Sabtu, 08 Desember 2012

Makanan Jajanan di Kantin Sekolah

MAKANAN JAJANAN DI KANTIN SEKOLAH AMAN DIKONSUMSI

Hasil uji laboratorium di Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) terhadap Makanan Jajanan Anak Sekolah (MAJS) yang dijual di kantin-kantin sekolah seperti yang sudah diambil sampelnya oleh Dinas Peridustrian dan Perdagangan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo dipastikan aman untuk dikonsumsi. Jenis makanan jajanan tersebut meliputi Cimol diambil di kantin SDN 1 Wonosobo.Tahu Pong sampel diambil di kantin SDN 2 Wonosobo, Pop Ice diambil di kantin SD 3 Wonosobo, Sosis Boneka diambil di kantin SDN 5 Wonosobo, dan Jelly diambil di kantin SDN 6 Wonosobo. Adapun hasil uji tersebut adalah Nomor : PJ.397.1/IX/12, PJ.397.2/IX/12, PJ.397.3/IX/12, PJ.397.4/IX/12, PJ.397.5/IX/12. Hal ini menunjukan adanya keseriusan pihak sekolah dalam membina kantin-kantin di sekolahnya yang beberapa waktu lalu diindikasikan masih dijualnya makanan yang kurang layak konsumsi. Namun demikian semua pihak tetap harus waspada dan hati-hati dalam mengkonsumsi makanan jajanan terlebih anak sekolah sebagai aset bangsa jangan sampai terkena bahan-bahan berbahaya dan kurang layak akibat kecerobohan mengkonsumsi makanan. Dengan demikian peran orang tua dan guru di sekolah sangatlah penting agar anak-anak juga paham sebagai konsumen dalam memilih makanan yang layak konsumsi. Selain perlunya uji terhadap jenis makanan lainnya juga perlu pengawasan terhadap penjual makanan yang ada diluar kantin sekolah yaitu yang dijual para pedagang antar sekolah juga perlu dilakukan pengawasan serta pembinaan agar benar-benar tidak membahayakan siapapun khususnya anak-anak yang biasa mengkonsumsinya. Kedepan tentunya perlu pengawasan pada sekolah-sekolah lainnya termasuk yang ada di wilayah kecamatan bahkan pedagang makanan jajanan anak sekolah atau kantin sekolah yang di desa-desa belum tersentuh sama sekali. Oleh karena itu tahun depan Disperindag akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga guna mengurangsi bahaya terhadap peredaran barang khususnya komoditi makanan jajanan ini yang sangat digemari oleh anak-anak sekolah.
(Drs. Oman Yanto, MM : Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda