Sabtu, 23 Februari 2013

Mi Basah Berformalin

MI BASAH FORMALIN MASIH BEREDAR BEBAS
Tim Dinkes-Disperindag memperlihatkan mi basah yang positif mengandung formalin kemarin jumat 22-2-2013siang di pasar tradisional

MASYARAKAT DIMINTA WASPADA.
Peredaran mi basah di wilayah Wonosobo masih tetap tinggi, terbukti setelah Tim Pengawas Barang Beredar dan Jasa Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo menemukan peredaran mi basah asal Magelang dan tidak beredar lagi ternyata mi yang positif mengandung formalin yang ditemukan di pasar tradisional 2 minggu lalu pada pekan ini juga ditemukan walaupun pedagangnya berbeda. Ketiga pedagang tersebut berinisial RK, Y dan  YSL mengaku tidak tahu jika mi tersebut berbahaya seperti mengandung formalin sebab sudah menanyakan kepada produsennya bahwa mi tersebut aman untuk dikonsumsi. Setelah tim mengawasi pergerakan dengan mengintai pemasok mi tersebut dari pagi sampai pukul 11.00 WIB jumat kemarin berhasil mengendus pemasok barang tersebut ternyata produsen (home industri) yang belum memiliki izin usaha. Dari pengakuan ke tiga orang tersebut bahwa dia hanya dititipi oleh pemasok berinisial AS. Setelah tim mengintai selama setengah hari dan berhasil akhirnya menemui produsen mi tersebut di Jaraksari Wonosobo. Berdasarkan pengakuan AS yang merupakan pemasok ke pasar-pasar tradisional juga sebagai produsen. Dia mengakui bahwa telah membuat mi tersebut dari berbagai bahan, namun dia membantah kalau dicampur formalin. Dia hanya minta kepada toko penjual bahan makanan yang beralamat di Jalan Tengah Wonosobo bahwa memerlukan bahan untuk pembuatan mi basah agar lebih kenyal. Akan tetapi tim dari Dinas Kesehatan langsung melakukan uji semua produk mi basah yang dipasok oleh yang bersangkutan dan ketiga sampel tersebut positif mengandung formalin. Sebelumnya Tim seudah mengingatkan yang bersangkutan untuk tidak memproduksi mi basah tersbut dan telah berhenti sementara. Namun ketika tim melakukan pengawasan kembalimenemukan mi basah tersebut yang semula dicurigai dari luar Wonosobo ternyata di produksi di Wonosobo sendiri. Oleh karena itu tim akan memberikan teguran tertulis melalui Dinas Kesehatan. Dan jika dikemudian hari terbukti melakukan hal yang sama maka yang bersangkutan akan diambil tindakan hukum secara pro justisia hal ini untuk memberi efek jera dan dalam rangka melindungi konsumen dari produk pangan berbahaya. Kami berharap tahun 2015 Wonosobo agar bisa bebas dari peredaran mi formalin. Namun demikian kami tidak boleh lengah karena sewaktu-waktu memanfaatkan kelengahan petugas.
(Drs. Oman Yanto,MM : Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda