Minggu, 01 Juli 2012

Sosialisasi Kebijakan PDN di Surabaya

SISTIM LOGISTIK BURUK BERDAMPAK PADA LEMAHNYA PASAR DOMESTIK

Tantangan bidang perdagangan ke depan semakin berat, oleh karenanya perlu penguatan pasar domestik agar bisa bersaing dengan pasar luar dimana yang sampai saat ini sudah mencapai 8 % komoditi impor masuk dalam negeri sehingga pasar domestik hanya menguasasi 92% niaga lokal. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan pemerintah terlebih dengan semakin menjamurnya ritel modern yang dapat melindas pasar-pasar tradisional yang nota bene para pemilik modal kecil. Hal ini yang mengemuka dari hasil Sosialisasi Kebjikan Perdagangan Dalam Negeri Bagi Kabupaten/Kota Wilayah Barat yaitu Jawa dan Sumatera yang diselenggarakan pada hari kamis sampai sabtu tanggal 28-30 Juni 2012 bertempat di The Empire Palace Hotel Surabaya. Kondisi logistik di Indonesia yang merupakan terburuk di dunia mengakibatkan lemahnya persaingan dengan pihak luar dibarengi dengan pola hidup masyarakat yang konsumtif menambah deretan panjang hambatan bidang perdagangan.. Oleh karenanya perlu revitalisasi pasar-pasar tradisional, penggalangan program cinta produk dalam negeri, promosi komoditi lokal serta regulasi yang dapat menumbuhkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian maka perlunya harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan dalam membuat regulasi antara pusat dan daerah. Jangan sampai pemerintah sudah membuat regulasi tentang laranggan biaya pembuatan izin sementara di daerah malah membuat peraturan daerah yang tidak pro investasi hal ini perlu dihindari agar secara umum semua orang bisa terstimulus dengan adanya kebijakan kemudahan dalam berusaha. Aspek lain yang perlu perhatian adalah mengenai pengawasan perdagangan agar tidak terjadi ketimpangan antara satu daerah dengan daerah lainnya. Saat ini bisa terjadi harga komoditi cabe misalnya disuatu provinsi sangat tinggi sementara provinsi tentangganya murah hal ini akibat kurangnya informasi antar daerah yang kadangkala lebih mementingkan egonya tidak mempertimbangkan pada aspek kepentingn nasional. Kegiatan yang dibuka oleh Dirjen PDN Bapak Gunaryo ini tentunya mengharapkan setiap daerah untuk melakukan upaya-upaya dengan mengatur kegiatan perdagangan termasuk peraturan-peraturan yang tentunya harus sejalan dengan kebijakan pusat sehingga adanya sinergitas dan sinkronisasi kebijakan. Daerah bisa mengatur lebih jauh agar komoditi lokal bisa lebih bersaing dengan produk impor mulai dari pola tanam, sistem distribusinya serta serta kemitraan dengan ritel-ritel besar agar bisa masuk pasar modern. Disamping itu dengan dibukanya usaha-usaha dan misi dagang di berbagai daerah sehingga bisa saling tukar informasi dalam rangka memenuhi kebutuhan daerahnya. Selama ini pemerintah telah mengatur mengenai pasar tradisional dan modern yang mengenai pelaksanaanya diserahkan kepada daerah masing-masing apakah jaraknya mau dibuat seberapa jauh karena masing-masing berbeda-beda. Termasuk mendorong untuk tumbuhnya waralaba-waralaba, bisnis opportunity, dan berbagai usaha yang bisa menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi.

(Drs. Oman Yanto, MM : Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen/YMT Kasi Bina Usaha Perdagangan sebagai peserta sosialisasi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda