Selasa, 29 Mei 2012

Ketentuan Impor BAru


 SUPERMARKET DILARANG IMPOR LANGSUNG SAYURAN DAN BUAH2AN

Pengusaha ritel seperti Supermarket dilarang langsung melakukan importasi komoditi sayuran dan buah-buahan.Hal ini untuk menjaga stabilitas harga komoditi lokal agar tidak terjadi gempuran barang impor.Untuk itu pemerintah mengeluarkan kebijakan baru dengan  menyusul diterapkannya Permendag No 30/2012 tentang Ketentuan Impor Hortikultura yang tidak mengizinkan penjualan langsung produk hortikultura yang diimpor kepada konsumen atau pengecer (retailer) melainka harus lewat distriburotor agar lebih terawasi. Hal ini juga untuk menghindari dualisme kebijakan antara Kementrian Pertanian dan Perdagangan sehingga bisa saling lempar tanggung jawab.Permendag ini mengatur importasi tanaman hias, buah dan sayuran serta olahannya yang mencakup 59 pos tarif atau harmonized system (HS).
Adapun importir yang bertujuan memperdagangkan produk hortikultura yang diimpor harus terdaftar sebagai importir terdaftar (IT) produk hortikultura, dengan syarat menunjukkan bukti kontrak penjualan hortikultura dengan minimal tiga distributor. Komoditas yang paling dominan diimpor adalah bawang putih dan China sebagai negara pengirim terbesar  dari total impor. Komoditi lain yang  marak pula, impor bawang merah, kentang, apel, jeruk mandarin dan kino Pakistan, anggur, kelengkeng, pir dan durian. Importasi pada dasarnya tidak dilarang, tetapi hanya diatur jumlah dan waktu impor. Namun, jumlah maupun kapan impor boleh dilakukan, ditetapkan berdasarkan analisis dari pihak Kementrian Pertanian. Kalau pas panen, ya tidak boleh (impor). Harus sebelum atau sehabis panen. Bisa sebulan sebelum atau dua bulan setelah panen. Prinsipnya, impor dilaksanakan kalau produksi tidak mencukupi kebutuhan. Jangan sampai impor memunculkan instabilitas, petani bisa merugi. Selain tadi auran itu diberlakukan mulai tgl 15 Juni, seiring penetapan empat empat pintu masuk bagi impor holtikultura pada 19 Juni. Keempat pelabuhan itu menurut rencana meliputi Pelabuhan Belawan di Medan, Pelabuhan Tanjung Perak  di Surabaya,  Pelabuhan Makassar dan Bandara Soekarno-Hatta. Selama ini impor paling banyak lewat Tanjung Priok, sampai 53% dari total impor hortikultura. Sementara komoditi impor yang telah masuk wonosobo jenis sayuran adalah kentang, bawang, cabe, wortel dan untuk jenis hortikultura yaitu jeruk, pir, anggur, klengkeng dan apel.
(Drs. Oman Yanto, MM : Ymt. Kasi Bina Usaha Perdagangan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda