Sabtu, 27 April 2013

Volume Solar Ditambah

VOLUME SOLAR DI WONOSOBO DITAMBAH MENJADI 80KL/HARI

Untuk memastikan kebutuhan solar subsidi di Wonosobo, mulai tanggal tanggal 25 April 2013 pekan kemarin Pertamina menambah pasokan menjadi 80 kilo liter perhari dari alokasi sebelumnya yang hanya dipasok 60-64 kilo liter.Hal ni disampaikan Kepala Dinas Perindag Drs. Eko Yuwono melalui Kasi Distribusi dan Perlindunggan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo Drs. Oman Yanto, MM setelah mendapat kepastian pasokan yang disampaikan PT. Pertamina. Namun demikian semua SPBU diharapkan untuk membatasi penjualan BBM Subsidi ini sesuai Edaran Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Wonosobo tentang Pengendalian Penggunaan BBM Bersubsidi. Dalam Edaran tersebut untuk pembelian minyak solar subsidi di SPBU dibatasi yaitu jenis Bus Besar kapasitas tangki 250 liter hanya boleh mengisi Rp 300.000, Bus Sedang kapasitas tangki 150 liter diisi Rp 200.000, Bus kecil Rp 200.000, kendaraan pribadi Rp 100.000, Truk Besar Rp 300.000, dan Truk Non Truk Besar Rp 200.000. Selain itu pemilik kendaraan untuk tidak membeli BBM secara borongan karena akan berdampak kosongnya BBM di SPBU. Salah satu penyebab terjadinya kelangkaan stok di SPBU walaupun sudah ditambah pasokannya akibat terjadinya vanic buying akibat kekhawatiran tidak kebagian solar sehingga terjadi rush. Oleh karena itu untuk menjaga keamanan stok semua pihak agar konsisten untuk mengamankan BBM Subsidi sehingga tidak menjadi masalah dilapangan. 

Kamis, 25 April 2013

Hasil Uji Pestisida

1  DARI 3 BUAH IMPOR POSITIF RESIDU ORGANOFOSFAT
Beberapa Jenis Buah Impor yang dijual di Supermarket

KONSUMEN DIMINTA WASPADAI PRODUK IMPOR

Dalam rangka melindungi konsumen dari kandungan residu pestisida jenis golongan organoklorin, golongan organophospat dan golongan karbomat, maka  Tim Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo telah melakukan uji laboratorium terhadap komoditi hortikulutura jenis buah-buahan. Berbagai jenis buah-buahan yang beredar di pasaran baik komoditi impor maupun domestik diuji  di Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang. Adapun jenis buah-buahan yang duji ada dua macam yaitu produk impor berupa  APEL  nomor uji PJ.113/III/13, KIWI nomor uji PJ.114/III/13, PIR nomor uji PJ.115/III/13. Sementara komoditi domestik berupa buah lokal adalah APEL nomor uji PJ.116/III/13, JAMBU nomor uji PJ.117/III/13 SEMANGKA dengan nomor uji PJ.118/III/13. Keenam jenis buah dilakukan jenis uji kandungan residu pestisida berupa golongan organoklorin, golongan organofosfat dan golongan karbonat. Tiga macam jenis uji tersebut dilakukan cara uji dengan menggunakan kromatografi lapis tipis. Dari enam jenis buah tersebut (tiga buah lokal dan tiga buah impor) lima diantaranya negatif. Sementara satu jenis buah impor yaitu PIR positif mengandung residu pestisida golongan organofosfat.  Keenam jenis buah ini sampelnya kami ambil di Swalayan PT. Rita Pasaraya Wonosobo. Oleh karena itu konsumen diminta untuk berhati-hati mengkonsumsi khususnya produk impor yang belum tentu terjamin keamananya. Jangan karena impor lantas percaya begitu saja tapi patut diwaspadai. Pelaku usaha diharapkan juga dapat melakukan uji sendiri mengenai keamanan kandungan residu pestisida tersebut. Kedepan diharapkan kami dapat melakukan uji kembali untuk komoditi lainnya.
(Drs. Oman Yanto, MM : Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen).  

Rabu, 24 April 2013

Angkutan Umum Mogok

PASOKAN SOLAR TERBATAS ANGKUTAN UMUM MOGOK TOTAL

Angkutan umum jurusan Wonosobo-Purwokerto maupun Wonosobo-Semarang mogok yang diakibatkan oleh keterbatasannya pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi. Menurut Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Wonosobo H. Amin Suwarno terjadinya pemogokan supir karena kekhawatiran akibat pasokan untuk operasional tidak mencukupi sehingga tidak bisa mengangkut penumpang ke jurusan yang dituju. Bahkan terjadi insiden antara supir dengan aparat di pool kendaraan akibat melakukan aksi mogok. Menurut Amin Suwarno aksi ini akan berlanjut sampai besok apabila pasokan tidak dicukupi. Sementara hasil klarifikasi ke Seles Representatif PT. Pertamina (Persero) Regional VII Jateng-DIY Bapak Fanda, menjelaskan bahwa pasokan BBM jenis solar yang pada pekan lalu dipasok antara 56-58 Kiloliter mulai hari ini Rabu tanggal 24 April 2013 akan dipasok sebanyak 60 kiloliter dan mulai besok akan ditambah menjadi 64 kiloliter. Kami kofirmasi ke beberapa SPBU ada diindikasi penambahan pasokan dari Pertamina. Namun untuk memastikan kebenarannya Pemerintah Daerah yaitu Bagian Perekonomian dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo akan melakukan pemantauan di 8 (delapan) SPBU pada sore ini bertepatan dengan kiriman pasokan di SPBU yaitu sekitar pukul 14.30 atau pukul 18.30. Oleh karena itu kami minta kepada Organda atau awak angkutan agar besok bisa beroperasi kembali seperti biasa agar mobilitas masyarakat yang menggunakan kendaraan umum tidak dirugikan serta awak angkutan juga tidak rugi karena tidak memperoleh penumpang selama tidak beroperasinya angkutan tersebut.
(Drs. Oman Yanto, MM : Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan). 

Senin, 22 April 2013

Pelatihan MOtivator PK

KONSUMEN DIMINTA LEBIH CERDAS
 Kabid PKPBB Perindagprov bersama Disparindag Wonosobo dlm acara Motivator PK

Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia khususnya di bidang Perlindungan Konsumen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo melakukan pelatihan/Sosialisasi Motivator Perlindungan Konsumen di Bima Plaza Resto Ongklok Jalan Bugangan No. 60 Wonosobo. Dalam kesempatan tersebut hadir sebagai narasumber Taufik Hidayat, SH, M.Si Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Narasumber kedua adalah Sumarwati, SKM, Kasi Farmamin Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo dan H. Zaenal Sukawi, Dosen UNSIQ Jateng di Wonosobo. Dalam paparannyya Taufik Hidayat meminta konsumen untuk lebih cerdas karena hanya konsumen yg dapat menghentikan produk impor yang sekarang ini sudah mengakibatkan terjadinya defisit perdagangan Indonesia. Proteksi dalam bentuk tarif sudah tidak bisa lagi dilakukan. Tapi dengan adanya isu perlindungan konsumen sudah diakui oleh WTO (Word Trade Organization). Konsumen harus paham bahwa produk yang diedarkan harus sesuai standar yang ditetapkan. Sementara Sumarwati, SKM dari Dinas Kesehatan menyampaikan tentang pentingnya konsumen lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi produk makanan yang banyak beredar karena membahayakan kesehatan tubuh seseorang. Pembicara lain H. Zaenal Sukawi menjelaskan bahwa seorang motivator perlindungan konsumen harus menjadi motor, stimulator, stabilisator, sugestor dan dinamisator. Hasil kegiatan ini terpilih Amin sebagai Mahasiswa UNSIQ yang akan lomba mewakili Wonosobo di tingkat provinsi pada tanggal 2 Mei 2013 mendatang. Sementara ke 40 peserta lainnya akan mengikuti lounching di Simpang Lima Semarang yang akan dihadiri Menteri Perdagangan, Wakil Menteri Perdagangan, dan Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen pada tanggal 5 Mei 2013.  Kegiatan ini di Moderatori oleh Drs. Oman Yanto, MM, Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindag Kabupaten Wonosobo.

Jumat, 19 April 2013

Pola Distribusi LPG Non PSO

POLA DISTRIBUSI LPG NOS SUBSIDI AKAN DIUBAH

AKAN BERDAMPAK TERHADAP KENAIKAN HARGA

PT. Pertamina berencana mengubah pola distribusi dari Statsiun Pengisian dan Pengangkutan (SPPBE) menjadi Statsiun Pengisian dan Pengangkutan Elpiji Khusus (SPPEK) untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 6 Kg, 12 Kg, dan 50 Kg. Perubahan pola distribusi ini adalah adanya biaya pengisian dan pendistribusian akan dibebankan kepada konsumen. Langkah ini dilakukan karena  harga jual ke konsumen saat ini untuk 12 Kg Rp 70.200 pertabung atau Rp 5.850 perkilogram sehingga masih rugi Rp 5.152 perkilogram secara nasional angka kerugian dari tabung ukuran 12 Kg sampai tahun 2012 mencapai 4,7 Trilyun. Hal ini akibat tidak adanya penyesuaian harga sejak bulan Oktober 2009. Pemberlakuan ini mulai diterapkan pada tanggal 22 April 2013 ini.Oleh karena itu harga LPG non subsidi setiap daerah  akan berbeda berdasarkan kondisi daerah dari jauh tidaknya jarak ke SPPEK yang melebihi dari 60 kilo meter (km). Tujuan Pertamina membebankan kepada konsumen ini dalam rangka mengurangi beban kerugian yang tiap tahun ditanggung akibat niaga LPG 12 Kg melalui perubahan pola distribusi dari SPPBE mejadi SPPEK. Perubahan kebijakan ini memang akan mengalami dampak bagi pelaku usaha walaupun sasaran ini adalah bagi konsumen yang mampu, sebab untuk golongan kurang mampu tetap masih menggunakan LPG 3 Kg sebagai barang PSO (subsdi). Selain akan menimbulkan migrasi pengguna dari 12 Kg ke 3 Kg karena adanya disparitas yang semakin melebar antara LPG PSO dan Non PSO tentunya akan menjadi beban tambahan konsumen terlebih dengan adanya rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak oleh Pemerintah.  Demikian hasil Sosialisasi Perubahan Pola Distribusi LPG dari SPPBE menjadi SPPEK hari Jumat tanggal 19 April 2013 di Hotel Semesta Semarang antara Pertamina dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota Se Jateng yang diikuti oleh Dra Harti dan Wihartono, SE dari Bagian Perekonomian dan Penanaman Modal serta Drs. Oman Yanto, MM dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabuapaten Wonosobo.

Selasa, 16 April 2013

Penyiaran Batrad dan Kosmetika

KONSUMEN AGAR WASPADA IKLAN PRODUK 
Sebagai wujud kepedulian terhadap konsumen maka Dinas Kesehatan melakukan penyiaran informasi kepada masyarakat dengan cara menghadirkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Semarang sebagai narasumber. Dalam paparanya BB POM  tadi siang Selasa Tanggal 16 April 2013 menyampaikan materi tentang iklan obat tradisional, kosmetika dan produk pangan. Banyaknya iklan yang disampaikan baik melalui media cetak maupun elektronik perlu lebih hati-hati karena bisa jadi iklan tersebut tidak sesuai aturan. Setiap produk obat, kosmetika ataupun pangan yang akan diiklankan harus memperoleh izin dari Balai Besar POM, karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dan yang dilarang untuk diiklankan. Seperti kata "dijamin", "tidak ada efek samping", super, dan kata-kata lainnya yang meyakinkan konsumen tapi belum tentu kebenarannya. Kata dijamin manjur misalnya harus ada bukti ilmiah yaitu adanya penelitian dan uji laboratorium bahwa khasiat produk tersebut benar-benar bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sekarang ini banyak sekali iklan yang beredar. Sebagai langkah awal Badan POM melakukan teguran pertama agar tidak melakukan lagi, jika kedua kali setelah 1 bulan masih melakukan diminta menandatanagni diatas materai untuk tidak mengulang lagi. Dan apabila sampai tidak kali diperingatkan maka dilakukan projustisia agar mereka jera melakukan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat ini.
(Drs. Oman Yanto, MM : Peserta Penyiaran Informasi yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan.)

Minggu, 14 April 2013

Motivator PK

DIPERLUKAN MOTIVATOR KONSUMEN


PERINDAG AKAN BENTUK 40 MOTIVATOR PERLINDUNGAN KONSUMEN.
Untuk menjadikan konsumen cerdas yakni memahami akan hak-haknya dibutuhkan seorang motivator dalam suatu gerakan bersama sehingga benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat. Konsumen cerdas akan membeli suatu produk barang atau jasa yang memang dibutuhkan bukan hanya keinginan saja. Selain akan memilih produk yang standar konsumen yang cerdas akan meneliti terlebih dahulu sebelum dibeli serta apakah produk yang akan dibeli aman untuk digunakan atau dikonsumsi apa tidak. Oleh karena itu dalam rangka memasyarakatkan tentang perlunya konsumen cerdas, maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo bekerjasama denggan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah akan melakukan pelatihan bagi MOTIVATOR PERLINDUNGAN KONSUMEN sebanyak 40 orang yang akan dilaksanakan pda hari Senin tanggal 22 April 2013 di Resto Ongklok Jalan Dieng No. 60 Bugangan Wonosobo. Peserta ini terdiri dari Pelajar SMP, SMA dan Mahasiswa; Tim Penggerak PKK Tingkat Kabupaten dan Kecamatan; Tokoh Masyarakat dan Kalanggan Generasi Muda. Sebagai narasumber terdiri dari Dinas Perindustrian dann Perdagangan Provinsi Jawa Tengah dengan materi Perlindungan Konsumen dan Konsumen Cerdas. Pembicara lain dari Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo dengan materi Bahan dan Produk yang Membahayakan Kesehatan Konsumen. Kemudian dari Dispserindag Wonosobo atau Praktisi atau dari Akademisi serta sebagai motivator. Kegiatan ini tentunya bukan hanya formalitas semata melainkan merupakan gerakan moril yang terencana dan terprogram karena dari 40 orang akan dipilih 1 orang yang mewakili Wonosobo untuk diikutsertakan pada tingkat provinsi pada bulan Mei mendatang.
(Drs. Oman Yanto, MM : Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan.)