Jumat, 19 April 2013

Pola Distribusi LPG Non PSO

POLA DISTRIBUSI LPG NOS SUBSIDI AKAN DIUBAH

AKAN BERDAMPAK TERHADAP KENAIKAN HARGA

PT. Pertamina berencana mengubah pola distribusi dari Statsiun Pengisian dan Pengangkutan (SPPBE) menjadi Statsiun Pengisian dan Pengangkutan Elpiji Khusus (SPPEK) untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 6 Kg, 12 Kg, dan 50 Kg. Perubahan pola distribusi ini adalah adanya biaya pengisian dan pendistribusian akan dibebankan kepada konsumen. Langkah ini dilakukan karena  harga jual ke konsumen saat ini untuk 12 Kg Rp 70.200 pertabung atau Rp 5.850 perkilogram sehingga masih rugi Rp 5.152 perkilogram secara nasional angka kerugian dari tabung ukuran 12 Kg sampai tahun 2012 mencapai 4,7 Trilyun. Hal ini akibat tidak adanya penyesuaian harga sejak bulan Oktober 2009. Pemberlakuan ini mulai diterapkan pada tanggal 22 April 2013 ini.Oleh karena itu harga LPG non subsidi setiap daerah  akan berbeda berdasarkan kondisi daerah dari jauh tidaknya jarak ke SPPEK yang melebihi dari 60 kilo meter (km). Tujuan Pertamina membebankan kepada konsumen ini dalam rangka mengurangi beban kerugian yang tiap tahun ditanggung akibat niaga LPG 12 Kg melalui perubahan pola distribusi dari SPPBE mejadi SPPEK. Perubahan kebijakan ini memang akan mengalami dampak bagi pelaku usaha walaupun sasaran ini adalah bagi konsumen yang mampu, sebab untuk golongan kurang mampu tetap masih menggunakan LPG 3 Kg sebagai barang PSO (subsdi). Selain akan menimbulkan migrasi pengguna dari 12 Kg ke 3 Kg karena adanya disparitas yang semakin melebar antara LPG PSO dan Non PSO tentunya akan menjadi beban tambahan konsumen terlebih dengan adanya rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak oleh Pemerintah.  Demikian hasil Sosialisasi Perubahan Pola Distribusi LPG dari SPPBE menjadi SPPEK hari Jumat tanggal 19 April 2013 di Hotel Semesta Semarang antara Pertamina dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota Se Jateng yang diikuti oleh Dra Harti dan Wihartono, SE dari Bagian Perekonomian dan Penanaman Modal serta Drs. Oman Yanto, MM dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabuapaten Wonosobo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda