Senin, 24 Juni 2013

Harga Kepokmas Perlu Diwaspadai

WASPADAI KENAIKAN HARGA KEBUTUHAN POKOK YG TIDAK WAJAR
Tim Disperindag Pantau Stok dan Harga Kebutuhan Pokok di Salah Satu Gudang Sembako.

SETELAH PEMERINTAH MENAIKAN HARGA BBM BERSUBSIDI
Selesai sudah gonjang-ganjing mengenai rencana wacana dan isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di semua lapisan masyarakat. Sebagaimana kita ketahaui bahwa BBM Bersubsdi telah ditetapkan kembali harganya pada  tanggal 21 Juni 2013 oleh Pemerintah dengan kenaikan harga BBM jenis bensin Ron 88 dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 serta minyak solar dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500. Bahan Bakar Minyak merupakan kebutuhan barang strategis sehingga harus benar-benar dikendalikan oleh Pemerintah agar masyarakat tidak menjadi korban kebijakan pengelolaan BBM Bersubsidi ini. Keberadaan BBM Bersubsidi ini sangat berpengaruh terhadap arus distribusi barang dan jasa, maka tidak heran apabila BBM naik, maka semua barang dan jasa yang beredar di pasaran menjadi ikut naik terutama akibat komponen pendukung termasuk biaya angkutnya. Salah satu hal penting yang perlu mendapat perhatian adalah harga kebutuhan pokok masyarakat yang dipastikan harganya naik seiring dengan naiknya harga BBM. Terlebih menjelang lebih satu pekan kedepan akan menghadapi bulan puasa dimana pada masa awal kegiatan ibadah umat muslim tersebut akan bertambah semakin tingginya harga kebutuhan pokok seperti beras, jagung, minyak goreng dan  mentega, tepung terigu, daging sapi dan daging ayam, susu, gula pasir, garam beryodium. serta LPG 3kg sebagai pengganti minyak tanah. Terjadinya kenaikan harga dapat diakibatkan oleh sentimen pasar apakah itu psikologis pedagang yang secara tradisi menaikan harga menjelang puasa dan lebaran atau psikologis konsumen yang memandang bahwa hal yang wajar adanya kenaikan setiap dua moment tersebut walaupun dari segi stok tercukupi. Kenaikan harga-harga ini juga dimungkinkan terjadi pada sektor lain termasuk masalah jasa transportasi dan berbagai jenis layanan jasa. seperti jasa pengiriman barang, jasa perjalanan (wisata) dan lainnya.

(Drs. Oman Yanto, MM : Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan).
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda