Minggu, 01 April 2012

Garam Impor Masuk Pastrad

Sayuran Dan Garam Impor Acak-Acak Pasar Kertek

WONOSOBO (kedunews.com)-Sebanyak empat jenis komoditas sayuran dan garam asal negeri tirai bambu, sudah beredar dan mengakrabi konsumen di Pasar Tradisional Kertek. Keempat jenis barang tersebut meliputi kentang, wortel, bawang merah dan bawang putih.
Sejumlah pedangang mengaku ke empat barang tersebut,  sudah masuh ke pasar Kertek sejak satu bulan yang lalu.  Beberapa pembeli sudah mulai mengerti bahwa barang tersebut bukan berasal dari daerah Wonosobo, tapi di impor dari luar negeri.
Pengurus Paguyuban Pedangang Sayur Pasar Tradisional Kertek Mahfud mengatakan, maraknya komoditas sayuran impor sudah sejak satu bulan yang lalu, bahkan untuk bawang merah dan bawang putih impor asal Cina yang saat ini marak di perbincangkan media, sudah terlihat di pasar Kertek sejak dua bulan silam.
Anehnya, imbuh mahfud, bawang merah yang di impor tersebut, berdasarkan informasi dari pedagang luar daerah,  gudang utamanya berada di Kabupaten Brebes yang notabene  sebagai penghasil bawang merah.
“ kami melihat ada upaya untuk mengacak-acak harga  komoditas sayauran dalam negeri melalui model perdagangan seperti itu,” ujarnya.
Lebih jauh, Komandan Banser Kecamatan Kertek itu mengatakan, komoditas kentang paling merasakan imbasnya. Diceritakan, sebelum marak kentang impor, supplay kentang asal Dieng ke pasar tradisional Kertek mencapai 7 – 8 ton per hari, akan tetapi saat ini berkurang drastic, hanya sekitar 3-4 ton saja.
Selain komoditas tersebut ada barang impor lain yang saat ini menghiasi pasar Kertek yaitu garam dari Cina. Salah satu barang kebutuhan dapur yang sangat di butuhkan oleh setiap rumah tangga.
Sementara Ymt Kasi Bina Usaha Perdangangan Disperindag Wonosobo Oman Yanto saat di konfirmasi mengemukakan, masuknya sejumlah komoditas sayuran impor di pasar tradisonal Wonosobo merupakan imbas kebijakan pasar bebas ACFTA ( ASEAN – China Free Trade Agreement)
“ itu kebijakan nasional, kami tidak bisa berbuat banyak, paling banter himbauan kepada konsumen dan pelaku usaha agar memprioritaskan barang dalam negeri, “ katanya.
Ditambahkan, untuk komoditas sayuran di atas, menurutnya tidak masuk dalam daftar barang yang di poteksi oleh pemerintah, sehingga secara bebas bisa masuk ke Indonesia.
Sedangkan, untuk impor garam diakui memang kebijakan pemerintah, sebab sentra produksi garam dalam negeri seperti di daerah Rembang tidak mampu memenuhi kebutuhan garam nasional. KN002/01

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda