Senin, 28 Mei 2012

Jajanan Anak Sekolah

PEDAGANG JAJANAN ANAK SEKOLAH DIBERI PEMBINAAN
Anggota KIPAS antusias menyimak materi keamann pangan

Untuk menghindari maraknya makanan jajanan anak sekolah yang berbahaya yang dijual di sekitar sekolah-sekolah Dinas Kesehatan melakukan penyuluhan keamanan pangan kepada 50 dari 600 anggota KIPAS se Wonosobo di Aula Dinkes pada hari Sabtu 26 Mei 2012 dengan menghadirkan narasumber Dinas Perindag, Dinas Kesehatan dan Puskesmas II Wonosobo. Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang yang berjualan di sekolah se Wonosobo yang tergabung dalam KIPAS (Komunitas Pedagang Antar Sekolah) agar mengetahui makanan yang aman dan layak. Sementara Drs. Oman Yanto, MM salah satu pembicara dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang memberikan tema "URGENSI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM KOMODITI PANGAN" mengatakan bahwa kehadiran Undang2 No. 8 Tahun 1999 ini bukan untuk menghukum para pedagang dalam hal ini pelaku usaha karena lahirnya undang2 ini adalah untuk melindungi konsumen dan pelaku usaha. Namun lebih banyak konsumen yang dirugikan oleh pelaku usaha dari pada sebaliknya. Maka selama pedagang mengikuti aturan perundangan tentunya bukan menjadi hambatan akan tetapi menjadi pemicu untuk menjadikan barang dagangannya semakin laris karena disenangi oleh konsumen bukan karena murahnya saja melainkan keamanannya untuk dikonsumsi. Oleh karena itu pedagang dilarang menggunakan produk yang tidak layak konsumsi baik itu karena dicampur dengan pewarna buatan yang melebihi ambang batas yang ditentukan maupun bahan yang berbahaya seperti rhodamin B, methanyl yellow, boraks, formalin dan lainya yang akan merusak anatomi tubuh manusia akibat mengkonsumsinya. Apabila pedagang melakukan itu selain akan merusak masa depan generasi muda karena dikonsumsi oleh anak-anak sekolah juga akan berurusan dengan hukum yaitu bisa  sanksi pidana karena sesuai dengan pasal 62 ayat (1) UUPK yaitu sanksinya pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda dua milyar rupiah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda