GUNAKAN BAN SNI AGAR LEBIH AMAN
PPNS Disperindag sedang cek SNI Ban Mobil di Bengkel King Motor
205/70 R15 96T
Arti atau maksud dari spesifikasi ban tersebut adalah :
Tiga digit pertama adalah lebar tapak ban dalam satuan milimeter. Dari
contoh diatas maka diketahui bahwa lebar tapak ban tersebut adalah 205 mm. Dua digit kedua setelah garis miring adalah prosentasi tinggi dinding
samping ban terhadap lebar tapaknya (atau istilah populernya adalah profil
ban). Dari contoh diatas angka 70 berarti tinggi ban tersebut adalah 70% X 205
mm = 143,5 mm. Adapun huruf R menandakan bahwa ban tersebut dari jenis Radial, artinya memiliki
benang/thread yang "melingkar" dari satu sisi ban ke sisi ban yg lain.
Pada umumnya jaman sekarang ini hampir semua ban berjenis radial kecuali
unt ban truk dan bus serta mobil angkutan barang lainnya. Angka 15 adalah menunjukkan diameter velg yang sesuai untuk ban tersebut dalam satuan inch. Angka 96 pada contoh diatas adalah Load Index atau beban maksimal untuk ban tersebut. Berikutnya adalah beban maksimal untuk berbagai load index: 71 = 345 kg, 80 = 450 kg, dan 110 = 1060 kg. Harus diingat bahwa beban tersebut adalah beban untuk satu ban, jadi untuk mobil
roda 4 maka beban total mobil plus penumpang dan barang adalah load
index satu ban dikali 4 (dengan asumsi berat beban merata pada tiap ban). Huruf terakhir adalah adalah Speed Rating atau kecepatan maksimal untuk ban tersebut. Berikut tabel Speed Rating: N = 140 km/j, U = 200 km/j, dan
Z/ZR = 240+ km/j
Jadi dari contoh diatas 205/70 R15 96T bisa dibaca bahwa lebar tapak ban
adalah 205 mm dgn tinggi sisi ban 143.5 mm, jenis Radial dgn diameter
velg 15 inch, beban maksimal per ban 710 kg dan bisa diajak lari sampai
190 km/j. Tapi angka load index dan speed rating adalah pada kondisi
ideal. Apabila tapak ban sudah tipis tentu saja akan terjadi penurunan
performa. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah jenis benang yg digunakan. Ada yg
memakai baja/steel ada juga ban yang menggunakan polyester. Kekuatannya
tentu lebih bagus yg baja, namun biasanya harga juga lebih mahal. Kemudian juga ada jenis ban yg punya arah rotasi tertentu. Ban jenis ini
biasanya memiliki tanda panah dengan tulisan rotation. Untuk ban seperti ini agar memasang ban ke velg harus jeli agar arah putaran ban tidak terbalik. Dan
ban ini juga tidak bisa dipindah ke sisi lain (dari kiri ke kanan atau
sebaliknya) kecuali harus dilepas dari velg dan dibalik pemasangannya. Semoga konsumen lebih selektif dalam memilih ban agar terhindar dari bahaya kecelakaan akibat salah menggunakan ban kendaraan. Terlebih pelaku usaha yang melayani jasa trasnsportasi baik itu bis, travel ataupun angkutan lainya karena tidak menggunakan salah satu komponen penting seperti ban yang tidak SNI sudah melanggar peraturan Undang-undang Perlindugnan Konsumen.
(Drs.Oman Yanto, MM : Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda