Selasa, 11 September 2012

MJAS

DISPERINDAG dan Dinas Kesehatan Lakukan Uji Laboratorium Makanan Jajan Anak Sekolah

Dalam rangka menghindari dan mengantisipasi penyebarluasan bahan berbahaya pasca lebaran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantin-kantin sekolah dasar di Wonosobo guna mengetahui peredaran Makanan Jajanan Anak Sekolah (MJAS) yang bisanya dijual di kantin-kantin sekolah atau para pedagang di lingkungan sekolah.
Menurut Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan Disperindag Wonosobo, Drs. Oman Yanto, M.M., pada sidak yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 5 Sepetember 2012 tersebut, dilakukan sample secara acak di kantin Sekolah Dasar (SD) Negeri 1, SDN 2, SDN 3, SDN 5 dan SDN 6 Wonosobo. Adapun makanan jajanan yang dicurigai adalah Tahu Pong sampel diambil di kantin SDN 2 Wonosobo, Pop Ice diambil di kantin SD 3 Wonosobo, Sosis Boneka diambil di kantin SDN 5 Wonosobo, dan Jelly diambil di kantin SDN 6 Wonosobo serta Cimol diambil di kantin SDN 1 Wonosobo.
Kelima jenis sampel makanan jajanan anak sekolah ini langsung hari itu juga dibawa Oleh Tim Disperindag Kabupaten Wonosobo ke Solo untuk di uji di laboratorium BPSMB (Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang) milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah. Lembaga milik plat merah ini salah satu lembaga yang terakreditasi sehingga bisa dipertanggungjawabkan ke publik.
Hasil dari uji laboratorium ini kira-kira selama 2 minggu dan hasilnya akan diberitahukan ke semua sekolah guna mengetahui secara pasti apakah makanan jajanan tersebut memenuhi unsur kesehatan baik baktereologinya maun bahan pemanis atau campuran lainnya sesuai ambang batas yang ditentukan seperti sakarin atau siklamat.
Terlebih tujuan utama pengujian ini dalam rangka menghindari penggunaan bahan-bahan berbahaya baik itu berua borak, formalin ataupun rhodamin B. Pelaksanaan pengawasan produk pangan untuk menghindari celah pedagang dalam memanfaatkan waktu dimana pasca lebaran dianggap tidak akan ada pengawasan lagi.
Apabila hasil uji laboratorium ini positif mengandung bahan berbahaya, maka sekolah-sekolah lainya akan dilakukan pengawasan sebagai upaya sosialisasi terhadap keamanan pangan, khususnya dalam perlindungan konsumen khususnya anak-anak sekolah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda