Sayuran Dan Garam Impor Acak-Acak Pasar Kertek
WONOSOBO (kedunews.com)-Sebanyak empat jenis
komoditas sayuran dan garam asal negeri tirai bambu, sudah beredar dan
mengakrabi konsumen di Pasar Tradisional Kertek. Keempat jenis barang
tersebut meliputi kentang, wortel, bawang merah dan bawang putih.
Sejumlah pedangang mengaku ke empat barang tersebut, sudah masuh
ke pasar Kertek sejak satu bulan yang lalu. Beberapa pembeli sudah
mulai mengerti bahwa barang tersebut bukan berasal dari daerah Wonosobo,
tapi di impor dari luar negeri.
Pengurus Paguyuban Pedangang Sayur Pasar Tradisional Kertek Mahfud
mengatakan, maraknya komoditas sayuran impor sudah sejak satu bulan yang
lalu, bahkan untuk bawang merah dan bawang putih impor asal Cina yang
saat ini marak di perbincangkan media, sudah terlihat di pasar Kertek
sejak dua bulan silam.
Anehnya, imbuh mahfud, bawang merah yang di impor tersebut,
berdasarkan informasi dari pedagang luar daerah, gudang utamanya berada
di Kabupaten Brebes yang notabene sebagai penghasil bawang merah.
“ kami melihat ada upaya untuk mengacak-acak harga komoditas
sayauran dalam negeri melalui model perdagangan seperti itu,” ujarnya.
Lebih jauh, Komandan Banser Kecamatan Kertek itu mengatakan,
komoditas kentang paling merasakan imbasnya. Diceritakan, sebelum marak
kentang impor, supplay kentang asal Dieng ke pasar tradisional Kertek
mencapai 7 – 8 ton per hari, akan tetapi saat ini berkurang drastic,
hanya sekitar 3-4 ton saja.
Selain komoditas tersebut ada
barang impor lain yang saat ini menghiasi pasar Kertek yaitu garam dari
Cina. Salah satu barang kebutuhan dapur yang sangat di butuhkan oleh
setiap rumah tangga.
Sementara Ymt Kasi Bina Usaha
Perdangangan Disperindag Wonosobo Oman Yanto saat di konfirmasi
mengemukakan, masuknya sejumlah komoditas sayuran impor di pasar
tradisonal Wonosobo merupakan imbas kebijakan pasar bebas ACFTA ( ASEAN –
China Free Trade Agreement)
“ itu kebijakan nasional, kami tidak bisa berbuat banyak, paling
banter himbauan kepada konsumen dan pelaku usaha agar memprioritaskan
barang dalam negeri, “ katanya.
Ditambahkan, untuk komoditas sayuran di atas, menurutnya tidak
masuk dalam daftar barang yang di poteksi oleh pemerintah, sehingga
secara bebas bisa masuk ke Indonesia.
Sedangkan, untuk impor garam diakui memang kebijakan pemerintah,
sebab sentra produksi garam dalam negeri seperti di daerah Rembang tidak
mampu memenuhi kebutuhan garam nasional. KN002/01
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda