Kamis, 20 Juni 2013

Sosialisasi Pengawasan Mutu

SPBU DAN AGEN HARUS TAAT ATURAN
DALAM MENJALANKAN USAHA BISNIS
Narasumber dari Kementrian ESDM dan Pertamina sedang memberikan materi sosialisasi.


Semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)  Minyak dan Agen Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram agar menaati aturan yang telah ada yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Sanksi bagi pelanggar ancaman cukup berat yaitu denda paling banyak Rp 60.000.000.000 (enam puluh milyar) dan denda pidana kurungan 6 (enam) tahun. Demikian hasil SOSIALISASI PENGAWASAN MUTU BBM,LPG,BBG DAN PELUMAS yang  diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Energi dan Sumber Daya Manusia Kementrian ESDM Kamis tanggal 20 Juni 2013 di Hotel Quest Jalan Plampitan No. 37-39 Semarang. Hadir sebagai Narasumber adalah 1. Ditjen Migas Kementrian ESDM dengan materi Kebijakan Pengaturan dan Pengawasan Mutu Hasil Pengolahan Migas. 2. PT. Pertamina (Persero) dengan materi Kegiatan Operasional PT. Pertamina (Persero) di Provinsi Jawa Tengah. 3. PPPTMGB Lemigas dengan materi Peran PPPTMGB Lemigas Dalam Menunjang Tugas Pengawasan Mutu Produk Migas. Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten/Kota se-Jateng mewakili pemerintah daerah masing-masing, Polda Jateng dan institusi terkait lainnya.Perlu sinergitas antara pemerintah, pemerintah daerah dan aparat kepolisian agar BBM,LPG,BBG dan Pelumas yang beredar di pasaran terjamin mutunya. Jangan sampai ada BBM yang kualitasnya tidak sesuai standar, LPG yang tidak SNI atau pelumas yang dipalsukan baik itu kemasannya ataupun isinya yang dicampur denggan bahan lainnya sehingga semuanya berdampak pada kerugian bagi konsumen. Untuk jenis bensin (premium) minimal Ron 88 atau pertamax oktannya minimal 91. Untuk Tabung LPG harus SNI sesuai ketetapa Menteri Perindustrian yg telah distandarisasi oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN). Begitu pula untuk Pelumas harus memenuhi ketentuan seperti daur ulang harus menggunakan teknologi canggih dan dilakukan oleh badan usaha yang kompeten.

 (Drs. Oman Yanto, MM : Peserta Sosialisasi Pengawassan Mutu BBM, LPG, BBG dan PELUMAS di Hotel Quest Semarang tanggal 20 Juni 2013 yang diselenggarakan Ditjen Migas Kementrian ESDM).
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda