Selasa, 07 Oktober 2014

Uji Formalin Hortikultura

PERINDAG UJI LAB HORTIKULTURA

UJI FORMALIN PADA HORTIKULTURA
Untuk menjamin keamanan konsumsi bagi konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo melakukan uji laboratorium hortikultura jenis buah-buahan. Kegiatan uji ini dilakukan di Balai Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah di Jalan Pajang-Kartasura Km 8 Pabelan  Surakarta 57162. Komoditi buah-buahan yang diuji tersebut meliputi Apel, Jeruk, Anggur, Pir Klengkeng, Semangka, Melon dan Jambu. Sampel komoditi ini diambil di dua lokasi yaitu di komplek plaza dan di Jalan Angkatan 45. Adapun cara uji tersebut melalui Kromatografi Lapis Tipis Colorimetric dengan jenis uji residu pestisida golongan orgaanofosfat dan formalin. Dari dua jenis uji tersebut untuk residu pestisida golongan organofosfat hasilnya negatif. Sementara untuk kandungan formalin pada yang sampelnya di ambil di kompleks plaza  adalah terdapat pada buah apel 0 ppm, jeruk 0,15 ppm, anggur 0,2 ppm, pir 0 ppm, klengkeng 0,15 ppm, semangka 0,25 ppm, melon 0,3 ppm, jambu 0,1 ppm. Adapun sampel buah yang diambil di jalan ankatan 45 adalah apel impor  0 ppm, apel lokal 0 ppm, anggur 0,2 ppm, pir 0,1 ppm, klenngkeng 0,75, semangka 0,75 ppm, melon 0,3 ppm, jambu 0,2.. Hasil ini diambil dari sampel yang diujikan sehingga untuk jenis lainnya bisa jadi berbeda. Jenis formalin memang sangat rawan digunakan pada produk pangan seperti mie basah, bakso serta buah-buahan karena agar produk tersebut lebih awet sehingga kelihatan segar atau lebih menarik konsumen. Untuk itu kami himbau para pedagang untuk lebih selektif dalam menjual komoditi yang diperdagangkan agar tidak merugikan konsumen. Sementara pihak konsumen agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan termasuk produk hortikultura yang belum tentu terjamin keamanannya.
(Drs.Oman Yanto,MM : Ketua Tim Pengawas Barang Beredar dan Jasa Bidang Perdagangan).