Sabtu, 23 Agustus 2014

Temu Anggota MPIG

KLASTER CARICA SATUKAN PESEPSI
 
 Anggota DPRD Jateng, Dinkop UMKM, Disperindag dan Dipertan TP menjadi pembicara pada acara halal  bil halal serta sarasehan carica.


Untuk menghindari terjadinya kesemrawutan niaga carica maka kelompok yang tergabung dalam Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Carica Dieng melakukan halal bil halal dan sarasehan bertempat di Rumah Makan Cemara 7 Garung pada hari Sabtu Tanggal 23 AGustus 2014. Dalam kesempatan itu hadir Tim Pengawas dan Pembina MPIG Carica Dieng Wonosobo dari Dinas Koperasi dan UMKM Siti Normar Asiah, SH, MM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Drs. Oman Yanto, MM, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Mufrodin. Selain itu juga mengundang tokoh yang peduli kelompok carica yang juga sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Syarif Hidayat. Disamping itu juga MPIG mengundang Diparbud, Bagian Hukum dan Dinkes namun tidak hadir. Dalam kesempatan itu Tim Pengawas MPIG menekankan tentang perlunya kerjasama antara anggota MPIG dengan petani carica agar terjadi simbiosis mutalisma yaitu saling menguntungkan kedua belah pihak. Sementara ini petani masih kesulitan untuk memasarkan hasil produksi carica ketika musim panen tiba. Sementara pelaku  usaha produksi carica kesulitan dalam menampung hasil panen petani ketika melimpahnya produksi carica sehingga akhirnya petani ikut memproduksi carica mulai menanam sampai menjualnya sehingga kualitas produksi tidak terkendali. Guna menjaga kualitas produk olahan carica Tim MPIG diminta untuk membuat komitmen dengan petani berupa kontrak kerja agar petani tidak bingun untuk menjual hasil panennya dan produsen carica tidak pusing dengan kurangnya bahan baku. Selain itu perlu adanya batas harga bawah dan harga atas agar tidak terjadi gejolak harga yang dapat merugikan petani. Untuk itu semua produsen carica harus bergabung dengan MPIG Carica Dieng agar bisa menjadi kuat yang juga disebabkan satu-satunya lembaga resmi yang sudah memperoleh legalitas dari Kementrian Hukum dan HAM yaitu Hak Paten. Sehingga tidak boleh ada lagi dari siapapun maupun dari wilayah manapun yang mengklaim legalitas carica dieng.
(Drs.Oman Yanto,MM: Tim Pengawas dan Pembina MPIG Carica Dieng Kab. Wonosobo) 

Jumat, 08 Agustus 2014

Uji Lab Hortikultura

PERINDAG UJI LABORATORIUM KOMODITI HORTIKULTURA
Anggur sebagai salah satu buah yang diuji karena rawan mengandung bahan berabahaya


UNTUK LINDUNGI KONSUMEN DARI FORMALIN DAN RESIDU PESTISIDA

Maraknya peredaran hortikultura khususnya jenis buah-buahan di bulan Romadhon dan pasca lebaran menggugah Dinas Perindustrian dan Perdangan Kabupaten Wonosobo untuk menguji kandungan buah tersebut dari bahan berbahaya. Peredaran buah produk impor maupun produk domestik (lokal) sangat marak di pasaran seperti anggur, apel, pir, semangka, jambu, jeruk, klengkeng dan melon. Kegiatan uji laboratorium ini dilakukan penyerahan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdaganggan Kabupaten Wonosobo Sumaedi, SH, M.Si, pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2014 disaksikan oleh Kepala Bidang Perdagangan Bambang Irianto, S.IP dan Ketua Tim Pengawas Barang Beredar dan Jasa Drs. Oman Yanto, MM yang diterima oleh Kepala Seksi Pengujian Balai Pengujian Setifikasi Mutu Barang (BPSMB) milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah di Surakarta. Pengujian tahun lalu terkait uji residu pestisida. Sementara tahun ini dilakukan penambahan selain resitu pestisida juga formalin. Langkah ini dilakukan dalam rangka menghindari peredaran buah-buahan di Wonosobo agar aman dari bahan berbahaya. Jika tahun lalu dilakukan dengan sampel diambil di Pasar Modern dan Sub Distributor Buah, pada kesempatan ini sampel di ambil dari kios buah kompleks plaza dan kios di Jalan Angkatan 45. Kami berharap setiap pedagang untuk dapat melakukan uji laboratorium agar barang yang dijual benar-benar aman untuk dikonsumsi oleh konsumen. Namun demikian kami maklum apabila mereka tidak akan pernah melakukan itu terkait perlunya biaya uji sehingga akan menjadi beban para pedagang. Untuk itu maka kami selalu konsisten untuk melakukan uji ini setiap tahun agar konsumen merasa terjamin sehingga terhindar dari ancaman bahan berbahaya. 

(Drs.Oman Yanto,MM : Ketua Tim Pengawas Barang Beredar dam Jasa pada Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo).
 

Senin, 04 Agustus 2014

LAYANAN SPBU PERLU KONSISTEN

MULAI 4 AGUSTUS 2014 SOLAR SUBSIDI DIBATASI
SPBU DIMINTA TAAT ATURAN
DALAM DISTRIBUSI BBM SUBSIDI 

Quota Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi terancam jebol bila tidak ada komitmen semua pihak termasuk Statsiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebagai garda terdepan dalam pendistribusian BBM kepada konsumen pengguna. Berdasarkan data yang ada quota BBM tahun 2014 jenis premium yaitu 57.525 kilo liter dan Solar 22.387 kilo liter. quota premium di awal Juli mencapai 28.526 kilo liter dan solar 11.101 kilo liter. Sementara realiasasi untuk premium 26.776 kilo liter dan solar 11.656 kilo liter. Perbandingan antara Quota dengan Realisasi yaitu premium 93,9% dan solar 105,0%.  Denggan demikian data terakhir menjelang lebaran ini jenis minyak solar sudah over quota. Untuk itu BPH Migas sebagai salah satu Badan Penyalur BBM Bersubsidi telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai pembatasan BBM jenis solar agar bisa lebih hemat dengan membuat aturan batasan waktu pelayanan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Badan Pengatur Hilir Migas (BPH) Migas Nomor 937/KaBPH/2014 Tanggal 24 Juli 2014 mengenai Penjualan Solar Bersubsidi  di SPBU Hanya Dilayani antara Pukul 08.00-18.00 WIB. Isi Surat Edaran tersebut mulai diberlakukan hari ini Senin tanggal 4 Agustus 2014. Sementara ini berdasarkan hasil pengamatan kami masih terjadi layanan pendistribusian di beberapa SPBU seperti kendaraan dinas yang jelas-jelas ada logo/stiker perusahan non mikro masih dilayani. Disamping itu juga masih adanya layanan jenis solar berjerigen yang bukan untuk konsumen pengguna langsung tapi untuk diecerkan guna dijual kembali. Oleh karena itu kami menghimbau pada Manajemen SPBU agar menugaskan operator dispenser BBM di SPBU menaati aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah baik itu pembuat regulasi seperti Kementrian ESDM maupun BPH Migas. Kami juga tentu perlu mengapresiasi bagi SPBU yang sudah menerapkan aturan secara tegas. Dengan tidak mengandalkan petugas dalam melakukan pengawasan, Untuk realisasi di seluruh SPBU yang ada di Wonosobo masih menunggu kebijakan tersebut.

(Drs.Oman Yanto,MM : Ketua Tim Pengawas Barang Bersubsidi Bidang Perdagagan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo).

Kamis, 24 Juli 2014

Barang dan Jasa

PRODUK BARANG DAN JASA AKAN MENAIK TAJAM MASA LEBARAN


Beberapa komoditi barang dan jasa akan mengalami kenaikan secara tajam seiring dengan pola hidup konsumen menjelang Hari Raya Idul Fitri ini.Jenis komoditi yang akan laris manis adalah pakaian jadi, elektronik, dan kebutuhan pokok. Pakaian jadi akan laris karena sudah menjadi tradisi masyarakat bahwa setiap lebaran harus memakai pakaian baru. Begitu pun halnya elektronik akan menaik tajam seiring dengan kebutuhan akan berbagai jenis elektronik yang diperlukan seperti radio, kulkas dan lainnya. Baik itu produk impor maupun domestik. Namun demikian konsumen harus memperhatikan bebarapa hal yaitu tanyakan buku petunjuk manual berbahasa Indonesia dan kartu manual garansi. Ini penting agar konsumen dapat memahami penggunaan alat elektronik tersebut. Sementara untuk produk pangan akan mengalami kenaikan mulai H-7 sampai H-1 seperti halnya produk elektronik. Adapun untuk pakaian jadi akan diserbu konsumen mulai H-7 sampai dengan H+2 Namun demikian konsumen juga harus hati-hati dalam membeli produk pakaian jadi yang melakukan diskon besar-besaran apakah benar bahwa diskon dilakukan atau hanya untuk menarik konsumen. Semua komoditi yang diperdagangkan baik di pasar tradisional maupun pasar modern relatif laris manis karena banyaknya pengunjung yang memenuhi tempat perbelanjaan tersebut sesuai segmen pasarnya. Kalangan menengah ke atas lebih banyak memilih pasar modern sementara kelas menengah ke bawah dan yang selalu konsisten untuk berbelanja di pasar tradisional karena harganya bisa relatif lebih murah. Bukan hanya produk barang akan tetapi sektor jasa juga akan menaik tajam dengan adanya masa lebaran seperti jasa transportasi, jasa perhotelan, jasa distribusi, dan jasa bisnis. 
(Drs.Oman Yanto,MM : Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan). 

Kebutuhan Pokok

PERINDAG JAMIN KEBUTUHAN POKOK MENJELANG LEBARAN DIPASTIKAN AMAN

Kebutuhan Pokok Mayarakat (Kepokmas) selama masa puasa dan lebaran 1435 H/2014 M dipastikan aman. Demikian hasil dialog interaktif (talk show) yang digelar Radio Pesona FM pada Tanggal 24 Juli 2014 dengan menghadirkan Narasumber Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Drs.Oman Yanto, MM dan Kepala Seksi Informasi Pasar dan Promosi Untung Suroto, S.Sos. Menjelang pelaksanan puasa dan lebaran harga kebutuhan pokok masyarakat selalu mengalami kenaikan walaupun ada satu dua komoditi yang stabil dan bahkan ada yang turun. Akan tetapi sebagian kebutuhan pokok seperti daging sapi, daging ayam, telor, mengalami kenaikan begitu pula komoditi hortikultura baik buah-buahan maupun sayuran. Kenaikan harga menjelang puasa atau lebaran ini lebih disebabkan oleh faktor psikologis konsumen maupun pedagang. Hal ini dianggap yang lazim bila menjelang masa tersebut barang-barang menjadi naik karena banyak konsumen yang membutuhkan walaupun pasokan distribusi ditambah. Akibat tingginya permintaan secara otomatis harga akan mengalami kenaikan. Sementara berbagai kebutuhan pokok seperti beras,daging sapi, daging ayam, telur, tepung terigu, minyak goreng dipastikan cukup karena masih tersedia di gudang-gudang sub distributor. Bahkan menurut data di Badan Usaha Logistik yang bergudang di Sawangan masih memiliki stok beras di gudang untuk memenuhi kebutuhan 3 bulan kedepan. Selain itu juga kebutuhan LPG 3kg ditambah 4 % selama bulan Juni dan 12 % selama bulan Juli 2014 sehingga adanya kebutuhan tambahan dari realisasi harian sebanyak 13.963 tabung dengan tambahan 1.676 tabung sehingga total menjadi 15.632 tabung perhari. Sementara untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk jenis premium ketersediaan stok ditambah 40% dan solar 5%. Walaupun BBM jenis solar telah over kuota dan tambahannya minimal dimungkingkan cukup karena operasional truk dibatasi hanya untuk mengankut sembako dan bahan kebutuhan tertentu saja yang boleh dioperasikan.
(Drs.Oman Yanto, MM : Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen). 

Selasa, 15 Juli 2014

Rakor Verifikasi dan Validasi

VERIFIKASI DAN VALIDASI PUPUK

Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Tengah melakukan Validasi dan Verifikasi Pupuk Bersubsidi Aula Dinas Tersebut pada hari Senin Tanggal 14 Juli 2014. Hadir sebagai narasumber dari Kementrian Pertanian, Produsen Petrokimia Gresik dan PT. Pusri Palembang. Adapun peserta terdirid dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah dan Perwakilan Distributor Kabupaten/Kota se Jateng. Hasil dari kegiatan tersebut meliputi pentingnya verifikasi bagi provinsi Jawa Tengah untuk dilaporkan kepada pusat. Begitu juga Kabupaten/Kota agar melaporkan hasil verifikasi kepada Provinsi. Verifikasi ini sebagai syarat legalitas petani/kelompok tani untuk memperoleh pupuk. Pemberlakuan verifikasi agar sasaran pendistribusian pupuk benar-benar sampai kepada petani yang berhak menerima. Oleh karena itu RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) menjadi sangat urgen untuk menentukan besaran volume pupuk setiap porodusen, distributor, pengecer dan gabungan kelompok tani/petani. Dengan verifikasi ini akan diketahui secara pasti berapa jumlah pupuk yang perlu didistribusikan. Apabila terjadi selisih antara laporan pengecer dengan hasil verifikasi maka perlu dilakukan catatan biar dilakukan rekonsiliasi oleh BPKP. Hasil verifikasi ini perlu dilakukan validasi mendapat legalitas dari unit kerja yang menanganinya. Apabila terjadi kekurangan pupuk maka perlu dilakukan realokasi. Dalam melakukan realokasi tentunya harus didasarkan pada luasan lahan yang selain pada data sebelumnya.

(Drs.Oman Yanto,MM: Peserta Rakor Verifikasi dan Validasi Pupuk di Dipertan Hortikultura Prov Jateng).
 

Tim Gabungan Makanan Jajanan

TIM GABUNGAN TEMUKAN BERBAGAI MAKANAN MENGANDUNG RHODAMIN B

Tim Gabungan Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo yang terdiri dari Bagian Perekonomian, Dinas Kesehatan, Kantor Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Satpol PP dalam acara pemantauan produk pangan menjelang puasa dan lebaran menemukan berbagai makanan yang mengandung bahan berbahaya. Tim yang diterjunkan ini dilaksanakan mulai tanggal 1-4 dan 7,8,10,11 Juli 2014 di beberapa wilayah seperti Pasar Tradisional Induk Wonosobo, Mojotengah, Kertek, Sapuran, Kaliwiro, Kejajar, Garung dan Wadaslintang. Temuan tim lebih banyak banyak makan yang mengandung rhodamin B seperti Bolu ND asal Tasikmalaya, Jipang asal Ciamis, Bolu Emprit asal Wonosobo, Kuping Gajah asal Wonosobo, Krupuk, Lanting asal Kebumen, Dawet asal Purworejo. Adapun produk lainnya yang mengandung formalin dan boraks tidak ditemukan lagi. Namun demikian konsumen tetap diminta untuk selalu waspada terhadap peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya lainnya.
(Drs.Oman Yanto,MM: Penyidik Pegawai Negeri Sipil-Perlindungan Konsumen Disperindag).