Kamis, 05 September 2013

Kinerja KP3

TIM KP3 DITUNTUT TINGKATKAN KINERJA


 Peserta dari 35 Kab/Kota yg sedang mengikuti pertemuan peningkatan kinerja KP3 di Hotel Plaza Semarang.

Untuk lebih mengoptimalkan terhadap pelaksanaan pengawasan pupuk bersubsidi maka Pemerintah melakukan restrukturisasi organisasi yaitu perubahan komposisi kepengurusan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) ditingkat Kabupaten/Kota yang semua ketua dijabat oleh Asisten Sekretaris Daerah sekarang langsung di jabat oleh Sekretaris Daerah. Perubahan ini tentunya diharapkan agar peran dan tanggung jawab daerah dalam pengawasan pendistribusian pupuk dan pestisida semakin besar sehingga akan lebih optimal. Oleh karena itu yang tergabung dalam kelembagaan KP3 dituntut untuk meningkatkan kinerjanya agar pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada petani yang memiliki hak sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Inilah yang mengemuka dalam acara Pertemuan Peningkatan Kinerja KP3 yang diselenggarakan di Hotel Syahid Plaza Jalan Setiabudi No. 101-103 Semarang mulai tanggal 5-6 September 2013. Hadir sebagai narasumber dari Kementrian Pertanian, Bareskrim Mabes Polri, Polda Jateng, Produsen Pupuk (PT. Pusri Palembang dan PT. Petrokimia Gresik), Disperindagprov, Biro Perekonomian Provinsi, Dishutbun dan BPTP. Adapun dasar dari kegiatan Pengawasan Pupuk ini adalah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 Tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian. Ketentuan ini sebagai penyempurnaan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011. Kegiatan ini diikuti oleh Tim KP3 Kab/Kota se Jateng yang terdiri dari : Bagian Perekonomian, Disperindag, dan Dipertan.

Drs. Oman Yanto, MM : Anggota KP3 Kab. Wonosobo sebagai Peserta Pertemuan Peningkatan Kinerja KP3 Prov. Jateng yang diselenggarakan oleh Dipertanprov Jateng di Hotel Syahid Plaza Semarang).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda