Minggu, 13 Mei 2012

Regulasi Baru Migas Salah satu Faktor Kelangkaan

REGULASI BARU MIGAS SALAH SATU FAKTOR ANCAMAN KELANGKAAN BBM
Tim Disperindag Sedang Cek Stok BBM di SPBU 44.563.06
 
Adanya regulasi baru dibidang migas (minyak dan gas bumi)  dari Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2006 yang dicabut menjadi Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2012 justru ada titik lemah dalam mengendalikan BBM (Bahan Bakar Minyak) Bersubsidi. Pertama bahwa yang berhak memberikan rekomendasi untuk usaha mikro adalah institusi yang telah ditentukan sesuai dengan bidang tugasnya, ini menunjukan ada beberapa institusi yang dapat memberikan rekomendasi sesuai kewenangannya. Bahkan tingkat kecamatan dan kelurahan/desa dapat memberikan rekomendasi. Hal ini sangat membahayakan kuota BBM yang sudah ditetapkan karena dengan adanya berbagai institusi terlebih tingkat desa belum tentu paham mengenai angka ril kebutuhan BBM bagi masyarakat dan upaya pengendaliannya. Kami pastikan semua yang minta rekomendasi ketingkat desa/kelurahan akan dilayani tanpa ada alasan apapun. Selain sulit mengontrol tentang besaran volume yang sudah mereka keluarkan juga belum tentu melakukan antisipasi atas kelangkaan BBM bersubsidi. Kedua dalam aturan baru tidak menyebutkan besaran volume untuk konsumen pengguna khususnya usaha mikro dimana pada aturan lama adanya batasan 8 kilo liter perbulan walaupun adanya perubahan kebijakan dari usaha kecil menjadi usaha mikro. Artinya memang akan ada pengurangan secara otomatis karena usaha kecil sudah tidak boleh lagi menikmati BBM Bersubsidi. Dua hal ini yang dapat mengancam ketahanan BBM karena kuota dari Pertamina tahun ini untuk jenis premium turun 15% dari 46.000 kilo liter tahun lalu (2011) dan sekarang (2012) hanya 36.000 kilo liter. Sedangkan untuk jenis solar sama dengan tahun sebelumnya yaitu 19.000 kilo liter. Secara logika semestinya angka tahun ini dinaikan minimal 10 % bukanya diturunkan karena pertimbangan pertumbuhan ekonomi daerah yang terus berkembang serta populasi kendaraan yang diperkirakan mencapai 12.000 sepeda motor selama kurun waktu 1 tahun ini. Faktor lain yang dapat mempengaruhi penggunaan BBM adalah infrastruktur yang rusak dimana laju kendaraan tidak bisa cepat sehingga harus menggunakan gigi kecil serta faktor cuaca yang mana Wonosobo merupakan daerah yang curah hujannya cukup tinggi maka otomatis bagi masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat akan digunakan pada musim hujan walaupun biasanya lebih sering menggunakan roda dua.
(Drs. Oman Yanto, MM : Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagagnan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mengunjungi blog kami
Silahkan tinggalkan pesan Anda