Sabtu, 29 Juni 2013

Tataniaga Baru Kedelai

PEMERINTAH ATUR TATANIAGA KEDELAI
Perindag Pantau Stok Kedelai Di Pasar Induk Wonosobo

GUNA LINDUNGI INDUSTRI DAN PETANI KEDELAI.

Kedelai merupakan bahan baku utama tempe dan tahu yang merupakan makanan yang sangat digemari masyarakat Indonesia termasuk warga Wonosobo dari berbagai kalangan kelas atas maupun bawah. Dengan banyaknya penggemar tahu dan tempe ini sehingga berdampak pada betapa pentingnya bahan baku yang namanya kedelai. Melambungnya harga kedelai yang mencapai harga Rp 10.000 perkilogram sempat menjadi gejolak sehingga mendapat perhatian serius pihak pemerintah. Kebutuhan akan kedelai sebagai bahan pembuatan tahu tempe tersebut mengakibatkan defisitnya produk kedelai domestik sementara itu diperlukan impor. Seiring dengan banyaknya negera-negara penghasil kedelai yang gagal panen berakibat tingginya harga kedelai dipasaran internasional. Sementara di dalam negeri keterbatasan produksi domestik mengharuskan pe merintah melakukan importasi kedelai. Padahal harga kedelai yang biasanya hanya sekitar Rp 3.000 - Rp 5.000 jauh melambung diatas Rp 7.000 - Rp 8.000 bahkan lebih mahal lagi. Akibatnya harga kedelai menjadi sangat mahal karena dipengaruhi harga pasar dunia. Akibatnya banyak produsen tahu tempe yang berbahan baku kedelai gulung tikar paling tidak berhenti produksi sementara karena tingginya bahan baku sementara harga jual tahu dan tempe masih jalan ditempat. Oleh karena itu guna melindungi produsen dan petani kedelai maka pemerintah melakukan deregulasi yaitu dengan dibuatnya aturan baru mengenai kedelai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/M-DAG/PER/6/2013 Tentang Penetapan Harga Penjualan Kedelai di Tingkat Pengrajin Tahu/Tempe Dalam Rangka Program Stabilisasi Harga Kedelai yang ditetapkan dua pekan lalu yaitu tepatnya pada tanggal 13 Juni 2013. Kebijakan ini sebagai langkah kepedulian pemerintah kepada industri tahu dan tempe serta petani karena telah diaturnya Harga Beli Petani (HBP) sebesar Rp 7.000 (tujuh ribu rupiah) perkilo gram dan Harga Jual Pemerintah (HJP) sebesar Rp 7.450 (tujuh ribu empat ratus lima puluh rupiah). Dengan ditetapkannya HBP dan HJP ini para pengrajin tahu tempe dan petani kedelai tidak diombang-ambingkan lagi oleh harga bahan baku yang sangat membebani usaha industri kelas mikro dan kecil tersebut. Sementara di Kabupaten Wonosobo sendiri jumlah industri tahu 126 unit usaha, 1238 unit usaha tempe dengan kebutuhan total kedelai perhari mencapai 870 ton.

(Drs. Oman Yanto, MM : Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda