You are here:
Toko Kelontong di Wonosobo Tergencet Swalayan
Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Wonosobo menilai
kehadiran pasar modern seperti minimarket hingga swalayan ke kecamatan
bakal mematikan usaha rakyat kecil berbentuk kios tradisional atau toko
kelontong.
"Merebaknya supermarket di tingkat kecamatan mulai menunjukkan gejala tidak sehat. Di tujuh kecamatan sudah menunjukkan gejala kebangkrutan. Kios dan toko kecil menjadi tidak berkembang bahkan terancam gulung tikar,"kata Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Disperindag, Oman Yanto, Kamis (31/3)
Oman menjelaskan kondisi tidak sehat itu merugikan toko kecil seperti perbedaan harga, manajemen pengelolaan hingga keterbatasan modal. Karena itu, mulai tahun ini dinas akan mendata ulang jumlah toko kelontong dan pasar modern hingga mengatur jarak minimal pendirian pasar modern."Sebagai bentuk perlindungan, ada baiknya keberadaan toko kelontong masuk dalam Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) di kabupaten ini," ujarnya. (Krj/Art)
"Merebaknya supermarket di tingkat kecamatan mulai menunjukkan gejala tidak sehat. Di tujuh kecamatan sudah menunjukkan gejala kebangkrutan. Kios dan toko kecil menjadi tidak berkembang bahkan terancam gulung tikar,"kata Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Disperindag, Oman Yanto, Kamis (31/3)
Oman menjelaskan kondisi tidak sehat itu merugikan toko kecil seperti perbedaan harga, manajemen pengelolaan hingga keterbatasan modal. Karena itu, mulai tahun ini dinas akan mendata ulang jumlah toko kelontong dan pasar modern hingga mengatur jarak minimal pendirian pasar modern."Sebagai bentuk perlindungan, ada baiknya keberadaan toko kelontong masuk dalam Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) di kabupaten ini," ujarnya. (Krj/Art)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda