Minggu, 07 April 2013

Tera UTTP

LINDUNGI KONSUMEN PERINDAG LAKUKAN TERA TIMBANGAN

Dalam rangka melindungi  konsumen dari ulah pedagang yang curang maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Balai Metrologi Magelang bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo melakukan tera ulang alat Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya (UTTP). Pelaksanaan tera ulang ini tentunya merupakan kewajiban setiap pedagang guna memastikan alat ukur, timbang dan takarnya sesuai dengan standar yang ditentukan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Dalam penanganan alat-alat tersebut Balai Metrologi bekerjasama dengan pihak swasta yaitu bagian reparatir karena banyak alat ukur timbang dan takar yang rusak sehingga perlu untuk diperbaiki agar sesuai mutu yang diterapkan. Selain itu juga seusai amanat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen bahwa pelaku usaha berkewajiban untuk menjual barang yang diperdagangkan sesuai dengan berat bersih, isi bersih atau netto dan jumlah dalam hitungan, ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya sesuai dengan Pasal 8 ayat (1) poin b dan c. Pelaksanaan tera ulang ini dimulai tanggal 2 April 2013 di Randusari dan berakhir pada tanggal 11 Mei 2013 di Wilayah Wonosobo sesuai agenda yang ditetapkan. Oleh karena itu para pemilik alat ukur takar dan timbang agar melakukan tera ulang karena dilayani di 15 Kecamatan se-Kabupaten Wonosobo. Kesadaran para pedagang dalam melakukan tera ulang mengindikasikan masih adanya kepedulian terhadap hak-hak konsumen agar terlindungi. Walaupun adanya kecenderungan penurunan dibanding tahun lalu untuk wilayah Sapuran namun kedepan diharapkan bisa lebih meningkat lagi. Demikian hasil pantaun Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen disela-sela meninjau pelaksanaan tera ulang di Kecamatan Sapuran dan Kepil pekan lalu pada tanggal 2,3,4,5 dan 6 April 2013.
(Drs. Oman Yanto, MM Kasi Distribusi dan PK Bidang Perdagangan)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda