Minggu, 24 November 2013

Tindak Pidana Pupuk

SOSIALISASI TINDAK PIDANA 
PUPUK DAN PESTISIDA

Untuk lebih meningkatkan eksistensi serta peran Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) maka Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Tengah melakukan Sosialisasi Tindak Pidana Pupuk dan Pestisida. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Plaza Jalan Setiabudi 101-103 Semarang pada tanggal 20-22 November 2013. Hadir pada kesempatan ini berbagai Narasumber Lantjang : Kasubdit Penindakan Pupuk Dirjen PSP Kementrian Pertanian, Bambang Nur Rukun Santoso (Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia), Arief Hadiyono (Kasi Bina Pasar Dinas Perindag Provinsi Jawa Tengah), Asep Supiyono, S.Sos (Kasi PPNS Direskrimsus Polda Jateng), Ir. Samijan, M.Sc (Balai Penelitian Tanah), Drs. H. Wakiyo, SH, M.Si. Kn (Ketua Paguyuban Distributor Pupuk Jateng) serta Ir. Suryo Banendro, MP (Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Tengah). Pada sambutannya Suryo Banendro mengemukakan perlunya pengawalan terhadap Peraturan Daerah mengenai RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) sehingga lahan-lahan pertanian produktif tidak lagi menjadi sasaran alih fungsi lahan sehingga luas lahan pertanian tidak terus menerus berkurang. Selanjutnya dalam paparannya Lantjang mengemukakan tentang pentingnya Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang pada tahun 2014 agar benar-benar bisa dilaksanakan. Sementara Asep Supiyono meminta PPNS dan KP3 benar-benar berperan aktif sehingga bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana di bidang pupuk agar tidak terjadi lagi pelanggaran atau penyalahgunaan pupuk untuk kepentingan masyarakat. Sementara Wakiyo sebagai perwakilan distributor merasa peran distributor hanya disalahkan saja belum pernah ada penghargaan terhadap perannya selama ini dalam menyalurkan pupuk bersubsidi, padahal prestasi sampai swasembada pangan tidak lepas dari andil sebagai distributor dalam menyalurkan pupuk kepada petani. Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Perwakillan Distributor Kabupaten se-Jawa Tengah.
(Drs. Oman Yanto, MM : Peserta Sosialisasi Tindak Pidana Pupuk dan Pestisida dan Anggota KP3 Kabupaten Wonosobo).
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda