Selasa, 23 Juli 2013

Stok Pupuk Aman

STOK PUPUK UNTUK WONOSOBO CUKUP
Narasumber sedang menyampaikan meterinya
pada Rakor Pupuk di Gubernuran Tgl 22 Juli 2013.


Pupuk merupakan sarana produksi yang mempunyai peran sangat penting dalam meningkatkan produksivitas dan kualitas hasil pertanian. Untuk itu diperlukan jenis pupuk organik dan anorganik. Pupuk Organik adalah pupuk yang bahannya berasal dari tanaman dan atau hewan yang telah melalui proses rekayasa dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk mensuplai bahan organik guna meperbaiki sifat pisik, kimia dan biologi tanah. Adapun pupuk anorganik adalah hasil proses rekayasa secara kimia, fisika dan biologi yang dihasilkan oleh industri pabrik pupuk. Adapun alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Wonosobo Tahun 2013 yaitu urea : 8.500 ton, SP-36 : 3.000, ZA : 3.000, NPK : 5.000, Organik : 2.400 ton. Dan realisasi sampai dengan semester pertama (bulan Juni) adalah urea 7.145 ton, SP-36  1.515,  ZA : 1.748 NPK; 2.049, Organik : 945 ton. Dengan demikian realisasi terendah pada jenis urea yaitu 38,62% tertinggi pada jenis ZA mencapai 58,27%, Tingginya permintaan pada jenis ZA dikarenakan harganya relatif lebih murah dibandingkan dengan urea yang kandungannya sama-sama ada unsur nitrogennya. Dengan demikian ada asumsi bahwa ZA bisa menggantikan urea adalah suatu pemahaman yang keliru sehingga perlu diluruskan agar petani tidak terjebak pada pengaruh pola tanam yang nantinya bisa mempengaruhi kesuburan tanah. Dengan demikian jika dilihat dari realisasi maka kebutuhan pupuk untuk semester II (dua) ini cukup aman untuk Wonosobo. Namun demikian perlu adanya realokasi jika serapan pupuk antar desa atau kecamatan tidak sesuai dengan alokasi awal. Demikian hasil Rapat Koordinasi Evaluasi dan Realokasi Pupuk Bersbusidi Tahun 2013 di Kantor Gubernur Jawa Tengah yang dihadiri Oleh Kabiro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Jawa Tengah PT. Pusri dan PT. Petrokimia Gresik sebagai Narasumber. Adapun peserta melibatkan Direskrimsus Polda Jateng, Kasi Intelegen Kejaksaan Tinggi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Kota Se-Jateng pada Tanggal 22 Juli 2013.

(Drs.Oman Yanto, MM : Anggota KP3 Kabupaten Wonosobo sebagai Peserta Rakor yang diselenggarakan di Gubernuran pada tanggal 22 Juli 2013). 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda