Minggu, 16 Maret 2014

Infrastruktur Pemilu

INFRASTRUKTUR RUSAK HAMBAT DISTRIBUSI LOGISTIK

Pelaksanaan Pemilihan Umum (PEMILU) Legislatif akan berlangsung pada tanggal 9 April 2014. Hal ini tentunya penyelenggara PEMILU harus mengantisipasi terhadap distribusi logistik agar bisa berjalan lancar sehingga dalam pelaksanaannya tidak terjadi masalah. Yang perlu diperhatikan bukan hanya masalah suprastuktur seperti regulasi tentang pelaksanaan PEMILU melainkan juga mengenai infrastruktur berupa sarana prasarana untuk kelancaran distribusi logistik ke lokasi tujuan. Jalan yang rusak diserta kondisi kendaraan yang tidak layak dalam pengangkutan logistik akan menghambat kelancaran pelaksanaan PEMILU. Oleh karena itu yang terlibat langsung dengan distribusi logistik agar memperhatikan arus lalulintas yang dilewati apakah layak tidak. Selain itu juga kendaraan pengangkut logistik harus standar seperti ban tidak boleh vulkanisir harus ban SNI agar memiliki daya angkut barang seperti kotak  dan kertas suara. Disamping kondisi kendara harus laik jalan agar tidak mogok diperjalanan karena jika hal ini terjadi tentunya sasaran lokasi tujuan akan terhambat akibat kelalaian ini. Oleh karena penyedia jasa distribusi barang/jasa agar memperhatikan kelayakan kendaraan serta jalur infrastruktur yang dilewati. Hal ini guna menghindari kerugian dipihak pengguna jasa dimaksud.

(Drs.Oman Yanto,MM : Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan).
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda