Sabtu, 15 Februari 2014

Rakor LPG 3KG

PERMINTAAN LPG 3KG MENINGKAT TAJAM DISPERINDAG UNDANG PERTAMINA

Akibat permintaan LPG 3kg yang meningkat terus menerus dan pendistribusian yang tidak terkendali Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo berencana mengundang  PT. Pertamina (Persero) Regional III  DIY besok Selasa 18 Februari 2014. Pertamina akan dihadiri langusung oleh SR Pertamina, Fahmi Mahdi, ST. Kegiatan ini dalam rangka rapat koordinasi yang melibatkan Kepolisian, Hiswana Migas, Agen LPG 3kg dan SKPD terkait seperti Bagian Perekonomian, Dinkop UMKM, Bapermades, Kesbangpol dan Linmas, Bagian Hukum dan Bagian Humas Setda. Banyaknya keluhan masyarakat akan kebutuhan LPG 3kg baik melalui aduan maupun hasil pantauan Tim Pengawas Barang Bersubsidi Dispserindag dengan Agen menunjukan bahwa memang kebutuhan LPG 3kg terus meningkat seiring dengan semakin banyak kalangan usaha mikro dan kecil. Hasil Pantaun Kamis tanggal 13 Februari 2014 diketahui adanya pelaku usaha mikro (home industri) makanan seperti pembuat kripik pisang ada yang menggunakan tabung LPG 3kg sebanyak 40-65 tabung perharinya. Tabung LPG 3kg ini untuk kebutuhan penggorengan kripik singkong yang tiap tungkunya membutuhkan 6 tabung sehingga orang yang mempunyai 10 tunggu saja sudah dibutuhkan 60 tabung perhatinya. Inilah satu satu faktor terjadinya serapan LPG 3kg yang seolah-olah sulit dicari dipasaran. Faktor lain diantaranya ada sebagian usaha ayam yaitu sebagai pemanas yang digunakan selama 13-15 hari selama masa pertumbuhan ayam yang masa pemeliharan sampai dipanen (dijual) selama 30-40 hari. Selain aanya migrasi dari pengguna LPG 12 kg ke 3kg walaupun tidak terlalu besar tetapi berdampak pada kekurangan LPG 3kg bagi kalangan tidak mampu. Oleh karena itu dalam rakor tersebut untuk mengetahui berapa kuota permanen tahun 2014 untuk Kabupaten Wonosobo.
(Drs.Oman Yanto,MM:Ketua Tim Pengawas Barang Bersubsidi Disperindag Wonosobo). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda