Rabu, 31 Desember 2014

Sidak Natal dan Tahun Baru 2015

MAKANAN AMAN DIKONSUMSI


 Tim Sedang Sidak di Minimarket Dana Real di Kec. Kertek Selasa 23 Desember 2014.

Hasil Sidak Tim Gabungan
Tim Gabungan Pengawasan Barang Beredar dan Jasa yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Kesehatan melakukan inspeksi mendadak (SIDAK) di Pasar Tradisional maupun Pasar Modern. Sidak dilakukan selama 2 pekan yaitu sejak Senin tanggal 22 Desember 2014 menjelang Natal dan menjelang Tahun Baru 2015. Sasaran lokasi dilakukan di dua wilayah yaitu Kecamatan Selomerto dan Kertek. Tim menyisir tempat-tempat yang sekiranya rawan menjual produk makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa maupun yang menggunakan bahan berbahaya. Adapun jenis makanan yang diwaspadai adalah jenis tahu kuning, ikan asin, kerupuk warna,, bolu emprit. dan beberapa jenis makanan lainnya setelah dilakukan uji petik hasilnya negatif. Padahal jenis bolu emprit yang diproduksi di Wilayah Kecamatan Wonosobo tersebut seperti merek JAGO awalnya positif mengandung rhodamin B. Namun kondisi sekarang sudah tidak ada lagi kandungan bahan tekstil tersebut. Ini menunjukan bahwa adanya kepedulian pelaku usaha khusunya industri rumahan komitmen untuk tidak menggunakan bahan berbahaya setelah tim gabungan berulang kali melakukan pengecekan. Bagitu juga produk lainnya seperti ikan asin tidak mengandung bahan formalin, tahu juga sama tidak mengandung methanyl yellow. Jadi semua produk makanan yang beredar sementara ini cukup aman. Namun demikian kami menghimbau konsumen tetap untuk selalu waspada karena bisa jadi mereka sudah tahu bahwa menjelang natal dan tahun baru selalu dilakukan sidak sehingga barang yang disajikan adalah yang aman. Tentu kami mengapresiasi bagi produsen makanan dan minuman yang memiliki komitmen tinggi untuk memproduksi dan bagi pedagang untuk menjual komoditi yang layak konsumsi dan layak edar.

(Drs.Oman Yanto,MM; Penyidik Pegagai Negeri Sipil Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan)

Selasa, 07 Oktober 2014

Uji Formalin Hortikultura

PERINDAG UJI LAB HORTIKULTURA

UJI FORMALIN PADA HORTIKULTURA
Untuk menjamin keamanan konsumsi bagi konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo melakukan uji laboratorium hortikultura jenis buah-buahan. Kegiatan uji ini dilakukan di Balai Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah di Jalan Pajang-Kartasura Km 8 Pabelan  Surakarta 57162. Komoditi buah-buahan yang diuji tersebut meliputi Apel, Jeruk, Anggur, Pir Klengkeng, Semangka, Melon dan Jambu. Sampel komoditi ini diambil di dua lokasi yaitu di komplek plaza dan di Jalan Angkatan 45. Adapun cara uji tersebut melalui Kromatografi Lapis Tipis Colorimetric dengan jenis uji residu pestisida golongan orgaanofosfat dan formalin. Dari dua jenis uji tersebut untuk residu pestisida golongan organofosfat hasilnya negatif. Sementara untuk kandungan formalin pada yang sampelnya di ambil di kompleks plaza  adalah terdapat pada buah apel 0 ppm, jeruk 0,15 ppm, anggur 0,2 ppm, pir 0 ppm, klengkeng 0,15 ppm, semangka 0,25 ppm, melon 0,3 ppm, jambu 0,1 ppm. Adapun sampel buah yang diambil di jalan ankatan 45 adalah apel impor  0 ppm, apel lokal 0 ppm, anggur 0,2 ppm, pir 0,1 ppm, klenngkeng 0,75, semangka 0,75 ppm, melon 0,3 ppm, jambu 0,2.. Hasil ini diambil dari sampel yang diujikan sehingga untuk jenis lainnya bisa jadi berbeda. Jenis formalin memang sangat rawan digunakan pada produk pangan seperti mie basah, bakso serta buah-buahan karena agar produk tersebut lebih awet sehingga kelihatan segar atau lebih menarik konsumen. Untuk itu kami himbau para pedagang untuk lebih selektif dalam menjual komoditi yang diperdagangkan agar tidak merugikan konsumen. Sementara pihak konsumen agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan termasuk produk hortikultura yang belum tentu terjamin keamanannya.
(Drs.Oman Yanto,MM : Ketua Tim Pengawas Barang Beredar dan Jasa Bidang Perdagangan).

Senin, 22 September 2014

Evaluasi KP3

EVALUASI KINERJA KP3

Untuk memaksimalkan peran dan fungsi Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Wonosobo melakukan Rapat Evaluasi. Kegiatan ini dilakukan di Aula Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Wonosobo pada hari Senin 22 September 2014. Hadir dalam kesempatan ini anggota Tim KP3 yang terdiri dari Bagian Perekonomian, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, dan Peternakan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Daerah, Badan Pembangunan Masyarakat Desa, Kantor Ketahanan Pangan, Kepolisian dan Kejaksaan. Dalam rapat tersebut diharakan adanya peningkatan kinerja KP3 yang selama ini sudah berjalan dengan baik, jangan sampai menunggu permasalaan muncul baru KP3 bergerak. Akan tetapi harus lebih antisipatif dan prefentif sehingga sebelum permasalahan muncul dapat diketahui secara dini kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi. Dinas Pertanian Tanaman Pangan mempunyai kewajiban terkait alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi. Sementara Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar dapat mengawasi pendistribusiannya. hingga sampai lini IV dan petani/kelompok tani. Sementara ini pernah mencuat kekurangan pupuk di 3 kecamatan yaitu Kepil, Kalibawang dan Leksono akibat tidak adanya penebusan dari Distributor PT. Pertani ke Produsen Pupuk Sriwijaya sehingga tidak ada penyaluran selama bulan Agustus 2014. Akibatnya petani kesulitan memperoleh pupuk di 3 kecamatan tersebut. Untuk itu Disperindag sudah memberikan peringatan lisan secara tegas mengingatkan PT. Pertani bahkan bila perlu akan memberikan sanksi berupa peringatan tertulis guna menghindari terjadi kelangkaan pupuk dimasa yang akan datang.
(Drs.Oman Yanto,MM: Tim Verifikasi dan Validasi Pupuk Tingkat Kabupaten.) 

Selasa, 16 September 2014

LPG 12 Kg

TIDAK ADA PENGURANGAN LPG 3KG
Ketua Tim PBB sedang Cek Stok LPG 12 Kg di Agen.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo memastikan tidak ada pengurangan alokasi LPG 3kg pasca kenaikan LPG 12 kg. Kami sudah koordinasikan dengan Sales Eksektutif PT. Pertamina (Persero) Gas Domestik Regional IV Bapak Fahmi Mahdi, MT. Kalaupun terjadi kelangkaan ditingkat pangkalan bukan akibat pengurangan pasokan akan tetapi karena permintaan akan LPG 3kg yang terus bertambah. Bahkan hampir dipastikan terjadi migrasi dari 12 Kg ke 3kg akibat kenaikan harga LPG 12 kg. Kenaikan harga LPG 12 kg memang merupakan kewenangan badan pelaksana niaga migas PT. Pertamina walaupun selama ini selalu terhambat karena Pemerintah tidak mengharapkan terjadinya beban masyarakat akibat kenaikan tersebut. Akan tetapi kondisi usaha BUMN tersebut selalu merugi kalau tidak dilakukan kenaikan. Namun demikian karena terjadinya kenaikan ini berakibat terjainya disparitas harga yang semakin tinggi aka berakibat terjadinya migrasi ke 3 kg dari 12 kg. Pasokan LPG 12 kg untuk Wonosobo berasal dari Depot Cilacap yang jaraknya lebih dari radius 60 kilometer sehingga harga di konsumen akan ada biaya distribusi. Dengan demikian konsumen akan memperoleh harga beli bisa mencapai Rp 125.000 - Rp 127.000 pertabung sebagai akibat kenaikan harga Rp 1.500 pertabungnya.
(Drs.Oman Yanto,MM : Ketua Tim Pengawas Barang Bersubsidi Bidang Perdagangan Disperindag). 

Jumat, 05 September 2014

Studi Minol

PERINDAG STUDI BANDING
TENTANG MINOL 

Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai tataniaga minuman beralkohol (minol) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo melakukan studi banding ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Menado Sulawesi Utara. Dipilihnya kota Menado karena memiliki keunggulan kompetitif dalam distribusi minol yang dapat memberikan kontribusi pada pemerintah daerah. Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado sebesar Rp 1.286.788.237.248 dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Manado sebesar Rp 245.000.000.000 rupiah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Manado sebesar Rp 272.500.000 yang berasal dari Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Minuman Beralkohol dari 7 produsen minol yang ada. Memang terjadi perbedaan kultur antara masyarakat Manado dengan Wonosobo sehingga masalah minuman beralkohol bukan merupakan suatu hambatan dalam hal niaganya baik distribusi maupun penjualannya. Berbeda dengan masyarakat Wonosobo yang mayoritas muslim sementara di Manado adalah kristiani. Namun sifat toleransi yang tinggi di kedua daerah ini baik di Wonosobo maupun di Manado yaitu bila terjadi kegiatan keamanaan bagi orang kristiani maka umat muslim yang menjaga gereja, begitupun bila ada kegiatan idul fitri maka kaum nasrani yang menjaga masjid untuk kegiatan tersebut. Dengan kepedulian tokoh agamawan atau pemuka agama dalam sosialisasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat dan jamaah ditempat-tempat ibadah sehingga peredaran minol bisa dikendalikan. Hal ini tentu selain peran aparatur dari Kepolisian Daerah dan Petugas Pengawas Barang Beredar dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Manado.
(Drs.Oman Yanto,MM : Penyidik Pegawai Negeri Sipil-Perlindungan Konsumen Disperindag).

Sabtu, 23 Agustus 2014

Temu Anggota MPIG

KLASTER CARICA SATUKAN PESEPSI
 
 Anggota DPRD Jateng, Dinkop UMKM, Disperindag dan Dipertan TP menjadi pembicara pada acara halal  bil halal serta sarasehan carica.


Untuk menghindari terjadinya kesemrawutan niaga carica maka kelompok yang tergabung dalam Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Carica Dieng melakukan halal bil halal dan sarasehan bertempat di Rumah Makan Cemara 7 Garung pada hari Sabtu Tanggal 23 AGustus 2014. Dalam kesempatan itu hadir Tim Pengawas dan Pembina MPIG Carica Dieng Wonosobo dari Dinas Koperasi dan UMKM Siti Normar Asiah, SH, MM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Drs. Oman Yanto, MM, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Mufrodin. Selain itu juga mengundang tokoh yang peduli kelompok carica yang juga sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Syarif Hidayat. Disamping itu juga MPIG mengundang Diparbud, Bagian Hukum dan Dinkes namun tidak hadir. Dalam kesempatan itu Tim Pengawas MPIG menekankan tentang perlunya kerjasama antara anggota MPIG dengan petani carica agar terjadi simbiosis mutalisma yaitu saling menguntungkan kedua belah pihak. Sementara ini petani masih kesulitan untuk memasarkan hasil produksi carica ketika musim panen tiba. Sementara pelaku  usaha produksi carica kesulitan dalam menampung hasil panen petani ketika melimpahnya produksi carica sehingga akhirnya petani ikut memproduksi carica mulai menanam sampai menjualnya sehingga kualitas produksi tidak terkendali. Guna menjaga kualitas produk olahan carica Tim MPIG diminta untuk membuat komitmen dengan petani berupa kontrak kerja agar petani tidak bingun untuk menjual hasil panennya dan produsen carica tidak pusing dengan kurangnya bahan baku. Selain itu perlu adanya batas harga bawah dan harga atas agar tidak terjadi gejolak harga yang dapat merugikan petani. Untuk itu semua produsen carica harus bergabung dengan MPIG Carica Dieng agar bisa menjadi kuat yang juga disebabkan satu-satunya lembaga resmi yang sudah memperoleh legalitas dari Kementrian Hukum dan HAM yaitu Hak Paten. Sehingga tidak boleh ada lagi dari siapapun maupun dari wilayah manapun yang mengklaim legalitas carica dieng.
(Drs.Oman Yanto,MM: Tim Pengawas dan Pembina MPIG Carica Dieng Kab. Wonosobo) 

Jumat, 08 Agustus 2014

Uji Lab Hortikultura

PERINDAG UJI LABORATORIUM KOMODITI HORTIKULTURA
Anggur sebagai salah satu buah yang diuji karena rawan mengandung bahan berabahaya


UNTUK LINDUNGI KONSUMEN DARI FORMALIN DAN RESIDU PESTISIDA

Maraknya peredaran hortikultura khususnya jenis buah-buahan di bulan Romadhon dan pasca lebaran menggugah Dinas Perindustrian dan Perdangan Kabupaten Wonosobo untuk menguji kandungan buah tersebut dari bahan berbahaya. Peredaran buah produk impor maupun produk domestik (lokal) sangat marak di pasaran seperti anggur, apel, pir, semangka, jambu, jeruk, klengkeng dan melon. Kegiatan uji laboratorium ini dilakukan penyerahan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdaganggan Kabupaten Wonosobo Sumaedi, SH, M.Si, pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2014 disaksikan oleh Kepala Bidang Perdagangan Bambang Irianto, S.IP dan Ketua Tim Pengawas Barang Beredar dan Jasa Drs. Oman Yanto, MM yang diterima oleh Kepala Seksi Pengujian Balai Pengujian Setifikasi Mutu Barang (BPSMB) milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah di Surakarta. Pengujian tahun lalu terkait uji residu pestisida. Sementara tahun ini dilakukan penambahan selain resitu pestisida juga formalin. Langkah ini dilakukan dalam rangka menghindari peredaran buah-buahan di Wonosobo agar aman dari bahan berbahaya. Jika tahun lalu dilakukan dengan sampel diambil di Pasar Modern dan Sub Distributor Buah, pada kesempatan ini sampel di ambil dari kios buah kompleks plaza dan kios di Jalan Angkatan 45. Kami berharap setiap pedagang untuk dapat melakukan uji laboratorium agar barang yang dijual benar-benar aman untuk dikonsumsi oleh konsumen. Namun demikian kami maklum apabila mereka tidak akan pernah melakukan itu terkait perlunya biaya uji sehingga akan menjadi beban para pedagang. Untuk itu maka kami selalu konsisten untuk melakukan uji ini setiap tahun agar konsumen merasa terjamin sehingga terhindar dari ancaman bahan berbahaya. 

(Drs.Oman Yanto,MM : Ketua Tim Pengawas Barang Beredar dam Jasa pada Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo).