Minggu, 23 Juni 2013

Harga Jual LPG PSO Non PSO Tetap

HARGA LPG SUBSIDI DAN 
NON SUBSIDI MASIH TETAP

WALAUPUN KENAIKAN HARGA BBM .
Dinas Perindustrian dan Perdagangan membantah tentang adanya kenaikan harga LPG PSO (Subsidi) maupun Non PSO (Non Subsidi). Harga LPG PSO (Susbsidi) yaitu 3 Kg dan Non PSO yaitu ukuran 6 Kg, 12 Kg dan 50 Kg belum ada kenaikan. Kalaupun dilapangan terjadi kenaikan harga bukan adanya kebijakan pemerintah melainkan ulah pangkalan nakal ataupun pengecer yang telalu tinggi mengambil keuntungan. Kami memang mendapat beberapa aduan terkait tingginya harga LPG 3 Kg yaitu mencapai Rp 18.000- Rp 20.000 yang menurut informasi konon diakibaatkan adanya biaya distribusi akiabat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak yang ditetapkan oleh Pemerintah pada tanggal 21 Juni 2013 yang lalu.  Laporan ini masih akan kami klarifikasi kelapangan walaupun kami cek  memang ada pangkalan yang menjual sampai Rp 16.000 pertabung sehingga kalau hal ini masih dijual ke pengecer dan pengecer menjual lagi ke konsumen sehingga konsumen tidak memperoleh gas secara langsung dari pangkalan memungkinkan melambungnya harga LPG 3 Kg mencapai harga Rp 18.000 bagi daerah yang jauh dari jalur distribusi. Kami masih meneliti tentang kemungkinan adanya Agen yang terlibat sebagaimana aduan tersebut. Sementara ini masih ada agen yang mempercayakan sepenuhnya tanpa kontrol atau kroscek dilapangan kepada petugasnya  dalam pendistribusian LPG 3Kg sehingga harga tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi akibat longgarnya pengawasan Agen dalam pendistribusian gas. Namun demmikian Kami juga mendapat masukan dari Agen dengan adanya kenaikan harga BBM ini tentunya akan menambah beban biaya distribusi gas di pangkalan sehingga dibutuhkan aturan daerah yang mendukung terhadap kenaikan harga LPG 3Kg pada khususnya. Memang tidak mudah untuk mengatur tataniga LPG subsidi ini terlebih kondisi geografis wilayah yang tidak sama sehingga sementara ini harga jual masih dilakukan sama walaupun Agen harus mendistribusikan di daerah yang terpencil dan dataran tinggi.
(Drs. Oman Yanto, MM : Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda