Minggu, 01 April 2012

Pembentukan Tim PBJ

Berita Kabupaten
 
Dibentuk Tim Pengawas Barang dan Jasa
Wonosobo/Kamis/19 Mei 2011
Pemerintah Kabupaten Wonosobo membentuk tim pengawas barang dan jasa. Pasalnya, sampai saat ini proses pengawasan belum dilakukan secara optimal sehingga membuka peluang konsumen dirugikan.

Tim tersebut juga sebagai langkah lanjutan pengawasan yang selama ini hanya dilakukan terhadap barang. Padahal, sektor jasa sangat besar dan berkembang pesat tanpa ada pengawasan. Tim ini dibentuk bersama melalui 14 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dipelopori Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Wonosobo. Fungsi  tim ini sangat penting sebagai  portal investasi yang masuk ke daerah Wonosobo.
Kepala Disperindag Kabupaten Wonosobo, Drs Soeharto MM melalui Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan  Konsumen, Oman Yanto mengatakan pengawasan  yang selama ini dilakukan hanya pada sektor barang dan belum dilakukan pada sektor jasa.
Menurutnya, sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen masalah yang terjadi di lapangan sangat perlu untuk disikapi.
Oman mencotohkan di sektor jasa seperti  pariwisata, promosi ditekankan sesuai  dengan standar sehingga tidak merugikan konsumen.
"Pelayanan di kawasan wisata di daerah Wonosobo juga ke depan diharapkan sesuai dengan standar. Tarif yang dipatok harus memenuhi kaidah pelyanan sesuai dengan kelasnya. Konsumen mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan sesuai standar,"imbuhnya.
Sumber : Suara Merdeka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda