Minggu, 01 April 2012

Sidak Pastrad & Pasmod

E-mail Cetak PDF

Mendekati lebaran,  masyarakat Wonosobo tampaknya harus ekstra hati-hati dalam membeli bahan dan makanan olahan di pasar Tradisional maupun pasar modern. Sebab kemarin (18/8)  Tim Gabungan operasi makanan menemukan bahan makanan berjamur dijajakan di sebuah pasar modern. Padahal dalam kemasan tertera masa kadaluarsa masih lama.
Operasi Tim Gabungan terdiri dari Dinas Kesehatan, Bagian Perekonomian, Disperindag, Polres Wonosobo, Satpol PP serta Humas Setda Wonosobo dilakukan serempak di sejumlah lokasi. Diantaranya, Pasar Induk Wonosobo, Sejumlah Mini Market, Pasar Kertek, Gudang Makanan Sapen, serta Pasar Modern Rita Pasaraya.
Dalam melakukan operasi, petugas memeriksa sejumlah makanan dan minuman yang terindikasi di buat menggunakan obat kimiawi seperti pewarna buatan, pengawet serta bahan lain yang membahayakan oleh tubuh. Saat melakukan operasi di Pasar Induk Wonosobo petugas memeriksa sejumlah makanan kemasan yang digunakan untuk buka puasa. Hasilnya petugas mengambil tahu, minuman kemasan serta sejumlah makanan lain yang akan diperiksa di laboratorium karena dimungkingkan menggunakan bahan kimia.
Sedangkan di Mini Market, petugas menemukan sejumlah makanan kemasan yang labelnya mencurigakan karena tidak menunjukan produk asal barang. Oleh petugas makanan tersebut diminta untuk dilakukan pengecekan dan disarankan untuk tidak dijajakan.
Sementara itu, saat melakukan operasi di Supar Market Rita Pasaraya, petugas menemukan sejumlah makanan yang diduga mengandung formalin serta bahan makanan ikan asin  kemasan tertera masih jauh dari kadaluarsa, namu setelah dicek terdapat jamur. Oleh petugas makanan tersebut kemudian dilarang untuk dijual karena membahayakan bagi konsumen.
Sumarwati Kasi Pembinaan dan Pengendalian Farmamin Dinas Kesehatan Wonosobo mengatakan, di Rita Pasaraya ditemukan ikan asin sari laut jenis jambal roti, jambal ekor dan jambal daging netto 150gram, dikemas oleh Eka Maju Jogyakarta sudah berjamur. Selain itu, ditemukan so good chicken stick md 215410031414 netto 200 yg dimungkinkan kadaluarsa bukan tgl pembuatanya yaitu 5 agustus 2011, serta mie kemasan yang diduga mengandung formalin.
“ Pada kemasan memang tertulis, kadaluarsa sampai 2012. namun barang tersebut sudah jamuran sehingga tak layak dijual,”katanya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta kepada manajemen Rita Pasaraya untuk mengambil barang yang mengandung jamur tersebut agar tidak dibeli konsumen.
“ Kita sudah sampaikan kepada pihak manajemen dan mereka siap memusnahkan,”katanya.
Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Disperindag , Oman Yanto mengatakan, selain pasar moder di pasar Tradisional petugas juga menemukan  beberapa makanan yang diduga mengandung formalin. Diantaranya tahu,bakso.  Di tempat  penjualan kue juga ditemukan jenis kue kuping yg dimungkinkan menggunakan bahan pewarna yang dicurigai. Takl hanya itu, di tempat penjualan ikan petugas mengambil sampel tongkol yangg berasal dari  Kabupaten Kendal,Rembang dan Pekalongan.
“ Untuk sampel yang kita ambil belum diketahui hasilnya, untuk itu kita meminta kepada masyarakat untuk benar-benar jeli saat membeli barang. Tidak hanya kemasan yang diliat, namun barangnya juga dicek dengan benar,” tegasnya. (rase)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda