Rabu, 11 April 2012

Waspadai AMDK Palsu

Waspada, AMDK Palsu Beredar di Sukabumi

Senin, 17 Januari 2011 - 18:08 WIB

Waspada, AMDK Palsu Beredar di Sukabumi SUKABUMI (Pos Kota) – Masyarakat Kabupaten Sukabumi diminta mewaspadai adanya sejumlah merk air minum dalam kemasan (AMDK) yang kemasannya rusak dan tidak ber-SNI.
Himbauan itu berdasar dari penemuan Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Diskoperindsar) dari hasil pengawasan. Malah ada juga AMDK palsu.
Petugas Pengawas Barang dan Jasa (PPBJ), Memed Jamaludin menjelaskan pengawasan AMDK itu mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Pelabelan Barang yang mewajibkan produk ekspor menampilkan label dalam bahasa Indonesia.
Diakuinya, pihaknya banyak menemukan AMDK tak ber-SNI dan tidak sesuai antara berat isi atau netto yang tertera dalam kemasan. Maka itu, apabila ada penjual, distributor maupun perusahaan yang melanggar peraturan akan diberi sangsi seperti pencabutan surat izin usaha perdagangan (SIUP) oleh pejabat berwenang dan atau dengan teguran baik lisan maupun tulisan.
“Jangan sampai merugikan masyarakat. Dan aturan sanksi ini juga berdasar kepada Permendag Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pengawasan Barang Beredar,” jelasnya. (sule/dms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda