Selasa, 25 Februari 2014

Sosialisasi Verfikasi dan Validasi Pupuk

AGAR PUPUK BENAR-BENAR SAMPAI PADA PETANI DILAKUKAN VERIFIKASI DAN VALIDASI PUPUK BERSUBSIDI

Penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani masih saja terjadi kendala dalam hal distribusinya. Hal ini terlihat masih belum optimalnya sasaran penerima pupuk walaupun sudah dibuat regulasi mengenai Sistim Distribusi Tertutup. Oleh karena itu maka Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Tengah melakukan SOSIALISASI VERIFIKASI DAN VALIDASI PUPUK BERSUBSIDI. Tujuan kegiatan ini agar pupuk bersubsidi benar-benar bisa sampai kepada yang berhak menerima, bukan untuk mempersulit petani. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 209/PMK.02/2013 tentang Tatacara Penyediaan Anggaran, Perhitungan, Pembayanan dan Pertanggungjawaban Subsidi Pupuk (Berita Negara Tahun 2013 No. 1613). Selain itu diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 122/Permentan/SR.130/11/2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun 2014. Adapun waktu dan lokasi pelaksanaan adalah mulai bulan Februari 2014 sampai dengan Januari 2015 di 16 Provinsi sentra produksi padi dan 290 kabupaten/kota. Sedangkan jadwal pelaksanaan verifikasi dan validasi yaitu pada tanggal 1-4 setiap bulannya untuk tingkat kecamatan dan tanggal 8-9 untuk Kabupaten/Kota, serta tanggal 12 setiap bulannya untuk tingkat Provinsi.
(Drs.Oman Yanto,MM:Anggota KP3 Kabupaten Wonosobo) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda