai pembangunan ini menelan biaya sekitar 80 milyar. Namun demikian pihak pedagang tidak merasa keberatan walaupun setiap kiosnya mencapai 12.000.000 per m2 sehingga rata-rata bisa mencapai 125.000.000 perkios. Inilah kelebihan pedagang di daerah Kuningan yang memiliki komitmen yang baik terhadap rencana pemerintah dalam upaya menata pasar tradisional agar bisa setara dengan pasar modern sehingga perlu pembangunan yang lebih representatif. 
(Drs. Oman Yanto, MM : Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Study Pengembangan Pasar. 

Tindak Pidana Pupuk

SOSIALISASI TINDAK PIDANA 
PUPUK DAN PESTISIDA

Untuk lebih meningkatkan eksistensi serta peran Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) maka Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Tengah melakukan Sosialisasi Tindak Pidana Pupuk dan Pestisida. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Plaza Jalan Setiabudi 101-103 Semarang pada tanggal 20-22 November 2013. Hadir pada kesempatan ini berbagai Narasumber Lantjang : Kasubdit Penindakan Pupuk Dirjen PSP Kementrian Pertanian, Bambang Nur Rukun Santoso (Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia), Arief Hadiyono (Kasi Bina Pasar Dinas Perindag Provinsi Jawa Tengah), Asep Supiyono, S.Sos (Kasi PPNS Direskrimsus Polda Jateng), Ir. Samijan, M.Sc (Balai Penelitian Tanah), Drs. H. Wakiyo, SH, M.Si. Kn (Ketua Paguyuban Distributor Pupuk Jateng) serta Ir. Suryo Banendro, MP (Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Tengah). Pada sambutannya Suryo Banendro mengemukakan perlunya pengawalan terhadap Peraturan Daerah mengenai RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) sehingga lahan-lahan pertanian produktif tidak lagi menjadi sasaran alih fungsi lahan sehingga luas lahan pertanian tidak terus menerus berkurang. Selanjutnya dalam paparannya Lantjang mengemukakan tentang pentingnya Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang pada tahun 2014 agar benar-benar bisa dilaksanakan. Sementara Asep Supiyono meminta PPNS dan KP3 benar-benar berperan aktif sehingga bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana di bidang pupuk agar tidak terjadi lagi pelanggaran atau penyalahgunaan pupuk untuk kepentingan masyarakat. Sementara Wakiyo sebagai perwakilan distributor merasa peran distributor hanya disalahkan saja belum pernah ada penghargaan terhadap perannya selama ini dalam menyalurkan pupuk bersubsidi, padahal prestasi sampai swasembada pangan tidak lepas dari andil sebagai distributor dalam menyalurkan pupuk kepada petani. Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Perwakillan Distributor Kabupaten se-Jawa Tengah.
(Drs. Oman Yanto, MM : Peserta Sosialisasi Tindak Pidana Pupuk dan Pestisida dan Anggota KP3 Kabupaten Wonosobo).