Minggu, 01 April 2012

Prospek BPSK

PROSPEK KELEMBAGAAN BPSK
(Hasil Mengikuti Forum Dialog Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen di Hotel Simpanglima Residence pada Tanggal 29 Maret 2012)


Eksistensi kelembagaan perlindungan konsumen khususnya BPSK ini sangat urgen dimana lembaga ini bisa memutus perkara antar wilayah dimana BPSK itu berada. Contoh masyarakat (konsumen) Wonosobo bisa mengadukan permasalahan sengketa konsumen ke BPSK Magelang karena yang terdekat. Berbeda dengan  Pengadilan Negeri yang hanya bisa memutus perkara di Kabupaten Kota dimana lembaga itu berada. Kelebihan BPSK ini bisa melakukan rekonsiliasi, mediasi maupun abitrase dalam menyelesaikan sengketa konsumen. Oleh karena itu pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Perdagangan dan Pemerintah Daerah dalam ini Dinas Perindag Provinsi melakukan fasilitisasi kegiatan ini dalam rangka merangsang kepada kabupaten kota untuk membentuk kelembagaan BPSK ini. Di Jawa Tengah aja baru ada 4 lembaga BPSK salah satunya adalah Surakarta yang menjadi narasumber pada kegiatan ini. Walaupun usianya baru seumur jagung karena belum genap 1 tahun akan tetapi eksistensinya sangat diandalkan karena etos kerja yang tinggi sehingga kinerja lembaga ini sangat matang dalam melaksanakan penanganan sengketa konsumen. Banyak sekali kasus yang telah dan sedang ditangani dengan baik seperti kasus leasing, keungan (perbankan-koperasi), listrik, PAM, properti maupun elektronik seperti blackberry unleamitide dan berbagai jenis sengketa lainnya. Sejalan dengan kebijakan pusat dan provinsi ini dimana Dinas Perindagprov telah melayangkan surat kepada kabapaten kota untuk membentuk lembaga BPSK yang mana Wonosobo sesuai agenda telah mempunya rencana pembentukan lembaga BPSK pada tahun ini. Hal ini karena telah adanya komitmen dari pemerintah daerah termasuk dari DPPKAD dan BKD. Bahkan respon lembaga legislatif pun sudah memberikan lampu hijau dengan disetujuinya fasilitasi kegiatan BPSK ini walaupun termasuk yang paling kecil dibandingkan daerah lain hanya 10 % dari anggaran BPSK di Surakarta. Akan tetapi komitmen ini harus ditingkatkan tahun depan dan setiap tahun agar embiro BPSK ini tetap eksis sehingga nantinya dapaat dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan masyarakat.
(Drs. Oman Yanto, MM : Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen/Ymt Kasi Bina Usaha Perdagangan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda