Jumat, 28 September 2012

Konsumen Cerdas

MASYARAKAT AGAR MENJADI 
KONSUMEN CERDAS

GUNA MENGHINDARI GEMPURAN BARANG IMPOR 
DAN RITEL MODERN

Masyarakat diharapkan menjadi konsumen cerdas yaitu pertama sadar eksistensinya sebagai konsumen karena sangat menentukan terhadap larisnya barang impor dan berkembangnya ritel-ritel modern. Kalau saja konsumen dapat menahan diri dari pola konsumtif dan cinta produk dalam negeri otomatis barang impor tidak akan laku dipasaran. Kalau tidak laku dibeli oleh masyarakat maka tidak akan masuk lagi barang tersebut karena mereka akan rugi sendiri baik produsennya maupun importirnya.Kedua konsumen harus mengerti apa yang ia perlukan misalnya berapa kebutuhan kosmetik, diterjen dan barang lainnya sehingga tidak membeli dalam jumlah yang banyak yang tidak mendesak. Ketiga konsumen harus cerdas dan cermat jangan sampai tertipu yaitu memahami regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah seperti ketentuan produk telematika dan eletronika harus berbahasa Indonesia dan adanya jaminan kartu garansi, apabila ada produk impor yang tidak ada bahasa Indonesianya maka jangan dibeli karena tidak sesuai ketentuan terlebih apabila konsumen tidak memahami bahasa asal barang atau negara impor. Keempat konsumen harus peduli terhadap produk dalam negeri sehingga dapat membantu petani atau produsen lokal yang akhirnya dapat mengembangkan usahanya walaupun produk lokal lebih mahal dari produk impor. Kelima konsumen harus beradab yaitu memiliki tatakrama dalam bertransaksi. Inilah lima poin penting yang disampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan Bapak Bayu Krisna Mukti dalam acara EDUKASI KONSUMEN CERDAS yang dilaksanakan di Hotel Novotel Jalan Pemuda No. 123 Semarang pada tanggal 26-28 September 2012. Walaupun banyaknya investor Ritel-ritel besar seperti supermarket dan hypermarket serta gempuran barang-barang impor belum tentu bisa berkembang apabila tidak didukung oleh konsumen karena eksistensi konsumen sebagai raja dalam berusaha artinya penentu terhadap berkembang tidaknya suatu perusahaan. Kalo Pemerintah melarang semua produk impor maka kita juga akan dituntut untuk tidak melakukan ekspor karena sudah adanya kesepatan perdagangan bebas sehingga tidak boleh melakukan diskriminatif dalam perdagangan terhadap negara-negara yang menjadi anggota.
(Drs. Oman Yanto, MM adalah peserta Edukasi Konsumen Cerdas yang disampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda