Senin, 04 Agustus 2014

LAYANAN SPBU PERLU KONSISTEN

MULAI 4 AGUSTUS 2014 SOLAR SUBSIDI DIBATASI
SPBU DIMINTA TAAT ATURAN
DALAM DISTRIBUSI BBM SUBSIDI 

Quota Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi terancam jebol bila tidak ada komitmen semua pihak termasuk Statsiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebagai garda terdepan dalam pendistribusian BBM kepada konsumen pengguna. Berdasarkan data yang ada quota BBM tahun 2014 jenis premium yaitu 57.525 kilo liter dan Solar 22.387 kilo liter. quota premium di awal Juli mencapai 28.526 kilo liter dan solar 11.101 kilo liter. Sementara realiasasi untuk premium 26.776 kilo liter dan solar 11.656 kilo liter. Perbandingan antara Quota dengan Realisasi yaitu premium 93,9% dan solar 105,0%.  Denggan demikian data terakhir menjelang lebaran ini jenis minyak solar sudah over quota. Untuk itu BPH Migas sebagai salah satu Badan Penyalur BBM Bersubsidi telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai pembatasan BBM jenis solar agar bisa lebih hemat dengan membuat aturan batasan waktu pelayanan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Badan Pengatur Hilir Migas (BPH) Migas Nomor 937/KaBPH/2014 Tanggal 24 Juli 2014 mengenai Penjualan Solar Bersubsidi  di SPBU Hanya Dilayani antara Pukul 08.00-18.00 WIB. Isi Surat Edaran tersebut mulai diberlakukan hari ini Senin tanggal 4 Agustus 2014. Sementara ini berdasarkan hasil pengamatan kami masih terjadi layanan pendistribusian di beberapa SPBU seperti kendaraan dinas yang jelas-jelas ada logo/stiker perusahan non mikro masih dilayani. Disamping itu juga masih adanya layanan jenis solar berjerigen yang bukan untuk konsumen pengguna langsung tapi untuk diecerkan guna dijual kembali. Oleh karena itu kami menghimbau pada Manajemen SPBU agar menugaskan operator dispenser BBM di SPBU menaati aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah baik itu pembuat regulasi seperti Kementrian ESDM maupun BPH Migas. Kami juga tentu perlu mengapresiasi bagi SPBU yang sudah menerapkan aturan secara tegas. Dengan tidak mengandalkan petugas dalam melakukan pengawasan, Untuk realisasi di seluruh SPBU yang ada di Wonosobo masih menunggu kebijakan tersebut.

(Drs.Oman Yanto,MM : Ketua Tim Pengawas Barang Bersubsidi Bidang Perdagagan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda