Senin, 22 September 2014

Evaluasi KP3

EVALUASI KINERJA KP3

Untuk memaksimalkan peran dan fungsi Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Wonosobo melakukan Rapat Evaluasi. Kegiatan ini dilakukan di Aula Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Wonosobo pada hari Senin 22 September 2014. Hadir dalam kesempatan ini anggota Tim KP3 yang terdiri dari Bagian Perekonomian, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, dan Peternakan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Daerah, Badan Pembangunan Masyarakat Desa, Kantor Ketahanan Pangan, Kepolisian dan Kejaksaan. Dalam rapat tersebut diharakan adanya peningkatan kinerja KP3 yang selama ini sudah berjalan dengan baik, jangan sampai menunggu permasalaan muncul baru KP3 bergerak. Akan tetapi harus lebih antisipatif dan prefentif sehingga sebelum permasalahan muncul dapat diketahui secara dini kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi. Dinas Pertanian Tanaman Pangan mempunyai kewajiban terkait alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi. Sementara Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar dapat mengawasi pendistribusiannya. hingga sampai lini IV dan petani/kelompok tani. Sementara ini pernah mencuat kekurangan pupuk di 3 kecamatan yaitu Kepil, Kalibawang dan Leksono akibat tidak adanya penebusan dari Distributor PT. Pertani ke Produsen Pupuk Sriwijaya sehingga tidak ada penyaluran selama bulan Agustus 2014. Akibatnya petani kesulitan memperoleh pupuk di 3 kecamatan tersebut. Untuk itu Disperindag sudah memberikan peringatan lisan secara tegas mengingatkan PT. Pertani bahkan bila perlu akan memberikan sanksi berupa peringatan tertulis guna menghindari terjadi kelangkaan pupuk dimasa yang akan datang.
(Drs.Oman Yanto,MM: Tim Verifikasi dan Validasi Pupuk Tingkat Kabupaten.) 

Selasa, 16 September 2014

LPG 12 Kg

TIDAK ADA PENGURANGAN LPG 3KG
Ketua Tim PBB sedang Cek Stok LPG 12 Kg di Agen.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo memastikan tidak ada pengurangan alokasi LPG 3kg pasca kenaikan LPG 12 kg. Kami sudah koordinasikan dengan Sales Eksektutif PT. Pertamina (Persero) Gas Domestik Regional IV Bapak Fahmi Mahdi, MT. Kalaupun terjadi kelangkaan ditingkat pangkalan bukan akibat pengurangan pasokan akan tetapi karena permintaan akan LPG 3kg yang terus bertambah. Bahkan hampir dipastikan terjadi migrasi dari 12 Kg ke 3kg akibat kenaikan harga LPG 12 kg. Kenaikan harga LPG 12 kg memang merupakan kewenangan badan pelaksana niaga migas PT. Pertamina walaupun selama ini selalu terhambat karena Pemerintah tidak mengharapkan terjadinya beban masyarakat akibat kenaikan tersebut. Akan tetapi kondisi usaha BUMN tersebut selalu merugi kalau tidak dilakukan kenaikan. Namun demikian karena terjadinya kenaikan ini berakibat terjainya disparitas harga yang semakin tinggi aka berakibat terjadinya migrasi ke 3 kg dari 12 kg. Pasokan LPG 12 kg untuk Wonosobo berasal dari Depot Cilacap yang jaraknya lebih dari radius 60 kilometer sehingga harga di konsumen akan ada biaya distribusi. Dengan demikian konsumen akan memperoleh harga beli bisa mencapai Rp 125.000 - Rp 127.000 pertabung sebagai akibat kenaikan harga Rp 1.500 pertabungnya.
(Drs.Oman Yanto,MM : Ketua Tim Pengawas Barang Bersubsidi Bidang Perdagangan Disperindag). 

Jumat, 05 September 2014

Studi Minol

PERINDAG STUDI BANDING
TENTANG MINOL 

Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai tataniaga minuman beralkohol (minol) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo melakukan studi banding ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Menado Sulawesi Utara. Dipilihnya kota Menado karena memiliki keunggulan kompetitif dalam distribusi minol yang dapat memberikan kontribusi pada pemerintah daerah. Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado sebesar Rp 1.286.788.237.248 dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Manado sebesar Rp 245.000.000.000 rupiah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Manado sebesar Rp 272.500.000 yang berasal dari Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Minuman Beralkohol dari 7 produsen minol yang ada. Memang terjadi perbedaan kultur antara masyarakat Manado dengan Wonosobo sehingga masalah minuman beralkohol bukan merupakan suatu hambatan dalam hal niaganya baik distribusi maupun penjualannya. Berbeda dengan masyarakat Wonosobo yang mayoritas muslim sementara di Manado adalah kristiani. Namun sifat toleransi yang tinggi di kedua daerah ini baik di Wonosobo maupun di Manado yaitu bila terjadi kegiatan keamanaan bagi orang kristiani maka umat muslim yang menjaga gereja, begitupun bila ada kegiatan idul fitri maka kaum nasrani yang menjaga masjid untuk kegiatan tersebut. Dengan kepedulian tokoh agamawan atau pemuka agama dalam sosialisasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat dan jamaah ditempat-tempat ibadah sehingga peredaran minol bisa dikendalikan. Hal ini tentu selain peran aparatur dari Kepolisian Daerah dan Petugas Pengawas Barang Beredar dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Manado.
(Drs.Oman Yanto,MM : Penyidik Pegawai Negeri Sipil-Perlindungan Konsumen Disperindag).

Sabtu, 23 Agustus 2014

Temu Anggota MPIG

KLASTER CARICA SATUKAN PESEPSI
 
 Anggota DPRD Jateng, Dinkop UMKM, Disperindag dan Dipertan TP menjadi pembicara pada acara halal  bil halal serta sarasehan carica.


Untuk menghindari terjadinya kesemrawutan niaga carica maka kelompok yang tergabung dalam Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Carica Dieng melakukan halal bil halal dan sarasehan bertempat di Rumah Makan Cemara 7 Garung pada hari Sabtu Tanggal 23 AGustus 2014. Dalam kesempatan itu hadir Tim Pengawas dan Pembina MPIG Carica Dieng Wonosobo dari Dinas Koperasi dan UMKM Siti Normar Asiah, SH, MM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Drs. Oman Yanto, MM, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Mufrodin. Selain itu juga mengundang tokoh yang peduli kelompok carica yang juga sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Syarif Hidayat. Disamping itu juga MPIG mengundang Diparbud, Bagian Hukum dan Dinkes namun tidak hadir. Dalam kesempatan itu Tim Pengawas MPIG menekankan tentang perlunya kerjasama antara anggota MPIG dengan petani carica agar terjadi simbiosis mutalisma yaitu saling menguntungkan kedua belah pihak. Sementara ini petani masih kesulitan untuk memasarkan hasil produksi carica ketika musim panen tiba. Sementara pelaku  usaha produksi carica kesulitan dalam menampung hasil panen petani ketika melimpahnya produksi carica sehingga akhirnya petani ikut memproduksi carica mulai menanam sampai menjualnya sehingga kualitas produksi tidak terkendali. Guna menjaga kualitas produk olahan carica Tim MPIG diminta untuk membuat komitmen dengan petani berupa kontrak kerja agar petani tidak bingun untuk menjual hasil panennya dan produsen carica tidak pusing dengan kurangnya bahan baku. Selain itu perlu adanya batas harga bawah dan harga atas agar tidak terjadi gejolak harga yang dapat merugikan petani. Untuk itu semua produsen carica harus bergabung dengan MPIG Carica Dieng agar bisa menjadi kuat yang juga disebabkan satu-satunya lembaga resmi yang sudah memperoleh legalitas dari Kementrian Hukum dan HAM yaitu Hak Paten. Sehingga tidak boleh ada lagi dari siapapun maupun dari wilayah manapun yang mengklaim legalitas carica dieng.
(Drs.Oman Yanto,MM: Tim Pengawas dan Pembina MPIG Carica Dieng Kab. Wonosobo) 

Jumat, 08 Agustus 2014

Uji Lab Hortikultura

PERINDAG UJI LABORATORIUM KOMODITI HORTIKULTURA
Anggur sebagai salah satu buah yang diuji karena rawan mengandung bahan berabahaya


UNTUK LINDUNGI KONSUMEN DARI FORMALIN DAN RESIDU PESTISIDA

Maraknya peredaran hortikultura khususnya jenis buah-buahan di bulan Romadhon dan pasca lebaran menggugah Dinas Perindustrian dan Perdangan Kabupaten Wonosobo untuk menguji kandungan buah tersebut dari bahan berbahaya. Peredaran buah produk impor maupun produk domestik (lokal) sangat marak di pasaran seperti anggur, apel, pir, semangka, jambu, jeruk, klengkeng dan melon. Kegiatan uji laboratorium ini dilakukan penyerahan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdaganggan Kabupaten Wonosobo Sumaedi, SH, M.Si, pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2014 disaksikan oleh Kepala Bidang Perdagangan Bambang Irianto, S.IP dan Ketua Tim Pengawas Barang Beredar dan Jasa Drs. Oman Yanto, MM yang diterima oleh Kepala Seksi Pengujian Balai Pengujian Setifikasi Mutu Barang (BPSMB) milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah di Surakarta. Pengujian tahun lalu terkait uji residu pestisida. Sementara tahun ini dilakukan penambahan selain resitu pestisida juga formalin. Langkah ini dilakukan dalam rangka menghindari peredaran buah-buahan di Wonosobo agar aman dari bahan berbahaya. Jika tahun lalu dilakukan dengan sampel diambil di Pasar Modern dan Sub Distributor Buah, pada kesempatan ini sampel di ambil dari kios buah kompleks plaza dan kios di Jalan Angkatan 45. Kami berharap setiap pedagang untuk dapat melakukan uji laboratorium agar barang yang dijual benar-benar aman untuk dikonsumsi oleh konsumen. Namun demikian kami maklum apabila mereka tidak akan pernah melakukan itu terkait perlunya biaya uji sehingga akan menjadi beban para pedagang. Untuk itu maka kami selalu konsisten untuk melakukan uji ini setiap tahun agar konsumen merasa terjamin sehingga terhindar dari ancaman bahan berbahaya. 

(Drs.Oman Yanto,MM : Ketua Tim Pengawas Barang Beredar dam Jasa pada Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo).
 

Senin, 04 Agustus 2014

LAYANAN SPBU PERLU KONSISTEN

MULAI 4 AGUSTUS 2014 SOLAR SUBSIDI DIBATASI
SPBU DIMINTA TAAT ATURAN
DALAM DISTRIBUSI BBM SUBSIDI 

Quota Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi terancam jebol bila tidak ada komitmen semua pihak termasuk Statsiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebagai garda terdepan dalam pendistribusian BBM kepada konsumen pengguna. Berdasarkan data yang ada quota BBM tahun 2014 jenis premium yaitu 57.525 kilo liter dan Solar 22.387 kilo liter. quota premium di awal Juli mencapai 28.526 kilo liter dan solar 11.101 kilo liter. Sementara realiasasi untuk premium 26.776 kilo liter dan solar 11.656 kilo liter. Perbandingan antara Quota dengan Realisasi yaitu premium 93,9% dan solar 105,0%.  Denggan demikian data terakhir menjelang lebaran ini jenis minyak solar sudah over quota. Untuk itu BPH Migas sebagai salah satu Badan Penyalur BBM Bersubsidi telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai pembatasan BBM jenis solar agar bisa lebih hemat dengan membuat aturan batasan waktu pelayanan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Badan Pengatur Hilir Migas (BPH) Migas Nomor 937/KaBPH/2014 Tanggal 24 Juli 2014 mengenai Penjualan Solar Bersubsidi  di SPBU Hanya Dilayani antara Pukul 08.00-18.00 WIB. Isi Surat Edaran tersebut mulai diberlakukan hari ini Senin tanggal 4 Agustus 2014. Sementara ini berdasarkan hasil pengamatan kami masih terjadi layanan pendistribusian di beberapa SPBU seperti kendaraan dinas yang jelas-jelas ada logo/stiker perusahan non mikro masih dilayani. Disamping itu juga masih adanya layanan jenis solar berjerigen yang bukan untuk konsumen pengguna langsung tapi untuk diecerkan guna dijual kembali. Oleh karena itu kami menghimbau pada Manajemen SPBU agar menugaskan operator dispenser BBM di SPBU menaati aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah baik itu pembuat regulasi seperti Kementrian ESDM maupun BPH Migas. Kami juga tentu perlu mengapresiasi bagi SPBU yang sudah menerapkan aturan secara tegas. Dengan tidak mengandalkan petugas dalam melakukan pengawasan, Untuk realisasi di seluruh SPBU yang ada di Wonosobo masih menunggu kebijakan tersebut.

(Drs.Oman Yanto,MM : Ketua Tim Pengawas Barang Bersubsidi Bidang Perdagagan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo).

Kamis, 24 Juli 2014

Barang dan Jasa

PRODUK BARANG DAN JASA AKAN MENAIK TAJAM MASA LEBARAN


Beberapa komoditi barang dan jasa akan mengalami kenaikan secara tajam seiring dengan pola hidup konsumen menjelang Hari Raya Idul Fitri ini.Jenis komoditi yang akan laris manis adalah pakaian jadi, elektronik, dan kebutuhan pokok. Pakaian jadi akan laris karena sudah menjadi tradisi masyarakat bahwa setiap lebaran harus memakai pakaian baru. Begitu pun halnya elektronik akan menaik tajam seiring dengan kebutuhan akan berbagai jenis elektronik yang diperlukan seperti radio, kulkas dan lainnya. Baik itu produk impor maupun domestik. Namun demikian konsumen harus memperhatikan bebarapa hal yaitu tanyakan buku petunjuk manual berbahasa Indonesia dan kartu manual garansi. Ini penting agar konsumen dapat memahami penggunaan alat elektronik tersebut. Sementara untuk produk pangan akan mengalami kenaikan mulai H-7 sampai H-1 seperti halnya produk elektronik. Adapun untuk pakaian jadi akan diserbu konsumen mulai H-7 sampai dengan H+2 Namun demikian konsumen juga harus hati-hati dalam membeli produk pakaian jadi yang melakukan diskon besar-besaran apakah benar bahwa diskon dilakukan atau hanya untuk menarik konsumen. Semua komoditi yang diperdagangkan baik di pasar tradisional maupun pasar modern relatif laris manis karena banyaknya pengunjung yang memenuhi tempat perbelanjaan tersebut sesuai segmen pasarnya. Kalangan menengah ke atas lebih banyak memilih pasar modern sementara kelas menengah ke bawah dan yang selalu konsisten untuk berbelanja di pasar tradisional karena harganya bisa relatif lebih murah. Bukan hanya produk barang akan tetapi sektor jasa juga akan menaik tajam dengan adanya masa lebaran seperti jasa transportasi, jasa perhotelan, jasa distribusi, dan jasa bisnis. 
(Drs.Oman Yanto,MM : Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan).