Rabu, 19 Maret 2014

Evaluasi MPIG Carica-Purwaceng

KLASTER CARICA-PURWACENG AGAR MASUK MPIG



Foto
Tim Kemenkum HAM RI sedang berdialog dg pemilik usaha Purwaceng Purba kemarin sore kemarin Tanggal 18 Februari 2014.
 
Semua komponen terkait usaha pengembangan carica-purwaceng baik itu petani, produsen (home industri) dan pedagang agar bergabung dalam Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Carica Dieng dan MIPG Purwaceng. Hal ini agar eksistensi kelembagaan MPIG semakin kuat. Ini kami sampaikan kepada  home industri purcaceng purba saat mendampingi Tim Evaluasi indikasi geografis Direktorat Jendaeral Hak Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia ketika berkunjung ketempat usaha Herbal Dieng Purba milik Ibu Mega di Jalan Kyai Muntang Wonosobo. Sebagaimana ketetapan Kemenkum HAM bahwa Wonosobo telah ditetapkan sebagai pemegang hak Indikasi Geografis Carica Dieng dan Purwaceng. Oleh karena pihak lain sudah tidak boleh lagi menklaim jenis Carica Dieng dan Purwaceng karena telah dipatenkan secara hukum. Guna mempertahankan eksistensi kelembagaan ini maka kami mohon kepada semua klaster carica maupun purwaceng agar bergabung dalam wadah MPIG. Dalam lembaga ini dapat mengatur mengenai harga pembelian petani batas minimal dan batas maksimal sehingga harga bahan baku carica-purwaceng tidak merugikan petani maupun produsen. Selain itu lembaga MPIG agar membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) mulai dari pengolahan sampai hasil produksinya sehingga mulai dari rasa, warna dan harga bisa standar. Sementara ini keanggotaan MPIG Carica saja baru 262 orang dan Anggota Purwaceng 125 orang, kedepan diharapkan bisa bertambah banyak seiring dengan kesadaran klaster carica ini karena indikasi geografis ini adalah milih masyarakat Wonosobo bukan perseorangan. Tim Kemenkum HAM juga melihat sentra pengolahan carica dan Purwaceng di Yuasa Food milik Trisila Juantarra, Agrifiina milik Bayu, Puwaceng Dieng Purba milik Mega dan beberapa lokasi lainnya.

Drs.Oman Yanto,MM : Anggota Pengawas MPIG Carica-Purwaceng Kabupaten Wonosobo. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda