Senin, 23 Juli 2012

Ketentuan Impor Baru


KEMENDAG DEREGULASI BIDANG IMPOR

Dalam rangka membendung produk-produk impor yang mengakibatkan komoditi di pasar domestik semakin tersaingi, maka pemerintah lewat Kementrian Perdagangan melakukan deregulasi bidang impor yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 27/M-DAG/PER/5/2012 tentang Ketentuan Angka Pengenal Impor (API). Dalam kebijakan baru ini semua importir hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) Angka Pengenal Impor Umum (API-U) atau Angka Pengenal Impor-Produsen (API-P) untuk satu kelompok atau bagian barang (section). Namun demikian bagi pemilik API-U masih diperbolehkan untuk mengimpor lebih dari satu jenis dengan syarat antara pengimpor dengan prinsipal diluar negeri memiliki hubungan istimewa dengan pengekspor diluar negeri. Aturan ini akan diberlakukan mulai efektif per 1 Januari 2013, oleh karena itu kepada para pelaku impor untuk bersiap-siap agar mulai dari sekarang untuk memenuhi persyaratan administrasi sebelum kebijakan baru ini diterapkan. di Wonosobo sendiri ada 5 perusahaan importir  yaitu dua kategori PMDN dan tiga adalah PMA yaitu : CV. Mekar Abadi, PT. Denikin, PT. Known You Seed, PT. Wecan International. Sebelum kebijakan baru ini dalam Permendag Nomor 45 Tahun 2009 satu perusahaan pengimpor API boleh untuk 12 (dua belas) section. Bagi Pengurus GINSI (Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia) tentunya mengharap adanya kebijakan impor lebih dari satu jenis hal ini dalam rangka efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh perusahaan.Akan tetapi bagi pemerintah tentunya langkah ini diambil dalam rangka menghindari gempuran produk asing bagi produk domestik sehingga akan tetap laku dipasaran. Gencarya arus distribusi barang impor tentunya akan merugikan petani lokal yang menghasilkan barang-barang yang kualitasnya di bawah produk impor. Namun demikian dengan mahalnya logistik yang mengakibatkan harga lokal lebih mahal dari barang impor, akan tetapi dengan dikeluarkannya kebijakan baru tahun mendatang diharapkan bisa di sikapi lebih responsif oleh semua komponen masyarakat terlebih para petani kita yang senantiasa tertinggal oleh persaingan produk-produk luar.

(Drs. Oman Yanto, MM : Ymt. Kasi Bina Usaha Perdagangan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda