Senin, 04 Juni 2012

Alokasi Pupuk 2012

ALOKASI PUPUK TAHUN 2012 MENURUN
 Tim dari Perindag sedang mengawasi distribusi pupuk di Desa Reco 

Alokasi kebutuhan pupuk Kabupaten Wonosobo untuk tahun 2012 mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu yaitu utk tahun ini (2012) jenis UREA 22.500 ton, SP-36 (SUPER PHOS) 2.573 ton, ZA 3.945 ton, NPK (PHONSKA) 5.599 ton dan ORGANIK 4.810 ton. Sementara tahun lalu (2011) jenis UREA 26.000 ton, SP-36 (SUPER PHOS) 3.119 ton, ZA 2.500 ton, NPK (PHONSKA) 7.850 ton dan ORGANIK 2.140 ton. Namun untuk Harga Eceran Tertingi mengalami kenaikan yaitu menjadi UREA Rp 1.800 per kg, SP-36 (SUPER PHOS) Rp 2.000 per kg, ZA Rp 1.400 per kg, NPK (PHONSKA) Rp 2.300 per kg. Hanya pupuk organik yang harganya turun dari Rp 700 mejadi Rp 500 per kgnya.Dari lima jenis pupuk bersubsidi ini dikemas dalam karung ukuran untuk UREA 50 atau 25 kg, SP-36 50 kg, ZA 50 kg, NPK 50 atau 20 kg dan Organik 40 atau 20 kg.Adapun sasarannya adalah tetap sama yaitu untuk sektor pertanian tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan. Ini yang tertuang dalam Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanin Tahun Anggaran 2012 Kabupaten Wonosobo sebagai tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 90 Tahun 2011 serta Peraturan Menteri Pertnian No. 87/Permentan/SR.130/12/2012. Disamping adanya perubahan harga untuk tahun ini juga adanya perubahan warna khususnya untuk jenis urea yang semula putih menjadi merah muda (pink) yang tujuanya adalah untuk membedakan antara pupuk subsidi dan non subsidi yang mulai berlaku efektir per 1 Januari 2012.
Walaupun adanya penurunan alokasi dipastikan kebutuhan pupuk ini tercukupi karena berdasarkan pemantauan pada smester pertama ini sampai dengan hari ini tanggal 4 Juni 2012 stok di gudang lini III  (gudang distributor) dan lini IV (gudang pengecer) masih cukup banyak. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian, maka diharapkan akan lebih baik dari tahun lalu dimana enam tepat bisa lebih terlaksana lagi yaitu tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu dan tepat mutu.

(Drs. Oman Yanto, MM : Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda