Ingat
Sandi
Seiring Kenaikan Harga di Tingkat Nasional, Harga Daging Sapi Lokal Berangsur Naik Mencapai 85.000
Kontributor Humas Setda Wonosobo | www.jatengprov.go.id | Senin, 26 Nopember 2012
WONOSOBO, JATENG
- Seiring kenaikan harga di tingkat nasional, harga daging sapi lokal
di Wonosobo berangsur naik mencapai 85.000 rupiah, dari hari-hari
sebelumnya yakni 75.000 rupiah, 78.000 rupiah, 80.000 rupiah dan 83.000
rupiah, hal ini disampaikan Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen
Bidang Perdagangan Disperindag Wonosobo, Drs. Oman Yanto, MM, dalam
rilisnya ke Bagian Humas Setda Wonosobo, Kamis (22 /11).
Hal ini disebakan karena
kelangkaan daging sapi di pasaran, sehingga untuk langkah antisipasi
perlu perhitungan yang matang dalam pengambilan kebijakan antara
Kementerian Pertanian dan Perdagangan dalam menentukan angka kebutuhan
impor. Sebab salah dalam mengambil kebijakan akan ada yang menjadi
korban apakah pihak petani atau konsumen. Pemerintah perlu menghitung
secara pasti berapa kemampuan petani (peternak) dalam menghasilkan
produksi sapi. Kemudian dihitung angka kebutuhan sapi atau daging
perkapita, sehingga akan dapat diketahui berapa besaran impor yang
diperlukan. Selama belum ada data akurat mengenai jumlah populasi sapi
yang ada maka kebijakan importasi hanya akan menjadi bahan gunjingan
sehingga saling menyalahkan antara masyarakat atau petani dengan
pemerintah.
Kebijakan importasi sapi
sebenarnya sangat jelas dalam rangka memenuhi kebutuhan domestik yang
tidak mencukupi karena peternak kita belum bisa memenuhi kebutuhan
nasional. Sehingga wajar dicurigai adanya permainan tentang besaran
angka impor. Selain guna memenuhi kebutuhan restoran, ritel modern dan
hotel di kota-kota besar, tentunya produk impor merupakan komoditi yang
memiliki kualitas yang menjadi bahan konsumsi termasuk makanan olahan
lain. Sementara produk domestik hanya untuk memenuhi sebagian konsumsi
masyarakat dan penjual makanan seperti bakso dan bahan makan campuran
lainnya. Ketebalan daging sapi yang diinginkan oleh restoran besar dan
ritel tentunya yang memiliki kualitas baik dan pasokan secara
kontinuitas.
Kebijakan importasi
sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor :
24/M-DAG/PER/9/2011 tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Hewan dan Produk
Hewan. Dalam peraturan tersebut sapi merupakan salah satu hewan yang
boleh diimpor dengan ketentuan pos tarif/HS : 0102.90.10.00. tentunya
akan berpengaruh terhadap ketersediaan pasokan dipasaran terutama di
kota-kota besar. Tahun lalu, kuota daging sapi adalah 90.000 ton,
sedangkan tahun 2012 ini menjadi 96.800 dari kebutuhan 484.000 ton.
Namun demikian apakah
regulasi ini disikapi oleh petani atau peternak kita secara responsif
sehingga benar-benar menjadi stimulus agar bisa mengarah ke swasembada
daging di tahun-tahun mendatang. Selain untuk meningkatkan kuantitas
guna memenuhi pasokan kebutuhan dalam negeri khususnya konsumsi
masyarakat juga dapat memasok kebutuhan restoran, hotel dan ritel
modern.
Walaupun di Wonosobo tidak
ada produk impor daging sapi yang dijual di pasar tradisional maupun
modern seperti ritel modern Rita Pasaraya namun kebijakan ini akan
berdampak terhadap harga daging sapi di Wonosobo karena dimungkinkan
terjadinya penjualan sapi ke kota besar seperti Jakarta karena harga
cukup mahal sehingga merangsang peternak untuk menjual ke luar daripada
di daerah sendiri.
Jika saat ini di Jakarta
harga daging sapi menembus angka 90-95.000 maka di Wonosobo mencapai
harga Rp 85.000 dari hari-hari sebelumnya yaitu Rp 75.000. Rp 78.000, Rp
80.00 dan Rp 83.000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda