DISPERINDAG dan Dinas Kesehatan Lakukan Uji Laboratorium Makanan Jajan Anak Sekolah
- Category: Kabar Wonosobo
- Published Date
- Written by HUMAS
- Hits: 6
Dalam rangka menghindari dan
mengantisipasi penyebarluasan bahan berbahaya pasca lebaran, Dinas
Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo
melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantin-kantin sekolah dasar di
Wonosobo guna mengetahui peredaran Makanan Jajanan Anak Sekolah (MJAS)
yang bisanya dijual di kantin-kantin sekolah atau para pedagang di
lingkungan sekolah.
Menurut Kasi Distribusi dan Perlindungan
Konsumen Bidang Perdagangan Disperindag Wonosobo, Drs. Oman Yanto,
M.M., pada sidak yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 5 Sepetember 2012
tersebut, dilakukan sample secara acak di kantin Sekolah Dasar (SD)
Negeri 1, SDN 2, SDN 3, SDN 5 dan SDN 6 Wonosobo. Adapun makanan jajanan
yang dicurigai adalah Tahu Pong sampel diambil di kantin SDN 2
Wonosobo, Pop Ice diambil di kantin SD 3 Wonosobo, Sosis Boneka diambil
di kantin SDN 5 Wonosobo, dan Jelly diambil di kantin SDN 6 Wonosobo
serta Cimol diambil di kantin SDN 1 Wonosobo.
Kelima jenis sampel makanan jajanan anak
sekolah ini langsung hari itu juga dibawa Oleh Tim Disperindag
Kabupaten Wonosobo ke Solo untuk di uji di laboratorium BPSMB (Balai
Pengujian Sertifikasi Mutu Barang) milik Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Provinsi Jawa Tengah. Lembaga milik plat merah ini salah
satu lembaga yang terakreditasi sehingga bisa dipertanggungjawabkan ke
publik.
Hasil dari uji laboratorium ini
kira-kira selama 2 minggu dan hasilnya akan diberitahukan ke semua
sekolah guna mengetahui secara pasti apakah makanan jajanan tersebut
memenuhi unsur kesehatan baik baktereologinya maun bahan pemanis atau
campuran lainnya sesuai ambang batas yang ditentukan seperti sakarin
atau siklamat.
Terlebih tujuan utama pengujian ini
dalam rangka menghindari penggunaan bahan-bahan berbahaya baik itu berua
borak, formalin ataupun rhodamin B. Pelaksanaan pengawasan produk
pangan untuk menghindari celah pedagang dalam memanfaatkan waktu dimana
pasca lebaran dianggap tidak akan ada pengawasan lagi.
Apabila hasil uji laboratorium ini
positif mengandung bahan berbahaya, maka sekolah-sekolah lainya akan
dilakukan pengawasan sebagai upaya sosialisasi terhadap keamanan pangan,
khususnya dalam perlindungan konsumen khususnya anak-anak sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda