Senin, 02 April 2012

Stop Izin Baru di KR

Disperindag Stop Izin Pengecer BBM Baru


Tomi Sujatmiko | Selasa, 20 Maret 2012 | 12:20 WIB | Dibaca: 25 | Komentar: 0
Ilustrasi (Foto : Istimewa)
WONOSOBO (KRjogja.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Wonosobo menghentikan pemberian izin bagi pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) baru untuk mengantisipasi aksi penimbunan menjelang kenaikan harga.

"Kami menghentikan izin pengecer baru untuk sementara. Setelah harga BBM ditetapkan nanti, izin bagi pengecer baru akan kembali diberikan,” papar Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Wonosobo, Oman Yanto kepada KRjogja.com, Selasa (20/3).

Menurut Oman pengecer BBM jenis premium tidak akan mendapatkan dagangannya apabila belum mengantongi ijin atau rekomendasi dari Disperindag Kabupaten Wonosobo. Ketentuan baru dari pemerintah terkait ijin rekomendasi bagi para pengecer BBM memang harus dijalankan.

"Hal itu sudah menjadi keputusan dan peraturan baru yang diterapkan di seluruh daerah sebagai upaya untuk mengendalikan spekulan BBM yang menimbun. Hanya saja, untuk sementara ini pemberian izin bagi pengecer baru harus distop untuk mengantisipasi aksi penimbunan BBM,” ujarnya.

Oman menambahkan sampai dengan Maret ini jumlah pengecer BBM yang mengantongi ijin mendistribusikan BBM lebih dari 1.600 pengecer. Jumlah tersebut masih memungkinkan bertambah, disesuaikan dengan kondisi tingkat kebutuhan di wilayah. (Art)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda