Sabtu, 09 Februari 2013

Pemanggilan Pedagang Mie Basah

PENJUAL MIE BERFORMALIN MANGKIR DARI PANGGILAN DINKES-PERINDAG

 Tim dari Dinkes-Disperindag sedang uji petik mie basah di pasar pagi pekan lalu



Untuk memastikan agar tidak ada lagi mie basah yang beredar di pasaran tahun depan, maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo terus menerus secara inten melakukan pengawasan peredaran barang yang sangat digemari masyarakat Wonosobo ini. Namun disayangkan dari beberapa kali sidak yang dilakukan di pagi buta ini sekitar jam 04.30 masih ditemukan peredaran mie basah yang mengandung formalin ini. Penjual mie basah ini sebenarnya ada beberapa tempat dan beberapa orang, ketika diberitahu bahwa itu makanan berbahaya bagi konsumen apabila dikonsumsi sebagian pedagang ada yang menaatinya sehingga tidak berjualan lagi. Namun ketika dilakukan sidak kembali ada lagi pedagang lain yang menjual dan sudah mendapat peringatan agar tidak menjual kembali. Akan tetapi walaupun sudah membuat pernyataan tidak akan melakukan lagi didepan petugas kenyataanya masih membandel. Oleh karena itu pekan kemarin Dinas Kesehatan dan Dinas Perindag melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan yang beralamat di Mlipak-Kasiran ini. Akan tetapi yang bersangkutan mangkir dari panggilan Dinas. Oleh karena itu senin ini tanggal 11 Februari 2013 akan dilakukan lagi pemanggilan kedua kalinya. Apabila tetap membandel tidak hadir maka yang bersangkutan sudah menyepelekan terhadap Dinas sehingga akan diambil langkah-langkah hukum. Identitas kedua pedagang ini masih kami rahasiakan tapi merupakan masih ada hubungan keluarga. Upaya pemanggilan ini telah terkoordinasi dengan Kabid Pelayanan Kesehatan Kab. Wonosobo Drs. Bambang W. Suryo, Apt. dan Kasi Farmamin Sumarwati, SKM. 
(Drs. Oman Yanto, MM : Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda