Rabu, 20 Juni 2012

Penundaan Importasi Hortikultura

PEDAGANG DIMINTA PEDULI PRODUK DALAM NEGERI


Membanjirnya produk impor hortikultura baik sayuran maupun buah-buahan bukan semata-mata kesalahan pemerintah yang selama ini menjadi tujuan alamat untuk menyudutkan pemerintah, akan tetapi dari pola konsumtif masyarakat dan ulah pedagang (pelaku usaha) sendiri. Upaya pemerintah dalam memberikan preteksi terhadap produk domestik sudah berjalan cukup lama seperti pemberian subsidi pupuk kepada petani. Selain itu rencana pemerintah dengan membuat regulasi baru yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor :  30/M-DAG/PER/5/2012 mengenai importasi hortikultura yang pemberlakuan ditundan semula akan segera diberlakukan oleh pemerintah per 15 Juni 2012 menjadi tanggal 28 September 2012 karena mendapat reaksi dari para pelaku bisnis (pedagang) yang dianggap memperpanjang jalur distribusi sehingga akan merugikan pihak usaha ritel karena didalamnya mengatur kewajibn usaha ritel seperti supermarket dan minimarket yang selama ini bisa langsung impor. Upaya pemerintah ini dalam rangka proteksi terhadap petani lokal agar terhindar dari gempuran barang impor, namun justru mendapat tantangan dari pihak pelaku usaha sendiri termasuk perilaku konsumtif masyarakat yang mengakibatkan semakin larisnya produk impor. Memang dari limit waktu yang mendesak berakibat pemahaman bagi para pelaku impor maupun pedagang ritel masih banyak yang belum memahami aturan ini sehingga terkesan terburu-buru padahal setia peraturan membutuhkan sosialisasi terlebih dahulu agar tidak menjadi kendala dilapangan dalam tahap implementasinya. Komoditi hortikultura termasuk yang sangat rawan dari bahaya pestisida seperti kentang, tomat, wortel, lobak, apel, anggur, semangka, pir, dan lainnya. Oleh karena itu para petani juga dihimbau agar peduli terhadap ancaman bahaya pestisida agar menggunakannya sesuai dosis yang dianjurkan karena selain merupakan pemborosan bagi petani yang lebih penting akan menghindari kerugian konsumen akibat mengkonsumsi makanan yang beracun.Begitu juga pedagang agar lebih peduli dan mencintai produk dalam negeri karena akan mengangkat harkat martabat bangsa kit tercinta ini.
(Drs. Oman Yanto, MM : Ymt. Kasi Bina Usaha Perdagangan Disperindag). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda