Rabu, 10 Juli 2013

Dampak Miras

MASYARAKAT DIMINTA MENYETOP PEREDARAN  MIRAS

 Bulan Suci Ramadhan agar dijadikan momen penting bagi kaum muslimin dalam menentukan pribadi yang utuh yaitu dengan membentuk perilaku yang baik. Seperti memakan dan meminum yang halal dan baik (halaln toyyiban). Jangan sampai makan minum yang dilarang oleh agama seperti minuman keras (minuman beralkohol) yang dalam agama Islam haram hukumnya. Apabila umat muslim tidak minum minuman keras (beralkohol) otomatis peredaran minuman keras tidak akan laku dipasaran. Oleh karena itu hanya masyarakat khususnya kaum muslimin yang bisa menghentikan atau menyetop peredaran minuman keras. Jangan mengandalkan kepada aparat yang jumlahnya terbatas. Tapi buatkan kepribadian yang taat kepada agama dengan cara tidak meminum minuman keras. Menghentikan peredaran minuman keras tidak perlu dilakukan dengan cara sweeping karena selain melanggar aturan pemerintah juga akan berdampak lain terhadap perilaku masyarakat antara yang suka minum dengan yang tidak sehingga dapat menimbulkan bentrok yang berakibat terjadinya kerusuhan sosial. Yang lebih baik dan utama adalah membentuk karakter pribadi-pribadi kaum muslimin dengan menteladani agar tidak mengkonsumsi minuman keras. Karena dampak minuman keras sangat besar seperti terjadinya pemerkosaan, pembunuhan dan bentuk kriminal lain yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Bahkan bisa jadi membunuh orang tua atau keluarga senddiri karena peminum minuman keras yang dalam kondisi mabuk sedang pada posisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol.  Inilah Ceramah  Terawih Ramadhan perdana di hadapan Jamaah Masjid Al Falah Sidomulyo Wonosobo.
(Drs. Oman Yanto, MM, Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda