Selasa, 24 April 2012

Rakor BBM dg Pertamina



KUOTA PREMIUM 2012 UTK WONOSOBO DIKURANGI 15%
Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi antara disperindag dengan PT. Pertamina pada hari Selasa Tanggal 24 April 2012 bertempat di RM Taman Puring Wonosobo. Dalam sambutannya Kepala Dinas Perindag Kab. Wonosbo Drs. Soeharto, MM mengemukakan bahwa BBM (Bahan Bakar Minyak) merupakan barang strategis  yang kadangkala lebih kental aspek politis dan psikologisnya ketimbang aspek ekonomisnya, Indikasi ini bisa dilihat dari rencana kenaikan harga BBM secar otomatis diikuti oleh kenaikan berbagai harga komoditi dipasaran seperti harga kebutuhan pokok masyarakat, harga material bangunan  dan berbagai komoditi lainnya. Ketika harga BBM batal dinaikan harga tersebut tetap tidak mau turun. Oleh karena itu masalah BBM ini masalah sensitif yang besar sekali dampaknya pada semua sendi kehidupan masyarakat,
Rakor yang dipimpin oleh Drs. Oman Yanto, MM ini dihadiri oleh wakil Sales Area Manager Fuel Retail Regional IV PT. Pertamina (Persero) Wilayah DI Yogyakarta Bapak Agung Wibowo, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (HISWANA MIGAS) Kedu Bapak H. Agung Karnadi, SE, dan SKPD terkait.Agung Wibowo menyampaikan bahwa kuota BBM untuk Kabupaten Wonosobo Tahun 2012 untuk jenis Solar sama dengan tahun 2011 yaitu sekitar 17 juta liter sementara untuk premium pada tahun 2011 sebanyak 42 juta liter dan dikurangi 15% sehingga hanya 36 juta liter. Pengurangan ini berlaku untuk nasional maupun wilayah Jateng dan DI Yogyakarta.Untuk itu perlunya pengetatan distribusi khawatir tidak mencukupi sampai akhir 2012. Kalau melihat perkembangan populasi kendaraan  yang semakin meningkat tiap tahunnya maka kuota ini kemungkinan tidak cukup apabila tidak dikendalikan oleh pemerintah daerah. Sementara para pelaku usaha yang bukan usaha mikro sesuai Perpres No. 15 Tahun 2012 seperti untuk hotel, perbankan, dealer dan lainnya tidak termasuk yang boleh menggunakan BBM Bersubsidi akan tetapi harus menggunakan pertamax atau pertamina dex yang sudah ada disetiap SPBU.
Sementara untuk menghindari jebolnya kuota tahun ini Disperindag akan melakukan pengetatan distribusi khususnya dengan BBM Berjerigen dengan cara meminta SPBU untuk selalu melayani bagi yang membawa surat izin/rekomendasi dari Dinas Perindag atau SKPD yang kompeten serta mewajibkan adanya KARDAL (Kartu Kendali) agar dapat meminimalisir penyelewengan.
 Sementaran untuk menunggu kepastian pemerintah pusat sikap pemerintah daerah hanya mengikuti kebijakan karena walaupun dengan adanya rencana pembatasan dengan cara menggunakan CC kendaraan mulai 1500 ke atas harus menggunakan BBM Non PSO (Non Subsidi) tidak bisa berbuat banyak walau dalam implementasinya akan banyak kendala.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda