Kamis, 27 Desember 2012

MJAS di Koran KR



Kedu Utara

Makanan Kantin Sekolah, Aman


Yon Haryono | Kamis, 13 Desember 2012 | 13:13 WIB | Dibaca: 44 | Komentar: 0
Ilustrasi
WONOSOBO (KRjogja.com) – Hasil tes uji laboratorium Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Jateng terhadap Makanan Jajanan Anak Sekolah (MJAS) yang dijual di kantin-kantin sekolah di Wonosobo terbukti aman untuk dikonsumsi. Meski demikian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Wonosobo menghimbau agar orang tua tetap mewaspadai jajanan anak, khususnya di luar kantin sekolah.

Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan Disperindag Wonosobo Drs Oman Yanto MM kepada KRjogja.com,  Kamis (13/12) menyebutkan, berbagai jenis makanan jajanan yang diuji meliputi Cimol diambil di Kantin SDN 1 Wonosobo, Tahu Pong di Kantin SDN 2 Wonosobo, Pop Ice diambil di Kantin SD 3 Wonosobo, Sosis Boneka diambil di Kantin SDN 5 Wonosobo, dan Jelly diambil di kantin SDN 6 Wonosobo.

Menurutnya, proses uji jajanan sekolah anak tersebut sebagai bentuk keseriusan pihak sekolah dalam membina kantin-kantin di  sekolahnya. Karena dalam beberapa kasus jajanan di sekolah ada yang diindikasikan masih dijualnya makanan yang kurang layak konsumsi.

“Terpenting para orangtua dan guru di sekolah harus waspada dan hati-hati dalam mengontrol jajanan anak-anak, baik di
sekolah maupun di luar sekolah. Jangan sampai terkena bahan-bahan berbahaya dan kurang layak konsumsi karena dapat  berakibat fatal bagi kesehatan,” paparnya.

Selain perlunya uji terhadap jenis makanan lainnya juga perlu pengawasan terhadap penjual makanan yang ada di luar kantin sekolah. Makanan yang dijual para pedagang juga perlu dilakukan pengawasan serta pembinaan agar benar-benar tidak membahayakan siapapun, khususnya anak-anak biasa mengkonsumsinya dengan aman. Ke depan tentunya perlu pengawasan pada sekolah-sekolah lainnya termasuk yang ada di wilayah kecamatan. Bahkan pedagang  makanan jajanan anak sekolah atau kantin sekolah yang di desa-desa, sejauh ini belum tersentuh sama sekali.

Oleh karena, Disperindag akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga guna mengurangsi bahaya terhadap peredaran barang khususnya komoditi makanan jajanan ini yang sangat digemari oleh anak-anak sekolah. (Art

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda