Senin, 22 September 2014

Evaluasi KP3

EVALUASI KINERJA KP3

Untuk memaksimalkan peran dan fungsi Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Wonosobo melakukan Rapat Evaluasi. Kegiatan ini dilakukan di Aula Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Wonosobo pada hari Senin 22 September 2014. Hadir dalam kesempatan ini anggota Tim KP3 yang terdiri dari Bagian Perekonomian, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, dan Peternakan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Daerah, Badan Pembangunan Masyarakat Desa, Kantor Ketahanan Pangan, Kepolisian dan Kejaksaan. Dalam rapat tersebut diharakan adanya peningkatan kinerja KP3 yang selama ini sudah berjalan dengan baik, jangan sampai menunggu permasalaan muncul baru KP3 bergerak. Akan tetapi harus lebih antisipatif dan prefentif sehingga sebelum permasalahan muncul dapat diketahui secara dini kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi. Dinas Pertanian Tanaman Pangan mempunyai kewajiban terkait alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi. Sementara Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar dapat mengawasi pendistribusiannya. hingga sampai lini IV dan petani/kelompok tani. Sementara ini pernah mencuat kekurangan pupuk di 3 kecamatan yaitu Kepil, Kalibawang dan Leksono akibat tidak adanya penebusan dari Distributor PT. Pertani ke Produsen Pupuk Sriwijaya sehingga tidak ada penyaluran selama bulan Agustus 2014. Akibatnya petani kesulitan memperoleh pupuk di 3 kecamatan tersebut. Untuk itu Disperindag sudah memberikan peringatan lisan secara tegas mengingatkan PT. Pertani bahkan bila perlu akan memberikan sanksi berupa peringatan tertulis guna menghindari terjadi kelangkaan pupuk dimasa yang akan datang.
(Drs.Oman Yanto,MM: Tim Verifikasi dan Validasi Pupuk Tingkat Kabupaten.) 

Selasa, 16 September 2014

LPG 12 Kg

TIDAK ADA PENGURANGAN LPG 3KG
Ketua Tim PBB sedang Cek Stok LPG 12 Kg di Agen.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo memastikan tidak ada pengurangan alokasi LPG 3kg pasca kenaikan LPG 12 kg. Kami sudah koordinasikan dengan Sales Eksektutif PT. Pertamina (Persero) Gas Domestik Regional IV Bapak Fahmi Mahdi, MT. Kalaupun terjadi kelangkaan ditingkat pangkalan bukan akibat pengurangan pasokan akan tetapi karena permintaan akan LPG 3kg yang terus bertambah. Bahkan hampir dipastikan terjadi migrasi dari 12 Kg ke 3kg akibat kenaikan harga LPG 12 kg. Kenaikan harga LPG 12 kg memang merupakan kewenangan badan pelaksana niaga migas PT. Pertamina walaupun selama ini selalu terhambat karena Pemerintah tidak mengharapkan terjadinya beban masyarakat akibat kenaikan tersebut. Akan tetapi kondisi usaha BUMN tersebut selalu merugi kalau tidak dilakukan kenaikan. Namun demikian karena terjadinya kenaikan ini berakibat terjainya disparitas harga yang semakin tinggi aka berakibat terjadinya migrasi ke 3 kg dari 12 kg. Pasokan LPG 12 kg untuk Wonosobo berasal dari Depot Cilacap yang jaraknya lebih dari radius 60 kilometer sehingga harga di konsumen akan ada biaya distribusi. Dengan demikian konsumen akan memperoleh harga beli bisa mencapai Rp 125.000 - Rp 127.000 pertabung sebagai akibat kenaikan harga Rp 1.500 pertabungnya.
(Drs.Oman Yanto,MM : Ketua Tim Pengawas Barang Bersubsidi Bidang Perdagangan Disperindag). 

Jumat, 05 September 2014

Studi Minol

PERINDAG STUDI BANDING
TENTANG MINOL 

Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai tataniaga minuman beralkohol (minol) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo melakukan studi banding ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Menado Sulawesi Utara. Dipilihnya kota Menado karena memiliki keunggulan kompetitif dalam distribusi minol yang dapat memberikan kontribusi pada pemerintah daerah. Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado sebesar Rp 1.286.788.237.248 dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Manado sebesar Rp 245.000.000.000 rupiah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Manado sebesar Rp 272.500.000 yang berasal dari Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Minuman Beralkohol dari 7 produsen minol yang ada. Memang terjadi perbedaan kultur antara masyarakat Manado dengan Wonosobo sehingga masalah minuman beralkohol bukan merupakan suatu hambatan dalam hal niaganya baik distribusi maupun penjualannya. Berbeda dengan masyarakat Wonosobo yang mayoritas muslim sementara di Manado adalah kristiani. Namun sifat toleransi yang tinggi di kedua daerah ini baik di Wonosobo maupun di Manado yaitu bila terjadi kegiatan keamanaan bagi orang kristiani maka umat muslim yang menjaga gereja, begitupun bila ada kegiatan idul fitri maka kaum nasrani yang menjaga masjid untuk kegiatan tersebut. Dengan kepedulian tokoh agamawan atau pemuka agama dalam sosialisasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat dan jamaah ditempat-tempat ibadah sehingga peredaran minol bisa dikendalikan. Hal ini tentu selain peran aparatur dari Kepolisian Daerah dan Petugas Pengawas Barang Beredar dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Manado.
(Drs.Oman Yanto,MM : Penyidik Pegawai Negeri Sipil-Perlindungan Konsumen Disperindag).