PERINDAG UJI LAB HORTIKULTURA
UJI FORMALIN PADA HORTIKULTURA
Untuk menjamin keamanan konsumsi bagi konsumen Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo melakukan uji laboratorium
hortikultura jenis buah-buahan. Kegiatan uji ini dilakukan di Balai
Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) milik Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Provinsi Jawa Tengah di Jalan Pajang-Kartasura Km 8 Pabelan
Surakarta 57162. Komoditi buah-buahan yang diuji tersebut meliputi
Apel, Jeruk, Anggur, Pir Klengkeng, Semangka, Melon dan Jambu. Sampel
komoditi ini diambil di dua lokasi yaitu di komplek plaza dan di Jalan
Angkatan 45. Adapun cara uji tersebut melalui Kromatografi Lapis Tipis
Colorimetric dengan jenis uji residu pestisida golongan orgaanofosfat
dan formalin. Dari dua jenis uji tersebut untuk residu pestisida
golongan organofosfat hasilnya negatif. Sementara untuk kandungan
formalin pada yang sampelnya di ambil di kompleks plaza adalah terdapat
pada buah apel 0 ppm, jeruk 0,15 ppm, anggur 0,2 ppm, pir 0 ppm,
klengkeng 0,15 ppm, semangka 0,25 ppm, melon 0,3 ppm, jambu 0,1 ppm.
Adapun sampel buah yang diambil di jalan ankatan 45 adalah apel impor 0
ppm, apel lokal 0 ppm, anggur 0,2 ppm, pir 0,1 ppm, klenngkeng 0,75,
semangka 0,75 ppm, melon 0,3 ppm, jambu 0,2.. Hasil ini diambil dari
sampel yang diujikan sehingga untuk jenis lainnya bisa jadi berbeda.
Jenis formalin memang sangat rawan digunakan pada produk pangan seperti
mie basah, bakso serta buah-buahan karena agar produk tersebut lebih
awet sehingga kelihatan segar atau lebih menarik konsumen. Untuk itu
kami himbau para pedagang untuk lebih selektif dalam menjual komoditi
yang diperdagangkan agar tidak merugikan konsumen. Sementara pihak
konsumen agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan termasuk
produk hortikultura yang belum tentu terjamin keamanannya.(Drs.Oman Yanto,MM : Ketua Tim Pengawas Barang Beredar dan Jasa Bidang Perdagangan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda