Sabtu, 30 Maret 2013

Fortifikasi dan SNI Garam

KONSUMEN MASIH REMEHKAN GARAM
Drs. Oman Yanto, MM sedang menyampaikan materi pada Rakor GAKY Tk. Kabupaten.

Butuh edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat (konsumen) agar memahami bahwa betapa pentingnya garam dalam kehidupan sehari-hari. Setiap hari 6-10 gram dibutuhkan garam oleh setiap tubuh seseorang. Namun demikian keberadaan garam di pasaran menurut data Dinas Kesehatan sekitar 34% saja yang memenuhi syarat berarti 66% justru tidak memenuhi syarat. Ini yang sangat mengkhawatirkan karena falsafah masyarakat makan garam asal asin merupakan pemahaman yang sangat keliru dan membahayakan. Diantara indikasi kekurangan garam yodium adalah penyakit gondok, kretin (cebol), dan lainnya. Garam merupakan senyawa kimia yang mengandung natrium klorida, senyawa air, magnesium, kalsium dan sulfat. Karena pentingnya garam bagi tubuh manusia maka pemerintah mewajibkan fortifikasi garam berupa yodium. Fortifikasi artinya menitipkan bahan tertentu yang dibutuhkan agar bisa memenuhi kandunggan sesuai kebutuhan yang diharapkan. Oleh karena itu maka garam yang diedarkan wajib fortifikasi yodium yang kandunganya mencapai antara 30-80 ppm. Bagi produsen garam tentunya harus melakukan fortifikasi terhadap garam yang diedarkan dipasaran. Walaupun Wonosobo tidak memiliki produsen garam karena tidak memiliki laut, sementara ini garam Wonosobo dimungkinan dipasok dari Pati, Rembang dan Semarang. Namun tentu banyak pedagang yang menjual garam dipasaran. Selain wajib fortifikasi yodium, garam juga harus standar artinya harus ada label SNI (Standar Nasional Indonesia). Apabila keuda hal tersebut tidak dipenuhi maka termasuk pelanggaran terhadap Undan-undang Kesehatan dan Undang-undang Perlindungan Konsumen sehingga pelaku usaha (produsen maupun pedagang) bisa dihukum pidana. Demikian materi ini saya sampaikan pada peserta  Rakor Gangguan Akibat Kekurangan Yodium yang terdiri dari Petugas Kesehatan Puskesman se-Wonosobo, Tim GAKY Kabupaten, PKK dan SKPD terkait yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo di Resto Ongklok Bima Plaza Jalan Bugangan No. 60 pekan kemarin. (Drs. Oman Yanto, MM : Kasi Distribusi dan PK)  
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda